Peristiwa Kebakaran
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Atap Rumah Milik Warga Gayam Bojonegoro Terbakar
Selasa, 20 Agustus 2019 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Gayam) - Kebakaran menghanguskan atap rumah yang dipergunakan sebagai toko atau konter handphone (HP) milik Solikan (32), warga Desa Cengungklung Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (20/08/2019) sekira pukul 06.20 WIB, terbakar.
Diduga, penyebab kebakaran atau sumber api, berasal dari korsleting arus listrik sehingga kobaran apinya membesar dan membakar atap rumah korban.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut, namun akibat kejadian tersebut korban diperkirakan menderita kerugian material sebesar Rp 5 juta.
Petugas saat lakukan Olah TKP, kebakaran rumah milik Solikan (32) warga warga Desa Cengungklung Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, Selasa (20/08/2019)
Menurut keterangan Kapolsek Gayam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo SH, kronologi kejadian tersebut bermula pada Selasa (20/08/2019) sekira pukul 06.20 WIB, saksi korban (Solikan) melihat api telah berkobar dan membakar atap rumah miliknya, sehingga saksi segera berteriak meminta tolong pada warga sekitar.
"Warga yang mendengar teriakan korban segera berdatangan untuk membantu memadamkan api, sambil meminta bantuan mobil pemadam kebakaran," kata Kapolek.
Petugas saat lakukan Olah TKP, kebakaran rumah milik Solikan (32) warga warga Desa Cengungklung Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, Selasa (20/08/2019)
Dengan peralatan seadanya, lanjut Kapolsek, warga berupaya memadamkan api, hingga akhirnya api dapat dipadamkan. Kemudian datang dua unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Pos Padangan, untuk membantu pemadaman dan pembasahan.
Sementara, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari hasil olah TKP, diduga penyebab kebakaran atau sumber api, berasal dari korsleting arus listrik dari ruang tengah rumah korban yang kemudian kobaran apinya membesar dan membakar atap rumah korban.
"Korban jiwa nihil, korban diperkirakan menderita kerugian material sebesar 5 juta rupiah." tutur Kapolsek mengimbuhkan. (red/imm)