Operasi Zebra Semeru 2019
Razia di Jalan Veteran, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 243 Pengendara
Kamis, 31 Oktober 2019 21:00 WIBOleh Mulyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam razia kendaraan sebagai rangkaian pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 di hari kesembilan, Kamis (31/10/2019), di Jalan Veteran Kota Bojonegoro, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro kembali tindak 243 pengendara.
Dari 243 pengendara yang melakukan pelanggaran, sebanyak 229 pengendara diamankan surat kendaraannya dan 14 kendaraan roda dua diamankan sebagai barang bukti pelanggaran.
Dalam razia tersebut, bertindak selaku perwira pengendali yaitu Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Bojonegoro Iptu Jadmiko bersama sejumlah anggota dan Bapenda Provinsi Jatim.
Kepada media ini, Iptu Jadmiko mengungkapkan bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan secara stasioner selama 2 jam tersebut petugas telah menindak sebanyak 243 pengendara yang secara kasat mata telah melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas saat berkendara.
Pelanggaran secara kasat mata tersebut diantaranya tidak adanya kelengkapan keselamatan saat berkendara dan tidak adanya kelengkapan kendaraan maupun surat-surat yang seharusnya menjadi bagian ketika berkendara.
"Bagi pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran, kami langsung menghentikan kendaraan tersebut serta kami cek surat-suratnya," tutur Iptu Jadmiko.
Petugas saat laksanakan Operasi Zebra Semeru 2019 di Jalan Veteran Kota Bojonegoro. Kamis (31/10/2019)
Lebih lanjut KBO juga menambahkan bahwa seluruh barang bukti dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro di Jalan Imam Bonjol Kota Bojonegoro, dan pelanggar seluruhnya ditindak dengan e-Tilang.
"Bagi pengendara yang telah diberikan tilang, silahkan ambil barang bukti yang telah diamankan, dan tentunya telah menyelesaikan pembayaran denda tilang di Bank BRI terdekat," kata Iptu Jadmiko.
Iptu Jadmiko menjelaskan bahwa fokus Operasi Zebra Semeru 2019 adalah penindakan potensi kecelakaan dan keabsahan administrasi seperti SIM dan STNK.
"Kami tidak akan melakukan teguran untuk pelanggaran potensi kecelakaan, dan akan kami tindak dengan tegas," tutur Iptu Jadmiko dengan tegas.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SIK SH MH, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran potensi kecelakaan akan terus diberlakukan baik selama Ops Zebra Semeru 2019 maupun setelahnya.
"Upaya pencegahan tidak terbatas waktu, demi mewujudkan Indonesia Road Safety For Zero Accident," kata AKP Aris. (red/imm)