Polres Blora Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Warga Kedungtuban Blora
Kamis, 24 Oktober 2019 14:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Sat Reskrim Polres Blora, pada Kamis (24/10/2019) pagi, menggelar rekonstruksi pembunuhan RAT (41) seorang ibu rumah tangga warga Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, yang dilakukan oleh tetangganya sendiri bernama DY (50), pada Rabu (25/09/2019) lalu.
Rekontruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) atau di rumah korban, di Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Blora. Nampak, suami serta orang tua dan keluarga korban ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi. Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 23 adegan diperankan oleh pelaku. Warga sekitar pun turut serta menyaksikan rekonstruksi dengan pengawalan ketat dari Kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, bernama RAT (41) pada Rabu (25/09/2019) lalu, ditemukan meninggal dunia oleh Sukardi (suami korban), yang tergeletak di kamar mandi rumahnya.
Selanjutnya, melalui keterangan pers, Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang mengungkapkan bahwa latar belakang pembunuhan RAT (41) tersebut, dilatar belakangi masalah asmara. Antara tersangka dan korban terjalin hubungan terlarang, meski keduanya sudah mempunyai keluarga masing-masing.
Petugas saat lakukan rekonstruksi, di rumah Ratmiati (36), warga Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, yang ditemukan meninggal dunia Rabu (25/09/2019) malam
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Hery Dwi Utomo SH MH mengungkapkan bahwa rekonstruksi bertujuan untuk mencari kesesuaian keterangan dari tersangka dengan Berita acara pemeriksaan (BAP).
"Tujuan rekonstruksi ini untuk persesuaian keterangan dari pelaku karena Keterangan pelaku masih berbelit-belit dan tidak singkron. Makanya kita ke TKP langsung, agar lebih jelas dan gamblang," ucap Kasat Reskrim.
Sebanyak 23 adegan diperankan oleh pelaku dalam rekonstruksi ini. Dimulai dari pelaku memukul lonceng sampai terjadinya pembunuhan.
"Total ada 23 adegan, mulai awal memukul lonceng sebagai tanda kedatangan pelaku ke rumah korban sampai terjadinya pembunuhan," tutur Kasat Reskrim mengimbuhkan.
Petugas saat lakukan rekonstruksi, di rumah Ratmiati (36), warga Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, yang ditemukan meninggal dunia Rabu (25/09/2019) malam
Kasat Reskrim menambahkan, bahsa dari hasil rekonstruksi ini, diketahui jika pembunuhan itu diawali dengan perbuatan perzinaan. Hal ini seusai dengan keterangan pelaku yang sempat berhubungan badan dengan korban di dalam rumah.
"Untuk sementara belum ada fakta baru. Tapi memang pembunuhan itu diawali dengan perzinaan", tambah Kasat Reskrim.(teg/imm)