News Ticker
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Ini Jawaban Pemkab Bojonegoro Tanggapi Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa

Ini Jawaban Pemkab Bojonegoro Tanggapi Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa

 
Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (19/06/2018), sejumlah mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bojonegoro, menggelar aksi damai atau unjuk rasa (unras), dengan melakukan orasi di pertigaan Bundaran Tugu Adipura, di Kelurahan Sumbang Bojonegoro Kota. kemudian melakukan long march menuju ke Kantor Pemkab Bojonegoro.
Mereka menuntut untuk dilakukan revisi terhadap Peraturan Bupati Bojonegoro (Perbup) Nomor 48 Tahun 2018, tentang Program Petani Mandiri (PPM), terutama Pasal 5 dan Pasal 7.
 
Mahasiswa menganggap bahwa program tersebut dianggap tidak tepat sasaran dan masih banyak petani yang tidak memperoleh KPM. Petani diharuskan tergabung dalam kelompok tani dan memiliki KPM agar dapat mengakes program Program Petani Mandiri (PPM).
 
Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan bagaimana nasip petani yang tidak memiliki KPM dan tidak tergabung ke dalam Kelompok Tani, yang mengakibatkan petani tidak bisa mengakses PPM, dan kenapa PPM hanya berlaku untuk kelompok tani saja. Selain itu mahasiswa juga mempertanyakan perihal bantuan modal kepada petani sebesar Rp 10 juta, namun kenyataannya hanya diterima kurang dari nominal tersebut.
 
 
 
 
 
 

Aksi damai atau unjuk rasa (unras) yang digelar oleh PC PMII Bojonegoro, di depan Kantor Pemkab Bojonegoro. Rabu (19/06/2018)

 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, kepada awak media ini Kamis (20/06/2019) mencoba menjelaskan, bahwa sesuai Perbub 48 Tahun 2018, tentang Program Petani Mandiri (PPM), disebutkan bahwa dalam penganggarannya PPM bersifat hibah.
 
Lebih lanjut Helmy menjelaskan bahwa, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011, beserta perubahannya, sampai dengan perubahan yang terakhir yaitu Permendagri Nomor 13 Tahun 2018, tentang Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD disebutkan, bahwa hibah tidak boleh diberikan kepada perorangan, melainkan kepada lembaga atau kelompok masyarakat.
 
"Bagi petani yang saat ini belum menjadi anggota kelompok tani bisa bergabung dengan kelompok tani yang sudah ada atau membentuk kelompok tani baru (penumbuhan), sepanjang pembentukan kelompok baru tersebut dibutuhkan dan sesuai dengan aturan," tutur Helmy Elisabeth, Kamis (20/06/2019) pagi.
 
Helmy menambahkan, bahwa terkait modal sejumlah Rp 10 juta, jumlah tersebut adalah jumlah maksimal, sehingga realisasinya tentu menyesuaikan kebutuhan sarana produksi, misalnya untuk benih, pupuk, maupun pestidida dan sesuai dengan luasan lahan milik petani.
 
Ia juga menjelaskan bahwa PPM ini diberikan kepada petani yang memiliki lahan kurang dari 2 hektare. Untuk saat ini terdapat 1.548 kelompok tani di Bojonegoro dan Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp 15 milyar untuk Program Petani Mandiri tersebut.
 
"Rencananya pada tahun 2020 nanti, Pemkab Bojonegoro akan menganggarkan sebanyak 75 milyar rupiah. Penambahan anggaran secara bertahap tersebut memperhitungkan jumlah petani yang pada tahun 2019 belum tercover," tuturnya menjelaskan. (red/imm)
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714084789.1485 at start, 1714084789.3895 at end, 0.2409610748291 sec elapsed