News Ticker
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Jejer Sejajar dan Bermartabat, Ruang Ekspresi Inklusif Seni Rupa Difabel Bojonegoro
  • Buruh Rokok Bojonegoro Terima BLT DBHCHT 2026 Paling Cepat di Jawa Timur
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • 21 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 21 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Jangan Sepelekan Perubahan pada Kaki, Bisa Jadi Tanda Awal Kerusakan Ginjal
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Momen Harkitnas ke-118 Bojonegoro, Wabup Nurul Azizah Serukan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Publik
  • Penguatan Literasi Sejak Dini, Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur Cerita Lokal untuk Siswa SD dan MI
  • Gubernur Khofifah Dorong Rumah Sakit di Jawa Timur Cepat Beradaptasi dengan Teknologi Kecerdasan Buatan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah di Sugihwaras
  • Karya Literasi Siswa Desa Bawa Kepala SDN Grebegan Kalitidu Raih Penghargaan Nasional
  • Prakiraan Cuaca 20 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 20 Mei dalam Sejarah
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Peringati Bulan Sura, Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Tradisi Ruwatan Murwakala Gratis di Khayangan Api
  • Mengenal Proses Bersin dan Berbagai Faktor Pemicu Refleks Alami Tubuh
  • Dampak Anjloknya Rupiah, Harga Beras hingga Minyak Goreng di Bojonegoro Melejit
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Permudah Layanan Literasi, Dispusip Bojonegoro Luncurkan Program Tanya Pustakawan
Ini Jawaban Pemkab Bojonegoro Tanggapi Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa

Ini Jawaban Pemkab Bojonegoro Tanggapi Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa

 
Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (19/06/2018), sejumlah mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bojonegoro, menggelar aksi damai atau unjuk rasa (unras), dengan melakukan orasi di pertigaan Bundaran Tugu Adipura, di Kelurahan Sumbang Bojonegoro Kota. kemudian melakukan long march menuju ke Kantor Pemkab Bojonegoro.
Mereka menuntut untuk dilakukan revisi terhadap Peraturan Bupati Bojonegoro (Perbup) Nomor 48 Tahun 2018, tentang Program Petani Mandiri (PPM), terutama Pasal 5 dan Pasal 7.
 
Mahasiswa menganggap bahwa program tersebut dianggap tidak tepat sasaran dan masih banyak petani yang tidak memperoleh KPM. Petani diharuskan tergabung dalam kelompok tani dan memiliki KPM agar dapat mengakes program Program Petani Mandiri (PPM).
 
Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan bagaimana nasip petani yang tidak memiliki KPM dan tidak tergabung ke dalam Kelompok Tani, yang mengakibatkan petani tidak bisa mengakses PPM, dan kenapa PPM hanya berlaku untuk kelompok tani saja. Selain itu mahasiswa juga mempertanyakan perihal bantuan modal kepada petani sebesar Rp 10 juta, namun kenyataannya hanya diterima kurang dari nominal tersebut.
 
 
 
 
 
 

Aksi damai atau unjuk rasa (unras) yang digelar oleh PC PMII Bojonegoro, di depan Kantor Pemkab Bojonegoro. Rabu (19/06/2018)

 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, kepada awak media ini Kamis (20/06/2019) mencoba menjelaskan, bahwa sesuai Perbub 48 Tahun 2018, tentang Program Petani Mandiri (PPM), disebutkan bahwa dalam penganggarannya PPM bersifat hibah.
 
Lebih lanjut Helmy menjelaskan bahwa, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011, beserta perubahannya, sampai dengan perubahan yang terakhir yaitu Permendagri Nomor 13 Tahun 2018, tentang Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD disebutkan, bahwa hibah tidak boleh diberikan kepada perorangan, melainkan kepada lembaga atau kelompok masyarakat.
 
"Bagi petani yang saat ini belum menjadi anggota kelompok tani bisa bergabung dengan kelompok tani yang sudah ada atau membentuk kelompok tani baru (penumbuhan), sepanjang pembentukan kelompok baru tersebut dibutuhkan dan sesuai dengan aturan," tutur Helmy Elisabeth, Kamis (20/06/2019) pagi.
 
Helmy menambahkan, bahwa terkait modal sejumlah Rp 10 juta, jumlah tersebut adalah jumlah maksimal, sehingga realisasinya tentu menyesuaikan kebutuhan sarana produksi, misalnya untuk benih, pupuk, maupun pestidida dan sesuai dengan luasan lahan milik petani.
 
Ia juga menjelaskan bahwa PPM ini diberikan kepada petani yang memiliki lahan kurang dari 2 hektare. Untuk saat ini terdapat 1.548 kelompok tani di Bojonegoro dan Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp 15 milyar untuk Program Petani Mandiri tersebut.
 
"Rencananya pada tahun 2020 nanti, Pemkab Bojonegoro akan menganggarkan sebanyak 75 milyar rupiah. Penambahan anggaran secara bertahap tersebut memperhitungkan jumlah petani yang pada tahun 2019 belum tercover," tuturnya menjelaskan. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779366218.005 at start, 1779366218.3998 at end, 0.39480996131897 sec elapsed