News Ticker
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup
  • Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro Gelar Expo UMKM dan Pasar Murah Selama 6 Hari
  • Gubernur Khofifah Sediakan Ratusan Ribu Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa Jatim
  • Satu Dekade Festival Samin di Margomulyo Jadi Wadah Merawat Tradisi dan Persiapan Penilaian UNESCO
  • 21 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 21 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Rumah Lansia di Baureno, Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup, Transaksi Tembus Rp1,3 M
  • Menuju Warisan Dunia, Pemkab Matangkan Persiapan Geopark Bojonegoro Masuk Jaringan Global UNESCO
  • Puluhan Siswa SD/ MI Unjuk Bakat dalam Lomba Mendongeng BWBF 2026
  • Wabup Nurul Azizah Sambut Petugas BPS, Ajak Warga Bojonegoro Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
  • 20 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 20 Juni 2026
  • Bojonegoro Naik Peringkat Kedua Penghasil Padi Terbesar di Jatim Pemkab Gelar Intervensi Pangan di Clebung
  • Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
  • EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
  • Ini Tips Pemasaran Digital Inovatif untuk UMKM dari Owner Dasilva
  • Langkah Menuju Geopark Internasional, Pemkab Bojonegoro Lakukan Kunjungan Pra Validasi
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur SD/ MI Tingkat Kabupaten, Asah Kemampuan Public Speaking Anak
  • 19 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Musda II IJTI Korda Pantura Raya, Muhammad Mahrus Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2029
Razia Miras, Polres Bojonegoro Amankan Puluhan Botol Miras

Operasi Pekat

Razia Miras, Polres Bojonegoro Amankan Puluhan Botol Miras

Bojonegoro - Satuan Sabhara Polres Bojonegoro pada Senin (26/08/2019), mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin, ke sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Bojonegoro, yaitu di Kecamatan Sumberrejo, Padangan, Kasiman dan Kecamatan Tambakrejo.
 
 
Tujuh orang yang kedapatan menjual minuman keras tanpa ijin dilakukan penindakan oleh petugas dan puluhan botol minuman keras jenis tuak dan arak, juga diamankan petugas.
 
 
 

Anggota Satuan Sabhara Polres Bojonegoro saat menggelar operasi peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin, di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Senin (26/08/2019).

 
Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusis Budi Krismanto SH, kepada awak media ini menerangkan, bahwa kegiatan operasi pekat hari ini dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Sabhara, Ipda Moh Thohir, dengan melibatkan 6 personel dari Sat Sabhara.
 
“Tujuan operasi ini untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin, sekaligus untuk menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas, karena minuman keras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.” kata AKP Yusis Budi Krismanto SH.
 
 
 

Anggota Satuan Sabhara Polres Bojonegoro saat menggelar operasi peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin, di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Senin (26/08/2019).

 
Ketujuh orang yang dilaksanakan penindakan tersebut yaitu, SP (50) warga Desa Pekuwon  Kecamatan Sumberjo Kabupaten Bojonegoro, petugas mengamankan barang bukti berupa lima liter minuman keras (miras) jenis tuak; IF (33), juga warga Desa Pekuwon  Kecamatan Sumberjo Kabupaten Bojonegoro, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga liter minuman keras (miras) jenis tuak; Kemudian DT (60), warga Desa Alas Tuo Kecamatan Padangan  Kabupaen Bojonegoro, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga liter minuman keras (miras) jenis arak; NR (56), warga Desa Sonorejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga botol minuman keras (miras) jenis arak;
 
 
Selanjutnya SW (56), warga Desa Kasiman Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, petugas mengamankan barang bukti berupa dua botol minuman keras (miras) jenis arak; HP (43) warga Desa Batokan Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, petugas mengamankan barang bukti berupa dua botol minuman keras (miras) jenis arak; Dan yang terakhir RY (46), warga Desa Plimping Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, petugas mengamankan barang bukti berupa 45 botol minuman keras (miras) jenis arak.
 
 
 

Anggota Satuan Sabhara Polres Bojonegoro saat menggelar operasi peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin, di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Senin (26/08/2019).

 
Menurut AKP Yusis Budi Krismanto SH, bahwa seluruh barang bukti yang didapat petugas, saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro dan para pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) yaitu melanggar pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kab. Bojonegoro No. 15 Th 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum karena pelaku menjual, menyimpan dan atau memiliki miras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang.
 
"Para pelaku akan diajukan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bojonegoro," tutur Kasat Sabhara.
 
 
Lebih lanjut Kasat Sabhara menuturkan bahwa, pihaknya secara berkala akan melaksanakan operasi atau razia, dengan sasaran minuman keras, perjudian dan praktik prostitusi.
 
"Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi," kata AKP Yusis Budi Krismanto SH. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782031447.5476 at start, 1782031448.4931 at end, 0.94546294212341 sec elapsed