Jembatan Glendeng Retak
Jembatan Glendeng Penghubung Bojonegoro-Tuban, Dibuka Untuk Kendaraan R2 dan Pejalan Kaki
Senin, 09 November 2020 17:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Jembatan Glendeng, yang membentang di atas Sungai Bengawan Solo, yang menghubungkan Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, akibat tembok penahan jembatan yang berada di Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban mengalami keretakan pada Selasa (03/11/2020) lalu, sehingga mulai Selasa (03/11/2020) pukul 18.00 WIB, akses Jembataan Glendeng untuk sementara ditutup total, baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Penutupan tersebut dilakukan sehubungan akan dilakukan penelitian jembatan oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, tentang seberapa besar tingkat kerusakan jembatan dan kelaikan Jembatan Glendeng untuk dilalui kendaraan bermotor.
Selanjutnya mulai Senin (09/11/2020) siang, akses jembatan tersebut dibuka khusus hanya untuk kendaraan roda 2 dan pejalan kaki.
Rekomendasi pembukaan akses Jembatan Glendeng untuk kendaraan roda 2 dan pejalan kaki tersebut sesuai surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, tertanggal 09 November 2020, Nomor 620/1153/414.111.2020, Perihal: Rekomensasi untuk kendaraan rda 2 dan pejalan kaki lewat Jembatan Glendeng.
Petugas gabungan dari Sat Lantas Polres Bojonegoro dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, saat lakukan penjagaan di Jembatan Glendeng, setelah dibuka untuk kendaraan roda 2 dan pejalan kaki. Senin (09/11/2020)
Kepala Dinas (PUPR) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi SE, dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon seluler, Senin (09/11/2020) mengatakan bahwa jembatan Glendeng tersebut sengaja ditutup secara total untuk sementara, sambil menunggu tim dari PU Bina Marga Provinsi Jatim, melakukan pengecekan kondisi sebenarnya dari jembatan tersebut.
"Tadi teman-teman Tim Bina Marga Provinsi sudah meninjau bersama-sama, secara teknis memberi masukan dan penangannya, terus langkah-langhnya. Kemudaian kami juga memberikan pertimbangkan arus lalu-lintasnya sepertia apa," kata Agung Supriyadi SE.
Menurut Agung Supriyadi, latar belakang pembukaan jembatan tersebut karena secara teknis untuk kendaraan roda 2 dan pejalan kaki, masih dapat diberikan toleransi untuk melintas di atas jembatan Glendeng.
"Tadi teman-teman Bina Marga Provinsi juga sudah setuju untuk kendaraan roda 2 dan pejalan kaki, secara teknis masih bisa di toleransi. Jadi kita membuat rekomendasi juga sesuai arahan dari Sat Lantas Polres Tuban," kata Agung Supriyadi
Agung Supriyadi juga mengungkapkan bahwa pertimbangan pembukaan akses Jembatan Glendeng, khususnya untuk kendaraan roda 2 dan pejalan kaki tersebut juga mempertimbangkan dari kebutuhan masyarakat untuk kelancaran arus lalu-lintas dalam perekonomian.
"Kelancaran arus lalu-lintas dalam perekonomian juga kami pertimbangkan. Dari sisi itu kita juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat banyak, untuk roda 2 dan pejalan kaki masih kita toleransi." kata Agung Supriyadi
Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso SH, kepada awak media menjelaskan bahwa setelah adanya rekomendasi dari Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PUPR Kabupaten Tuban yang merekomendasikan kendaraan roda 2 dan pejalan kaki diberikan toleransi melintas di Jembatan Glendeng, maka pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro akan membuat pengumuman atau memasang rambu-rambu terkait hal tesebut.
Selainitu, pihaknya bersama stakeholder terkait juga akan tetap melakukan penjagaan di pintu masuk jembatan Glendeng, dan di titik-titik simpul atau perlintasan yang menuju Jembatan Glendeng tersebut.
"Kita akan tetap melakukan penjagaan. Selain itu, kita juga akan memasang rambu-rambu," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo SSTP MSi, menjelaskan bahwa dengan adanya pembukaan akses Jembatan Glendeng, khususnya bagi kendaraan bermotor roda 2 dan pejalan kaki, pihaknya akan mendukung kebijakan tersebut,
Dari rekomendasi DPU Bina Marga Kabupaten Tuban, bahwa Jembatan Glendeng dinyatakan aman untuk kendaraan R2 dan pejalan kaki. Berdasar rekom dimaksud, Dishub Bojonegoro berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Bojonegoro membuka akses jembatan khusus bagi R2 dan pejalan kaki." kata Andik Sudjarwo, melalui sambungan telepon.
Selain itu, lanjut Andik, Dinas Perhubungan bersama-sama Sat Lantas Polres Bojonegoro akan melaksanakan penjagaan di sejumlah lokasi yang mengarah ke Jembatan Glendeng tersebut.
"Kita berkolaborasi dengan Sat Lantas masih melaksanakan penjagaan di lokasi Jembatan Glendeng, termasuk di TGP dan Banjarsari," kata Andik Sudjarwo. (red/imm)