News Ticker
  • Tips Jika Motor Tiba-tiba Brebet, Jangan Panik dan Cek ke Bengkel
  • Gubernur Khofifah Canangkan 400 Patriot Integritas Muda Jawa Timur
  • Fenomena Motor Brebet di Jatim, Ini Kata Teknisi Resmi Honda
  • Kemudahan Teknologi Bikin Investasi Jadi Tren Kalangan Muda Indonesia Melek Finansial
  • Bupati Bojonegoro Lakukan Sidak di Kecamatan Baureno untuk Pastikan Program Tepat Sasaran
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Jumat 31 Oktober 2025
  • Bupati Wahono Lantik Edi Susanto sebagai Sekda Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Gelontorkan BKKD untuk 33 Desa yang Belum Dapat Mobil Siaga
  • Tok ! Biaya Haji Tahun 2026 disepakati 87.4 Juta, Turun 2 Juta Rupiah 
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis 30 Oktober 2025
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Insentif kepada Marbot, Modin Perempuan, dan Ta’mir Masjid
  • Komite Ekraf Bojonegoro Gelar Nobar FIlm Pendek Karya Sineas Lokal
  • Iksan Skuter Umumkan Raya Daendels Tour 2025, Perjalanan Musik Lintas Jawa
  • Edi Susanto Resmi Ditunjuk sebagai Sekda Bojonegoro, Pelantikan Dijadwalkan 31 Oktober
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Rabu 29 Oktober 2025
  • Tasyakuran Panen Raya, Bupati Bojonegoro Tekankan Pentingnya Pengelolaan Lahan dan Air
  • Bupati Setyo Wahono Tegus Keras ASN Bojonegoro Bubar Sebelum Upacara Sumpah Pemuda Usai
  • Jembatan Singonegoro-Ketringan, Blora Putus Akibat Hujan Deras
  • Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Pilkades Serentak
  • Tabrakan Motor vs Pikap di Dander, Bojonegoro, 2 Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Selasa 28 Oktober 2025
  • 28 Oktober
  • Bupati Wahono Tekankan Sinergi dan Profesionalisme Perangkat Desa
Edarkan Ribuan Obat Racikan 'Pil Dengkul', Dua Pria Diamankan Polres Blora

Edarkan Ribuan Obat Racikan 'Pil Dengkul', Dua Pria Diamankan Polres Blora

Blora - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Blora Polda Jateng berhasil mengamankan dua pria terduga pengedar obat racikan yang tergolong dalam obat Daftar G, atau obat keras, di wilayah Kabupaten Blora.
 
 
Kedua pria tersebut yaitu UA (32) warga Kecamatan Ngawen Blora dan JSR (45) warga desa Kalisari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan, ditangkap petugas karena kedapatan mengedarkan berbagai jenis obat racikan yang salah satunya bermerek 'Pil Dengkul’.
 
Kedua pelaku ditangkap petugas setelah adanya laporan dari warga bahwa ada peredaran obat racikan tanpa ijin di wilayah Kecamatan Ngawen, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.
 
 
 
 
 
 

Berbagai jenis obat racikan yang salah satunya bermerek 'Pil Dengkul’ yang diedarkan kedua tersangka.

 
Kasat Narkoba Polres Blora AKP Soeparlan kepada awak media nini Selasa (04/02/2020) pagi mengungkapkan bahwa, kedua tersangka diamankan pada waktu dan tempat berbeda, di mana UA diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Ngawen Blora, Rabu (29/01/2020) lalu.
 
"Pelaku pertama kita amankan di toko tempat dia berjualan di wilayah desa Bandungrejo Kecamatan Ngawen," ucap AKP Soeparlan. Selasa (04/02/2020)
 
 
JSR diamankan Jumat,(31/01/2020) di pinggir jalan Desa antara desa Tawangrejo dan desa Bandungrojo desa Bandungrojo Kecamatan Ngawen Blora.
 
"JSR kita amankan setelah kita melakukan pengembangan kasus UA, dari keterangan UA akhirnya, kita amankan JSR, dan ternyata JSR inilah yang memasok obat obatan tanpa ijin tersebut," kata AKP Soeparlan mengimbuhkan.
 
 
Dari penangkapkan tersebut petugas berhasil mengamankan ribuat obat oplosan tanpa ijin, diantaranya 560 sachet pil atau tablet dan kapsul merk Obat Special Pil Dengkul, 230 sachet pil atau tablet dan kapsul merk Obat Special Pil Gigi dan Gusi Bengkak, 200 sachet obat merk Pil Alergi Gatel, 60 butir obat merk Ponstan Asam Metafenamat 500mg, 30 Kapsul obat merk Kalmicetine Chloramphenicol,100 tablet obat merk Dexaharsen 0,75 mg (Dexamethasone), 30 (tiga puluh) Tablet obat Neuralgin RX, 20 kapsul obat Novaclycline 250,
 
"Ribuan obat oplosan tersebut di amankan dari tersangka UA, Obat racikan tersebut membahayakan kesehatan, apalagi jika dikonsumsi tanpa diracik oleh ahlinya, maka akan sangat berbahaya," kata AKP Soeparlan menandaskan.
 
 
 
 

Salah satu tersangka pengedar obat racikan di wilayah Kabupaten Blora, saat dimitai keterangan di Mapolres Blora. Selasa (04/02/2020)

 
Sementara itu dari JSR petugas berhasil mengamankan 1 tas punggung warna kombinasi biru, kuning dan hitam yang berisikan 800 bungkus obat merk Obat Spesial Pil Dengkul, 200 bungkus obat merk Obat Spesial Pil Gigi dan Gusi Bengkak, 400 bungkus obat merk Spesial Alergi atau Gatal, 1 kontak atau box obat kuat pria dewasa Madu Lanang yang  berisikan 10 butir kapsul, 1 tas plastik warna hitam atau kresek yang berisikan 400 bungkus obat merk Obat Spesial Pil Gigi dan Gusi Bengkak yang bertulisan “SG”.
 
"Kedua tersangka telah melanggar pasal 197 jo. pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo. pasal 98 ayat (2)  UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Narkoba, AKP Soeparlan.
 
Soeparlan mengimbau kepada warga, agar jangan mengkonsumsi obat racikan yang tidak jelas dosisnya, karena akan merusak kesehatan,
 
"Kami himbau warga agar tidak mengkonsumsi obat racikan, tanpa dosis yang jelas, karena sangat berbahaya," pungkas AKP Soeparlan. (teg/imm)
 
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Jumat 31 Oktober 2025

Info Cuaca

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Jumat 31 Oktober 2025

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Jumat 31 Oktober 2025

Cek prakiraan cuaca di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro untuk hari Jumat, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

31 Oktober

Tahukah Anda?

31 Oktober

31 Oktober adalah hari ke-304 (hari ke-305 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
475 Romulus Augustulus menjadi ...

1761928005.4585 at start, 1761928005.8717 at end, 0.41321992874146 sec elapsed