News Ticker
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
  • Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro
  • 4 Mouse Wireless Logitech M650 Terbaik
  • Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Bojonegoro Ikuti Evaluasi EPSS 2026 Bersama BPS
  • Depresi dan Cemas Bisa Pangkas Harapan Hidup Hingga 20 Tahun
  • 15 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 Juli 2026
  • Dekranasda Bojonegoro Promosikan Produk Unggulan UMKM Makassar
  • 200 Mahasiswa Universitas Airlangga Gelar KKN di Bojonegoro, Fokus Mengabdi di Kanor dan Sumberrejo
  • Siapkan Lulusan SMA dan SMK Masuk Dunia Kerja, Disperinaker Bojonegoro Gelar Career Booster Session
  • 14 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Juli 2026
  • Masa Libur Sekolah 2026, Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Naik 13 Persen
  • PMI Bojonegoro Gandeng Australia Red Cross Perkuat Pelayanan Bencana di DAS Bengawan Solo
  • Pelajar SMAN 1 Bojonegoro Raih Juara I Duta SMA Jatim, Siap Melaju ke Tingkat Nasional
  • Pengurus MUI Jawa Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dakwah Digital dan Kesehatan Mental Masyarakat
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp6 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
Edarkan Ribuan Obat Racikan 'Pil Dengkul', Dua Pria Diamankan Polres Blora

Edarkan Ribuan Obat Racikan 'Pil Dengkul', Dua Pria Diamankan Polres Blora

Blora - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Blora Polda Jateng berhasil mengamankan dua pria terduga pengedar obat racikan yang tergolong dalam obat Daftar G, atau obat keras, di wilayah Kabupaten Blora.
 
 
Kedua pria tersebut yaitu UA (32) warga Kecamatan Ngawen Blora dan JSR (45) warga desa Kalisari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan, ditangkap petugas karena kedapatan mengedarkan berbagai jenis obat racikan yang salah satunya bermerek 'Pil Dengkul’.
 
Kedua pelaku ditangkap petugas setelah adanya laporan dari warga bahwa ada peredaran obat racikan tanpa ijin di wilayah Kecamatan Ngawen, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.
 
 
 
 
 
 

Berbagai jenis obat racikan yang salah satunya bermerek 'Pil Dengkul’ yang diedarkan kedua tersangka.

 
Kasat Narkoba Polres Blora AKP Soeparlan kepada awak media nini Selasa (04/02/2020) pagi mengungkapkan bahwa, kedua tersangka diamankan pada waktu dan tempat berbeda, di mana UA diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Ngawen Blora, Rabu (29/01/2020) lalu.
 
"Pelaku pertama kita amankan di toko tempat dia berjualan di wilayah desa Bandungrejo Kecamatan Ngawen," ucap AKP Soeparlan. Selasa (04/02/2020)
 
 
JSR diamankan Jumat,(31/01/2020) di pinggir jalan Desa antara desa Tawangrejo dan desa Bandungrojo desa Bandungrojo Kecamatan Ngawen Blora.
 
"JSR kita amankan setelah kita melakukan pengembangan kasus UA, dari keterangan UA akhirnya, kita amankan JSR, dan ternyata JSR inilah yang memasok obat obatan tanpa ijin tersebut," kata AKP Soeparlan mengimbuhkan.
 
 
Dari penangkapkan tersebut petugas berhasil mengamankan ribuat obat oplosan tanpa ijin, diantaranya 560 sachet pil atau tablet dan kapsul merk Obat Special Pil Dengkul, 230 sachet pil atau tablet dan kapsul merk Obat Special Pil Gigi dan Gusi Bengkak, 200 sachet obat merk Pil Alergi Gatel, 60 butir obat merk Ponstan Asam Metafenamat 500mg, 30 Kapsul obat merk Kalmicetine Chloramphenicol,100 tablet obat merk Dexaharsen 0,75 mg (Dexamethasone), 30 (tiga puluh) Tablet obat Neuralgin RX, 20 kapsul obat Novaclycline 250,
 
"Ribuan obat oplosan tersebut di amankan dari tersangka UA, Obat racikan tersebut membahayakan kesehatan, apalagi jika dikonsumsi tanpa diracik oleh ahlinya, maka akan sangat berbahaya," kata AKP Soeparlan menandaskan.
 
 
 
 

Salah satu tersangka pengedar obat racikan di wilayah Kabupaten Blora, saat dimitai keterangan di Mapolres Blora. Selasa (04/02/2020)

 
Sementara itu dari JSR petugas berhasil mengamankan 1 tas punggung warna kombinasi biru, kuning dan hitam yang berisikan 800 bungkus obat merk Obat Spesial Pil Dengkul, 200 bungkus obat merk Obat Spesial Pil Gigi dan Gusi Bengkak, 400 bungkus obat merk Spesial Alergi atau Gatal, 1 kontak atau box obat kuat pria dewasa Madu Lanang yang  berisikan 10 butir kapsul, 1 tas plastik warna hitam atau kresek yang berisikan 400 bungkus obat merk Obat Spesial Pil Gigi dan Gusi Bengkak yang bertulisan “SG”.
 
"Kedua tersangka telah melanggar pasal 197 jo. pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo. pasal 98 ayat (2)  UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Narkoba, AKP Soeparlan.
 
Soeparlan mengimbau kepada warga, agar jangan mengkonsumsi obat racikan yang tidak jelas dosisnya, karena akan merusak kesehatan,
 
"Kami himbau warga agar tidak mengkonsumsi obat racikan, tanpa dosis yang jelas, karena sangat berbahaya," pungkas AKP Soeparlan. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

15 Juli dalam Sejarah

Tahukah Anda

15 Juli dalam Sejarah

Tanggal 15 Juli menyimpan banyak catatan penting dalam lembaran sejarah dunia dari berbagai era. Mulai dari penemuan arkeologi yang mengubah ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784159162.4698 at start, 1784159163.2981 at end, 0.82829093933105 sec elapsed