Pilkades Serentak 2020
Inilah Peserta Seleksi Ujian Tulis dalam Pilkades Serentak 2020 Kabupaten Bojonegoro
Rabu, 05 Februari 2020 10:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, selaku Panitia Pemilihan Kabupaten untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang ketiga Tahun 2020, pada Rabu (05/02/2020), bertempat di aula Kantor DPMD di Jalan Panglima Sudirman Bojonegoro, laksanakan seleksi ujian tulis bagi bakal calon kepala desa (kades) yang bakal calon kepala desa yang mendaftar dan memenuhi persyaraan didapati lebih dari 5 orang.
Sebanyak 54 orang peserta dari 8 desa di 6 kecamatan yang bakal calonnya lebih dari 5 orang, ikuti seleksi ujian tulis tersebut.
Suasana persiapan ujian tulis Bakal Calon Kepala Desa dalam Pilkades 2020 Kabupaten Bojonegoro, di Kantor DPMD Bojonegoro. Rabu (05/02/2020)
Berikut ini para peserta seleksi ujian tulis Pilkades Serentak gelombang ketiga tahun 2020 Kabupaten Bojonegoro:
1).Desa Sekaran Kecamatan Kasiman: 1). Suroso (Petahana); 2). Widiatmoko; 3). Drs Siswoto; 4). Rusmijan SIP; 5). Muhammad Ikwan SH; 6). Mahyun SH; 7). Drs H Mohamad Solikin; 8). Muhkamad SPd I.
2).Desa Tembeling Kecamatan Kasiman: 1). Nur Chocibul Asror; 2). Darto; 3). Abdul Malik; 4). Fatkur Rohman; 5). Mulazim (Petahana); 6). Zarnur Rohman.
3).Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan: 1). Barno SPd; 2). Subroto Ari Wibowo; 3). Sudarsono (Petahana); 4). H Zainal Arifin SSos; 5). Kamito; 6). Sukir.
4).Desa Tengger Kecamatan Ngasem: 1). Asngari; 2). Suheri; 3). Sujarto; 4). Nur Rohman; 5). Siti Mueviyanti; 6). Nurita Tri Wijayanti; 7). Cianto Nurcahyo (Petahana).
5).Desa Wadang Kecamatan Ngasem: 1). Yakup SH; 2). Muso; 3). M Kastam; 4). Wiji Siswati SPd; 5). Duratun Nasikin; 6). Zumrotin SPd; 7). Muhammad Masyum; 8). Aprilianita Devi Ariska.
6).Desa Banjarjo Kecamatan Padangan: 1). Mat SHoleh SPd (Petahana); 2). Akhmad Subakir; 3). Masrum; 4). Miagus Nurdianto; 5). Agus Widodo; 6). Drs Kuszali.
7).Desa Kuniran Kecamatan Purwosari: 1). Sukimin; 2). Siti Sulikah; 3). Warsono; 4). Supiyatun; 5). Habibur Rohman; 6). Warningsih.
8).Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras: 1). Abdul Gofur; 2). Yudi Asrori; 3). Efendi; 4). Sucipto; 5). Anita Helena Oscar Kinsal; 6). Mustakim; 7). Sri Pujiwati.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Djuana Poerwiyanto SSos MM, kepada awak media ini menuturkan bahwa sesuai daftar hadir semua peserta dari 8 desa yang mendaftar, yaitu sebanyak 54 bakal calon kades, semuanya hadir mengikuti tes tulis.
"Sesuai daftar hardir hari ini 54 peserta hadir semuanya, terdiri dari 44 peserta laki-laki dan 10 peserta perempuan. Untuk materi atau soal ujian yang akan diujikan ada lima, yaitu Pendidikan Agama, Kewarganegaraan, Bahasa Indonsia, Berhitung dan Pengetahuan Umum," kata Djuana Poerwiyanto SSos MM.
Djuana menambahkan bahwa setelah pelaksanaan ujian tulis, langsung akan di lakukan koreksi secara terbuka dan diumumkan secara langsung, bagi mereka yang menduduki urutan 5 besar, akan diserahkan kepada tim desa untuk ditetapkan sebagai calon kepala desa.
"Hasil ujian akan langsung diumumkan setelah pelaksanaan ujian selesai siang nanti. Memang sesuai dengan peraturan yang ada bawasanya yang 5 besar dalam perolehan skor, baik dalam ujian sleksi administrasi maupun ujian tulis, digabungkan menjadi skor 5 besar, yang akan ditetapkan sebagai calon kepala desa," kata Djuana Poerwiyanto SSos MM.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Pemkab Bojongoro, Djoko Lukito SSos MM, yang juga selaku Ketua Tim Seleksi Tingkat Kabupaten, dalam Pilkades Serentak Tahun 2020 Kabupaten Bojonegoro, ditemui awak media ini saat berada di Kantor DPMD Bojonegoro menuturkan bahwa berdasarkan ketentuan, manakala bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaraan lebih dari lima orang, maka dilakukan seleksi.
Menurut Djoko, dalam seleksi atau ujian tersebut, tidak ada istilah lulus dan tidak lulus, namun berdasarkan perankingan saja atau mengurutkan berdasarkan hasil ujian tersebut, termasuk berdasarkan pembobotan, pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, usia dan tingkat pendidikan.
"Nanti diambil ranking satu sampai dengan lima, yang nantinya akan ditetapkan sebaggai calon kepala desa oleh tim desa." kata Djoko Lukito. (dan/imm)