Peristiwa Kecelakaan Kereta Api
Jenazah Korban Tertabrak Kereta Api di Bojonegoro Telah Dibawa Pulang Keluarganya
Sabtu, 14 Desember 2019 15:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Jenazah Sini (47) warga Desa Wadang RT 023 RW 007 Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak kereta api barang, jurusan Surabaya - Jakarta, di perlintasan kereta api tanpa palang pintu kilometer 113 + 200, di Dusun Mojoroto Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (14/12/2019) sekira pukul 11.12 WIB, jenazahnya telah diambul atau dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan.
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Kalitidu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wiwin Rusli SH, bahwa setelah pihaknya mendapat laporan, dirinya bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian, sambil menghubungi ambulas dari Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Bojonegoro, untuk melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban sekaligus mengevakuasi korban ke RSUD Bojonegoro untuk dilakukan visum.
"Setelah dilakukan visum dan disucikan, jenazah kami serahkan kepada ahli warisnya, untuk dimakamkan. Yang menerima jenazah korban keponakannya," kata Kapolsek Kalitidu, AKP Wiwin Rusli SH.
Jenazah Sini, warga Desa Wadang Kecamatan Ngasem Bojonegoro, yang meninggal dunia tertabrak kereta api barang, saat hendak dibawa pulang oleh ahli warisnya untuk dimakamkan. Sabtu (14/12/2019).
Sukarno (43) keponakan korban yang datang ke RSUD Bojonegoro untuk mengambil jenazah korban kepada petugas menuturkan, bahwa korban atau bibnya sehari-hari berprofesi mencari atau membeli daun pisang dari rumah warga di desa-desa, untuk selanjutnya dijual lagi.
"Membeli daun pisang ke penduduk kampung. Terus dijual lagi. Jadi jauh nyarinya," tutur Sukarno.
Sementara itu, informasi yang didapat awak media ini dari petugas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, yang tidak mau disebut namanya, korban mengalami luka-luka patah tulang tengkorak kepala atas dan belakang, patah tulang iga kiri, patah tulang paha kiri dan perdarahan dari telinga, hidung dan mulut.
Diberitakan sebelumnya, korban Sini (47) tertabrak kereta api barang 2703, Nomor Loko CC 206 1321, jurusan Surabaya - Jakata, dengan rangkaian 10 gerbong kosong, Masinis Adi Maja dan Asisten Masinis A Fatikin, keduanya beralamat di Depo Pasar Turi Surabaya, di perlintasan kereta api tanpa palang pintu kilometer 113 + 200, di Dusun Mojoroto Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda NF 125 warna hitam, nomor polisi belum diketahui, karena kondisi motor hancur terpotong jadi beberapa bagian.
Diduga, korban buru buru dan kurang memperhatikan kondisi jalur kereta api sehingga korban berikut sepeda motornya, tertabrak kereta api barang yang melintas dari arah timur ke barat, di lajur utara rel ganda, sehingga korban terpental ke arah barat sejauh 10 meter dari titik tabrakan, dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara sepeda motor korban tersangkut dan terseret kereta hingga sejauh 100 meter, sehingga kereta api tersebut sempat berhenti, guna mengevakuasi sepeda motor korban yang tersangkut kereta api tersebut.
Jenazah korban selajutnya dibawa ke RSUD Bojonegoro untuk dilakukan visum. Setelah dilakukan visum dan disucikan, jenazah kami serahkan kepada ahli warisnya, untuk dimakamkan.
Jenazah korban dibawa pulang menggunakan ambulans dari Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Bojonegoro. (red/imm)