News Ticker
  • Puluhan Koperasi Desa Merah Putih di Blora Resmi Beroperasi
  • Analis Transaksi Sapi di Blora Tembus Miliaran Rupiah Menjelang Iduladha
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Waspada Ancaman Penyakit Menular Lewat Tikus, Dinkes Bojonegoro Gencarkan Edukasi Hantavirus
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Google Rilis Fitur Baru yang Izinkan Pengguna Ubah Alamat Username Gmail Tanpa Kehilangan Data
  • Gubernur Jatim Sambut Puluhan Bhikkhu Thudong di Grahadi, Bawa Pesan Kedamaian Dunia
  • Prakiraan Cuaca 16 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 16 Mei dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Dump Truk, 3 Orang Pemotor di Padangan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Mengenal Manfaat Air Kelapa untuk Meredakan Gejala Asam Lambung dan Menjaga Kesehatan Tubuh
  • Anggota DPR Ahmad Dhani Pastikan Cadangan Beras Jawa Timur Mencukupi Hingga Delapan Belas Bulan
  • Prakiraan Cuaca 15 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 15 Mei dalam Sejarah
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
  • Melalui Kondisi Urine dan Kulit, Gejala Awal Gangguan Ginjal Bisa Dikenali
  • Jawa Timur Puncaki Prestasi Nasional dengan Torehan Puluhan Ribu Medali SIMT
  • Momen Akrab Wabup Bojonegoro Jajal Melinting Tembakau Bareng Buruh di Baureno
  • Perkuat Daya Saing IKM Lewat Legalitas dan Manajemen Bisnis di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan BLT Cukai Tembakau 2026 untuk Buruh Pabrik Rokok di Baureno
  • Prakiraan Cuaca 14 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 14 Mei dalam Sejarah
  • Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro
  • Stok Pupuk Subsidi Bojonegoro Aman, Penyaluran Lampaui Target di Sejumlah Kios
Edarkan Ribuan Obat Racikan 'Pil Dengkul', Dua Pria Diamankan Polres Blora

Edarkan Ribuan Obat Racikan 'Pil Dengkul', Dua Pria Diamankan Polres Blora

Blora - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Blora Polda Jateng berhasil mengamankan dua pria terduga pengedar obat racikan yang tergolong dalam obat Daftar G, atau obat keras, di wilayah Kabupaten Blora.
 
 
Kedua pria tersebut yaitu UA (32) warga Kecamatan Ngawen Blora dan JSR (45) warga desa Kalisari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan, ditangkap petugas karena kedapatan mengedarkan berbagai jenis obat racikan yang salah satunya bermerek 'Pil Dengkul’.
 
Kedua pelaku ditangkap petugas setelah adanya laporan dari warga bahwa ada peredaran obat racikan tanpa ijin di wilayah Kecamatan Ngawen, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.
 
 
 
 
 
 

Berbagai jenis obat racikan yang salah satunya bermerek 'Pil Dengkul’ yang diedarkan kedua tersangka.

 
Kasat Narkoba Polres Blora AKP Soeparlan kepada awak media nini Selasa (04/02/2020) pagi mengungkapkan bahwa, kedua tersangka diamankan pada waktu dan tempat berbeda, di mana UA diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Ngawen Blora, Rabu (29/01/2020) lalu.
 
"Pelaku pertama kita amankan di toko tempat dia berjualan di wilayah desa Bandungrejo Kecamatan Ngawen," ucap AKP Soeparlan. Selasa (04/02/2020)
 
 
JSR diamankan Jumat,(31/01/2020) di pinggir jalan Desa antara desa Tawangrejo dan desa Bandungrojo desa Bandungrojo Kecamatan Ngawen Blora.
 
"JSR kita amankan setelah kita melakukan pengembangan kasus UA, dari keterangan UA akhirnya, kita amankan JSR, dan ternyata JSR inilah yang memasok obat obatan tanpa ijin tersebut," kata AKP Soeparlan mengimbuhkan.
 
 
Dari penangkapkan tersebut petugas berhasil mengamankan ribuat obat oplosan tanpa ijin, diantaranya 560 sachet pil atau tablet dan kapsul merk Obat Special Pil Dengkul, 230 sachet pil atau tablet dan kapsul merk Obat Special Pil Gigi dan Gusi Bengkak, 200 sachet obat merk Pil Alergi Gatel, 60 butir obat merk Ponstan Asam Metafenamat 500mg, 30 Kapsul obat merk Kalmicetine Chloramphenicol,100 tablet obat merk Dexaharsen 0,75 mg (Dexamethasone), 30 (tiga puluh) Tablet obat Neuralgin RX, 20 kapsul obat Novaclycline 250,
 
"Ribuan obat oplosan tersebut di amankan dari tersangka UA, Obat racikan tersebut membahayakan kesehatan, apalagi jika dikonsumsi tanpa diracik oleh ahlinya, maka akan sangat berbahaya," kata AKP Soeparlan menandaskan.
 
 
 
 

Salah satu tersangka pengedar obat racikan di wilayah Kabupaten Blora, saat dimitai keterangan di Mapolres Blora. Selasa (04/02/2020)

 
Sementara itu dari JSR petugas berhasil mengamankan 1 tas punggung warna kombinasi biru, kuning dan hitam yang berisikan 800 bungkus obat merk Obat Spesial Pil Dengkul, 200 bungkus obat merk Obat Spesial Pil Gigi dan Gusi Bengkak, 400 bungkus obat merk Spesial Alergi atau Gatal, 1 kontak atau box obat kuat pria dewasa Madu Lanang yang  berisikan 10 butir kapsul, 1 tas plastik warna hitam atau kresek yang berisikan 400 bungkus obat merk Obat Spesial Pil Gigi dan Gusi Bengkak yang bertulisan “SG”.
 
"Kedua tersangka telah melanggar pasal 197 jo. pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo. pasal 98 ayat (2)  UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Narkoba, AKP Soeparlan.
 
Soeparlan mengimbau kepada warga, agar jangan mengkonsumsi obat racikan yang tidak jelas dosisnya, karena akan merusak kesehatan,
 
"Kami himbau warga agar tidak mengkonsumsi obat racikan, tanpa dosis yang jelas, karena sangat berbahaya," pungkas AKP Soeparlan. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1778967861.2807 at start, 1778967861.7224 at end, 0.44175720214844 sec elapsed