News Ticker
  • Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
  • EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
  • Ini Tips Pemasaran Digital Inovatif untuk UMKM dari Owner Dasilva
  • Langkah Menuju Geopark Internasional, Pemkab Bojonegoro Lakukan Kunjungan Pra Validasi
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur SD/ MI Tingkat Kabupaten, Asah Kemampuan Public Speaking Anak
  • 19 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Musda II IJTI Korda Pantura Raya, Muhammad Mahrus Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2029
  • Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
  • Dudy Oris Ajak Nostalgia Penggemar Bojonegoro dengan Lagu Kasih Putih hingga Engkau Masih Anak Sekolah
  • Bupati Wahono Jelaskan Makna Tema Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Kenalkan Marketplace Baru untuk UMKM
  • 18 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Mayat Laki-laki Asal Cirebon Ditemukan di Tepi Rel Kereta Api Jetak Bojonegoro
  • Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Buka Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
  • Pertunjukan Reog hingga Tari Warnai Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Sebelum Resmi Dibuka
  • PLN Butuh 154 Juta Ton Batubara, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Aman
  • Hilirisasi Pertanian Bojonegoro Diperkuat Lewat Peresmian Pabrik Porang di Sekar
  • Jalan Sehat 1 Muharram Pemprov Jatim Berakhir Ricuh, Kupon Rusak dan Warga Merangsek Panggung
  • Khidmat, Ratusan Warga Ikuti Ruwatan Murwakala 2026 di Kayangan Api Bojonegoro
  • 17 Juni dalam Sejarah
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Berikut Rangkaian Acaranya
Pelaku Pembobol ATM Ratusan Juta Rupiah di Blora Adalah Mantan Pegawai Sendiri

Pelaku Pembobol ATM Ratusan Juta Rupiah di Blora Adalah Mantan Pegawai Sendiri

Blora - Tim Buser Satreskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Ngawen Polres Blora, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAS (23), warga Kelurahan Margorejo Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pelaku pembobolan ATM Mandiri di wilayah Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora, Rabu (27/05/2020) lalu.
 
 
Setelah menjalani pemeriksaan terungkap bahwa pelaku ternyata adalah mantan pegawai PT UG Mandiri Kudus. Hal tersebut di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto SH MH. Rabu (10/06/2020).
 
AKP Setiyanto, mengatakan awal mula diketahui perbuatan pencurian ini berdasarkan laporan PT.UG Mandiri yang menemukan kejanggalan transaksi pada mesin ATM Mandiri yang beralamat di Jl. Raya Ngawen - Purwodadi di Kelurahan Ngawen Kabupaten Blora pada tanggal 19 Mei 2020.
 
Berbekal laporan tersebut, tak perlu waktu lama tersangka berhasil diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Blora Bersama Unit Reskrim Polsek Ngawen dan pihak PT UG Mandiri Kudus tanpa perlawanan.
 
"Hari Rabu 27 Mei 2020 pukul 14.00 WIB, kami amankan pelaku ketika sedang berada di rumahnya," tutur Kasat Reskrim, AKP Setiyanto
 
 
 
 

Polres Blora saat menggelar konferensi pers terkait pembobolan ATM Mandiri di wilayah Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora. Rabu (10/05/2020)

 
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan cara datang dari Kudus dengan mengendarai 1 unit KBM Avanza dan langsung menuju ke mesin ATM Mandiri di kecamatan Ngawen Kabupaten Blora.
 
"Tersangka terbilang profesional, membuka mesin ATM dengan kunci lemari. Dengan berani beraksi sendirian berangkat dari Kudus menuju Blora untuk mengambil uang sebanyak dua kali." Ujar AKP Setiyanto.
 
Kejadian tersebut pada hari Selasa, 12 Mei 2020 pukul 05.30 WIB berhasil membawa uang sebesar Rp 43.950.0000 dan pada Minggu 17 Mei 2020 pukul 04.00 WIB sebesar Rp. 69.800.000.
 
 
 
AKP Setiyanto juga menuturkan ternyata tersangka tersebut diketahui mantan karyawan PT UG Mandiri Kudus. Dengan pengalamannya dan keahlian yang dimiliki tersebut digunakannya untuk berbuat kejahatan.
 
"Hasil pemeriksaan oleh petugas tersangka mengaku mantan pegawai di perusahaan jasa pengisian ATM PT UG Mandiri Kudus selama 4 bulan dan di PHK pada bulan April lalu." kata AKP Setiyanto.
 
 
 
Dari hasil perbuatannya AKP Setiyanto menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
 
"Total kerugian yang dialami PT UG Mandiri akibat perbuatan tersangka sebesar Rp 113.750.000. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata AKP Setiyanto.
 
Sementara itu kepada petugas MAS mengatakan bahwa Uang hasil kejahatan dari membobol ATM tersebut digunakan untuk bersenang-senang dan bayar hutang. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781894145.8277 at start, 1781894146.1735 at end, 0.34580898284912 sec elapsed