Peristiwa Orang Meninggal Mendadak
Diduga Serangan Jantung, Warga Purwosari Bojonegoro, Meninggal Dunia di Hutan Ngasem
Senin, 07 September 2020 21:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seorang laki-laki bernama Sumiran (60), warga Desa Pelem RT 009 RW 002 Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (07/09/2020) sekira pukul 14.05 WIB, ditemukan meninggal dunia di persil atau ladang di kawasan hutan milik Perhutani, Petak 30A, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gledegan, turut Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan keluarganya, korban memiliki riwayat sakit jantung dan paru-paru serta sesak nafas. Diduga penyebab kematian korban karena penyakit jantung yang dideritanya kabuh secara mendadak dan tidak ada yang menolong sehingga korban meninggal dunia.
Petugas saat lakukan olah TKP, di lokasi ditemukannya Sumiran (60), warga Desa Pelem Kecamatan Purwosari, yang ditemukan meninggal dunia di persil milik Perhutani, di Kecamatan Ngasem Bojonegoro. Senin (07/09/2020)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Gayam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Adi Tenggani SH, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Senin (07/09/2020) sekira pukul 07.00 WIB, korban bersama istrinya pergi dari rumah dengan berboncengan naik sepeda motor, menuju ke ladang atau tanah garapan, di kawasan hutan milik Perhutani turut wilayah Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem.
Sesampainya di persil atau ladang tersebut, korban pergi mencari rumput, sedangkan istrinya bekerja bercocok tanam di ladang garapannya tersebut, namun hingga tengah hari atau sehabis waktu duhur, korban tak kunjung kembali ke ladang garapannya, sehingga istri korban berupaya mencari di sekitar ladang garapannya.
"Karena setelah ditunggu tidak kunjung datang istri korban berupaya mencari korban, di sekitar ladang tersebut. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya istri korban menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di area persil tersebut yang jaraknya sekitar 200 meter dari dari ladang yang digarap korban," kata Kapolsek.
Mengetahui suaminya telah meninggal dunia, selanjutnya istri korban berupaya mencari pertolongan pada warga sekitar yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, sehingga warga sekitar segera berdatangan ke lokasi kejadian.
"Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gayam, karena lokasi kejadian relatif lebih dekat dengan wilayah Kecamatan Gayam," kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa begitu ada laporan dari masyarakat, petugas langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban. Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya mayat korban oleh petugas dievakuasi ke rumah duka di Kecamatan Purwosari.
"Saat itu tidak ada yang tahu lokasi kejadian turut desa mana mas. Belakangan baru diketahui ternyata kawasan tersebut ikut RPH Gledegan, yang ikut wilayah Kecamatan Ngasem. Yang penting kita cepat dulu dalam penanganan, apalagi orang meninggal dunia," kata Kapolsek.
Petugas saat mengevakuasi mayat Sumiran (60), warga Desa Pelem Kecamatan Purwosari, yang ditemukan meninggal dunia di persil milik Perhutani, di Kecamatan Ngasem Bojonegoro. Senin (07/09/2020)
Dari hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat panjang mayat 178 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam, korban mengenakan training panjang warna biru dongker dan memakai kaos lengan panjang warna hijau muda kombinasi hijau tua. Sementara, menurut keterangan dari pihak keluarga, korban mempunyai riwayat sakit jantung, paru-paru dan sesak nafas.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas medis dari Puskesmas Gayam, tidak diketemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban.
"Diduga penyebab kematian korban karena serangan jantung mendadak dan tidak ada yang menolong sehingga korban meninggal dunia." kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa pihak keluarga korban tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi, dan menerima kalau kematian korban karena sakit serangan jantung.
"Kemudian jenazah korban kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," kata Kapolsek Gayam, AKP Bambang Adi Tenggani SH. (red/imm)