Perhutani Bersama Polres Blora Amankan 45 Batang Kayu Jati, Diduga Hasil Curian
Selasa, 14 Mei 2019 20:00 WIBOleh Priyo SPd Editor: Imam Nurcahyo
Blora - Tim Gabungan dari Polres Blora dan Perhutani Cepu Blora, pada Selasa (14/05/2019), berhasil mengamankan 45 batang kayu jati yang diduga hasil curian, di wilayah Desa Cabak Kecamatan Jiken Kabupaten Blora. Adapun kayu jati tersebut diamankan di pekarangan penduduk dekat sungai di desa setempat.
Tim Gabungan dari Polres Blora dan Perhutani Cepu Blora, saat mengamankan 45 batang kayu jati yang diduga hasil curian, di wilayah Desa Cabak Kecamatan Jiken Kabupaten Blora. Selasa (14/05/2019)
Kasat Reskrim Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heri Dwi Utomo SH MH menuturkan bahwa penemuan kayu tersebut berawal dari laporan warga. Selanjutnya guna menindaklanjuti laporan tersebut tim gabungan mendatangi TKP, dan di temukan 45 batang kayu jati di dua tempat yang berdekatan.
"Menindaklanjuti laporan warga, Tim gabungan Satreskrim Polres Blora bersama Perhutani Cepu bergerak cepat dan berhasil mengamankan 45 batang kayu jati berbagai ukuran." ujar Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo SH MH, Selasa (14/05/2019).
AKP Heri mengatakan bahwa rata rata diameter kayu jati tersebut adalah 30 sentimeter dengan panjang antara 1,5 meter sampai 2,5 meter. Saat ini petugas masih melakukan pencarian pemilik kayu temuan ini.
"Kayu jati tersebut diduga hasil pencurian dari hutan di kawasan Cepu dan untuk pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan." kata Heri Dwi Utomo.
Tim Gabungan dari Polres Blora dan Perhutani Cepu Blora, saat mengamankan 45 batang kayu jati yang diduga hasil curian, di wilayah Desa Cabak Kecamatan Jiken Kabupaten Blora. Selasa (14/05/2019)
Sementara itu Wakil ADM Perhutani Cepu, Mughni kepada awak media ini menuturkan bahwa dilihat dari fisiknya, kayu jati tersebut baru ditebang sekitar seminggu yang lalu dan kayu jati tersebut bukan kayu jati kampung, namun kayu jati hutan yang diduga hasil curian.
"Atas kejadian tersebut kerugian negara di taksir mencapai sekitar 50 juta rupiah." Ucap Mughni. (teg/imm)