Peristiwa Kebakaran Hutan
Semak Belukar Hutan Jati di Padangan Bojonegoro Terbakar
Senin, 23 September 2019 17:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kebakaran semak belukar hutan jati milik Perhutani, terjadi di Petak 3C RPH Tinggang, BKPH Tegaron, KPH Padangan, turut Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (23/09/2019) sekira pukul 11.00 WIB, terbakar.
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Padangan, Komisaris Polisi (Kompol) Singgih Sujianto, kronologi kejadian tersebut bermula, pada Senin (23/09/2019) sekira pukul 11.10 WIB, saksi Juwair (54) dan saksi Subakir (37) keduanya karyawan Perhutani KPH Padangan, melihat kepulan asap yang berasal dari dalam hutan jati tersebut, sehingga kedua saksi segera melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke Polsek Padangan.
Petugas saat berupaya memadamkan kebakaran semak belukar hutan jati milik Perhutani, di Petak 3C RPH Tinggang, BKPH Tegaron, KPH Padangan, turut Desa Purworejo Kecamatan Padangan Bojonegoro, Senin (23/09/2019)
Mendapati laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian, sambil meminta bantuan pada Dinas Pemadam Kebakaran Pos Padangan, guna membantu memadamkan api.
"Saat petugas datang, kobaran api sempat mengarah ke jalan raya di Desa Purworejo Kecamatan Padangan," tutur Kapolsek.
Guna mencegah kobaran api agar tidak semakin meluas, petugas gabungan dari Perhutani Padangan, Polsek Padangan, Anggora Koramil dan Satpol PP Padangan serta anggota dari Polsek Ngraho, berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
"Setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi, kobaran api dapat segera dipadamkan," kata Kapolsek.
Petugas saat berupaya memadamkan kebakaran semak belukar hutan jati milik Perhutani, di Petak 3C RPH Tinggang, BKPH Tegaron, KPH Padangan, turut Desa Purworejo Kecamatan Padangan Bojonegoro, Senin (23/09/2019)
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran, akibat kebakaran tersebut, seresah daun jati kering dan semak serta tumbuhan bawah lainya terbakar. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 350 ribu.
“Tidak ada korban jiwa. Jenis tanaman yang terbakar adalah seresah daun jati kering dan semak serta tumbuhan bawah lainya. Akibat kejadian tersebut menyebabkan rusaknya unsur hara dan matinya jasad renik.” kata Kapolsek.
Menyikapi peristiwa tersebut, Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat khususnya yang berada di wilayah pinggiran hutan, untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau dapat mencegah jika ada pihak-pihak yang sengaja akan melakukan pembakaran hutan.
“Segera laporkan pada petugas jika mengetahui adanya kebakaran hutan,” tutur Kapolsek. (red/imm)