News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Munas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro dan Kemensos Tanda Tangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
  • Dukung Swasembada Pangan, Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Nasional
  • Ratusan Mahasiwa dari UNNES, UNS, dan STAI Al Anwar Laksanakan KKN di Blora
  • Usai Sertijab, Kapolres Bojonegoro yang Baru AKBP Afrian Satya Permadi Silaturahmi dengan Bupati
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
  • Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, RS Randublatung, Blora Siap Layani Pasien BPJS
  • Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pangan Lokal, Pemkab Blora Gelar Workshop Pengolahan Hasil Pangan
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Baureno, Bojonegoro
  • Selain DBH Migas, Tiap Tahun Pemkab Bojonegoro Juga Terima DBH PBB Migas Ratusan Miliar
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Gotong Royong Entaskan Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro Latih Warga Melalui Program GAYATRI
Ini Jawaban Pemkab Bojonegoro Tanggapi Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa

Ini Jawaban Pemkab Bojonegoro Tanggapi Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa

 
Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (19/06/2018), sejumlah mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bojonegoro, menggelar aksi damai atau unjuk rasa (unras), dengan melakukan orasi di pertigaan Bundaran Tugu Adipura, di Kelurahan Sumbang Bojonegoro Kota. kemudian melakukan long march menuju ke Kantor Pemkab Bojonegoro.
Mereka menuntut untuk dilakukan revisi terhadap Peraturan Bupati Bojonegoro (Perbup) Nomor 48 Tahun 2018, tentang Program Petani Mandiri (PPM), terutama Pasal 5 dan Pasal 7.
 
Mahasiswa menganggap bahwa program tersebut dianggap tidak tepat sasaran dan masih banyak petani yang tidak memperoleh KPM. Petani diharuskan tergabung dalam kelompok tani dan memiliki KPM agar dapat mengakes program Program Petani Mandiri (PPM).
 
Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan bagaimana nasip petani yang tidak memiliki KPM dan tidak tergabung ke dalam Kelompok Tani, yang mengakibatkan petani tidak bisa mengakses PPM, dan kenapa PPM hanya berlaku untuk kelompok tani saja. Selain itu mahasiswa juga mempertanyakan perihal bantuan modal kepada petani sebesar Rp 10 juta, namun kenyataannya hanya diterima kurang dari nominal tersebut.
 
 
 
 
 
 

Aksi damai atau unjuk rasa (unras) yang digelar oleh PC PMII Bojonegoro, di depan Kantor Pemkab Bojonegoro. Rabu (19/06/2018)

 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, kepada awak media ini Kamis (20/06/2019) mencoba menjelaskan, bahwa sesuai Perbub 48 Tahun 2018, tentang Program Petani Mandiri (PPM), disebutkan bahwa dalam penganggarannya PPM bersifat hibah.
 
Lebih lanjut Helmy menjelaskan bahwa, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011, beserta perubahannya, sampai dengan perubahan yang terakhir yaitu Permendagri Nomor 13 Tahun 2018, tentang Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD disebutkan, bahwa hibah tidak boleh diberikan kepada perorangan, melainkan kepada lembaga atau kelompok masyarakat.
 
"Bagi petani yang saat ini belum menjadi anggota kelompok tani bisa bergabung dengan kelompok tani yang sudah ada atau membentuk kelompok tani baru (penumbuhan), sepanjang pembentukan kelompok baru tersebut dibutuhkan dan sesuai dengan aturan," tutur Helmy Elisabeth, Kamis (20/06/2019) pagi.
 
Helmy menambahkan, bahwa terkait modal sejumlah Rp 10 juta, jumlah tersebut adalah jumlah maksimal, sehingga realisasinya tentu menyesuaikan kebutuhan sarana produksi, misalnya untuk benih, pupuk, maupun pestidida dan sesuai dengan luasan lahan milik petani.
 
Ia juga menjelaskan bahwa PPM ini diberikan kepada petani yang memiliki lahan kurang dari 2 hektare. Untuk saat ini terdapat 1.548 kelompok tani di Bojonegoro dan Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp 15 milyar untuk Program Petani Mandiri tersebut.
 
"Rencananya pada tahun 2020 nanti, Pemkab Bojonegoro akan menganggarkan sebanyak 75 milyar rupiah. Penambahan anggaran secara bertahap tersebut memperhitungkan jumlah petani yang pada tahun 2019 belum tercover," tuturnya menjelaskan. (red/imm)
Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1752187887.0824 at start, 1752187888.4885 at end, 1.4060921669006 sec elapsed