News Ticker
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
  • Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
  • Baru Akan Resmi Dibuka Malam, Lokasi Festival Ledre Ramai Pengunjung
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
  • Festival Ledre 2026 Dorong Regenerasi Pengrajin dan Wirausaha Baru
  • Perluas Gerakan Lingkungan, Desa di Bojonegoro Ini Bentuk Pengurus Bank Sampah di 3 Dusun
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Pembentukan Satgas Kebencanaan Terpadu Lintas Sektor
  • Sambut HUT ke-81, Pemprov Jatim Gelar Servis Gratis untuk 8.100 Motor di 38 Kabupaten/Kota
  • Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit, Pemkab Bojonegoro Gelar Program Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN
  • Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup? Ini 4 Faktor Pemicunya yang Sering Tak Disadari
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi di Sumberrejo Bojongeoro Gelar Razia Miras

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi di Sumberrejo Bojongeoro Gelar Razia Miras

Bojonegoro - Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2020, anggota jajaran Polsek Sumberrejo Polres Bojonegoro, pada Senin (23/12/2019) malam, lakukan kegiatan cipta kondisi dengan melakukan razia peredaran minuman keras (miras) tanpa ijin, di beberapa warung yang berada di wilayah hukum Polsek Sumberrejo.
 
 
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi SH tersebut berhasil mengamankan sebanyak 3 liter miras jenis arak.
 
Kepada media ini, Kapolsek Sumberrejo mengatakan bahwa kegiatan razia yang dilakukan beberapa tempat warung yang disinyalir menjual miras ilegal dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan hari raya Natal dan Tahun baru. 
 
 
 
 

Anggota saat gelar razia miras di salah satu warung di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, Senin (23/12/2019) malam

 
Dalam kegiatan razia tersebut, Kapolsek bersama anggota melakukan razia di 3 lokasi warung yang disinyalir menjual miras ilegal yaitu warung di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, milik SM (41) perempuan warga Desa Margomulyo Kecamatan Balen dan KS (58) perempuan warga Desa Tempuran Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk. Namun di kedua warung dan tidak ditemukan miras ilegal.
 
Selanjutnya di lokasi ketiga yaitu di warung di Desa Pekuwon, milik MA (42) warga Desa Sumuragung yang memiliki warung, Kapolsek bersama anggota menemukan miras ilegal sebanyak 3 liter minuman keras jenis arak, yang dikemas dalam botol air mineral kemasan 1,5 liter.
 
"Dari ketiga lokasi, hanya 1 lokasi kami temukan adanya miras ilegal yang diperjual belikan," ucap Kapolsek.
 
 
 
Kapolsek juga menambahkan bahwa selama jelang perayaan Natal dan Tahun baru, Polsek Sumberrejo akan rutin melakukan kegiatan cipta kondisi berupa razia miras ilegal dan kendaraan yang menggunakan knalpol brong yang tidak sesuai spektek dan menimbulkan bunyi bising yang dapat mengganggu warga masyarakat lainnya.
 
"Jelang akhir tahun, kami akan rutin melakukan razia cipta kondisi," tutur Kapolsek.
 
Kepada pemilik warung yang terbukti menjual miras, Polsek Sumberrejo akan memberikan tindakan berupa pelanggaran tindak pindana ringan yaitu melanggar pasal 19 (1) jo Pasal 38 (1) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Sedangkan bagi pemilik warung yang tidak terbukti menjual miras ilegal tetap diberikan himbauan agar tidak menjula miras ilegal jenis apapun.
 
"Kepada pemilik warung yang terbukti menjual miras ilegal akan diajukan dipersidangan dengan pelanggaran pasal tipiring," kata Kapolsek.
 
 
 
Kepada masyarakat, Kapolsek juga mengimbau agar tidak mengkonsumsi miras pada perayaan Tahun baru serta melakukan konvoi kendaraan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. Selain itu juga menghimbau agar masyarakat tetap memberikan informasi kepada Polisi tentang adanya warung - warung yang sinyalir menjual miras ilegal.
 
"Kami akan terus menindak adanya peredaran miras ilegal," kata Kapolsek dengan tegas.
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Verity,  Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Perjumpaan Lowen Ashleigh (Dakota Johnson) dan Jeremy Crawford (Josh Hartnett) diawali oleh sebuah adegan yang terbilang ekstrem. Saat berjalan menuju ...

1791534758.7702 at start, 1791534759.1028 at end, 0.3326370716095 sec elapsed