News Ticker
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro dan BPJS Kesehatan: Perkuat Layanan Pencegahan Penyakit di Puskesmas
  • Pemkab Bojonegoro Bidik Predikat Nindya pada KLA 2026, Komitmen Lindungi Aset Masa Depan
  • Senyum di Atas Pedal Listrik, Napas Baru Tukang Becak Lansia Bojonegoro
  • Kementerian Agama Akan Cairkan TPG Madrasah Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025
  • Kurma vs Kolak: Mana yang Lebih Baik untuk Buka Puasa?
  • 11 Maret dalam Sejarah
  • Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Gondang, Bojonegoro, Warga Nganjuk Meninggal
  • Persit Kodim 0813 Bojonegoro Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat
  • Polisi Bersama Bhayangkari di Sumberrejo, Bojonegoro Bagikan Takjil untuk Masyarakat
  • Produsen Kue Gapit Bojonegoro Ini Banjir Pesanan Hingga Puluhan Juta di Bulan Ramadan
  • Pemkab Blora Terus Dorong Beras Organik Produksi Petani Milenial
  • Pemkab Bojonegoro Kebut Sertifikasi Laik Higiene Dapur Makan Bergizi Gratis
  • 200 Tukang Becak di Bojonegoro Akan Terima Becak Listrik dari Presiden
  • 22 Desa di Kecamatan Kedungadem Tuntaskan Program BKKD
  • Mau Mudik-Balik Gratis Program Pemkab Bojonegoro? Berikut Ini Caranya
  • Sambut 24,9 Juta Pemudik, Gubernur Khofifah Matangkan Strategi Lintas Sektoral di Jawa Timur
  • Menembus Tantangan Literasi Finansial di Tengah Gempuran Gaya Hidup Generasi Muda
  • 10 Maret dalam Sejarah
  • 5.200 Perusahaan di Bojonegoro Wajib Bayar THR, Disperinaker Buka Posko Aduan
  • DPRD Bojonegoro Soroti Aturan Batas Nikotin dan Tar, Khawatir Berdampak pada Sektor Tembakau
  • Cabai Rawit Naik, Pedagang Pasar Bojonegoro Keluhkan Sepinya Pembeli
  • 09 Maret Dalam Sejarah
  • Harga Emas Hari Ini, 09 Maret 2026
Antisipasi Virus Corona, Polres Bojonegoro Lakukan Pembatasan Kegiatan Pengumpulan Massa

Virus Corona

Antisipasi Virus Corona, Polres Bojonegoro Lakukan Pembatasan Kegiatan Pengumpulan Massa

Bojonegoro - Menyikapi semakin cepatnya penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia dan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya di Kabupaten Bojonegoro, Kepolisan Resort (Polres) Bojonegoro memberlakukan pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum ataupun lingkungan sendiri.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan SIK MH, kepada Berita Bojonegoro, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (21/03/2020) petang, bahwa pembatasan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), sehingga diperlukan penanganan secara baik.
 
"Sejak pertengahan minggu kemarin semua sudah kita sarankan untuk tidak melakukan kegiatan. Jadi ijin (keramaian) tidak ada yang kita keluarkan," tutur AKBP M Budi Hendrawan.
 
Kapolres juga menyampaikan bahwa selain pembatasan kegiatan berkumpul masyarakat, juga akan dilakukan pembatasan terhadap operasional pusat perbelanjaan dan tempat usaha lainnya, seperti warung, toko, café.
 
"Jam bukanya dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIB, harus sudah tutup," kata Kapolres.
 
 
 
Selain itu, seluruh kegiatan usaha pariwisata milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sementara ditutup, sedangkan usaha pariwisata atau hiburan yang dikelola oleh swasta, dibatasi jam usahanya paling lambat sampai dengan pukul 22.00 WIB.
 
"Masyarakat juga diminta tetap tenang dan jangan panik. Ikuti langkah-langkah yang dianjurkan oleh pemerintah, dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus corona khususnya di Kabupaten Bojonegoro. Ini selaras dengan maklumat yang dikeluarkan Bapak Kapolri," kata AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
 
Sebelumnya, pada Kamis (19/03/2020), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 tersebut dikeluarkan atas dasar pertimbangan situasi nasional terkait cepatnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) sehingga diperlukan penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
 
Dalam maklumat tersebut disampaikan bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dangan ini Kepala Kepolisian Negara Republik indonesia mengeluarkan Maklumat:

1).Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum ataupun lingkungan sendiri, yaitu: a). Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan sejenisnya; b). Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga; c). Kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan; d). Unjukrasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lain yang menyebabkan berkumpulnya massa atau orang banyak.
 
 

2).Masyarakat juga diminta tetap tenang dan jangan panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan rasmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;

3).Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang maka wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;

4).Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;

5).Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita yang sumbernya tidak jelas yang dapat meresahkan masyarakat.

6).Apabila ada informasi yang sumbernya tidak jelas dapat menghubungi pihak kepolisian.
 
7).Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red/imm)
 
Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Peter Jackson Bakal Terima Palme d'Or di Festival Cannes 2026

Peter Jackson Bakal Terima Palme d'Or di Festival Cannes 2026

Peter Jackson, sutradara film terkenal asal Selandia Baru, akan menerima Palme d'Or kehormatan di Festival Film Cannes 2026. Penghargaan ini ...

1773215725.3363 at start, 1773215725.7198 at end, 0.38348603248596 sec elapsed