Kasus HIV/AIDS di Bojonegoro (Bagian-4)
Modin Desa Tak Perlu Takut Menangani Jenazah ODHA
Jumat, 27 November 2015 13:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Kasus penolakan terhadap jenazah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) kerap terjadi di masyarakat. Mereka tidak berani melakukan proses pemulasaran jenazah ODHA karena khawatir tertular penyakit tersebut.
Kasi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro dr Wenny Diah, menyampaikan, penolakan masyarakat terhadap jenazah ODHA sebenarnya hanya karena kurangnya pengetahuan terkait HIV/AIDS. Potensi penularan tetap ada, hanya saja itu bukan infeksinya HIV/AIDS. Ketika jenazah ODHA itu didiamkan selama empat jam, virusnya akan mati sendiri.
"Ada dua kecamatan yang paling banyak penderita HIV/AIDS-nya, yaitu Dander dan Kalitidu. Di wilayah tersebut, Dinkes sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan bagaimana mengurus jenazah ODHA yang benar," ujar Wenny kepada beritabojonegoro.com, beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan, para modin desa sebagai tokoh pertama dalam setiap pemulasaraan jenazah harus banyak dilibatkan. Karena itu mereka perlu juga dibekali pengetahuan tentang HIV/AIDS dan dilatih bagaimana menangani jenazah ODHA, mulai dari memandikan, mengangkat, mengafani, menguburkannya, hingga tindakan pasca penguburan.
"Dinkes telah melatih sekitar 175 modin desa di wilayah Bojonegoro, khususnya kecamatan yang rawan HIV/AIDS. Agar mereka paham bagaimana cara memandikan jenazah ODHA yang benar dan aman," imbuhnya.
Disampaikan pula, penanganan jenazah ODHA tidak mesti menggunakan standar prosedur rumah sakit. Sebab, perlu juga disesuaikan dengan kemampuan masyarakat setempat. Prinsipnya adalah menitikberatkan terpenuhinya alat pelindung diri bagi tenaga pemulasaran jenazah ODHA.
Alat pelindung diri yang dibutuhkan sebenarnya mudah didapat di pasaran dan terjangkau dari segi harga. Alat pelindung itu meliputi sarung tangan, celemek plastik, penutup kepala, penutup hidung atau masker, kacamata, serta sepatu bot.
Selain alat pelindung, yang perlu diperhatikan dalam merawat jenazah ODHA adalah pembuangan air limbah bekas untuk memandikan jenazah. Bekas air itu pembuangannya harus dilokalisir sedemikian rupa dalam satu tempat lalu ditimbun. Jangan dibuang secara sembarangan.
Setelah proses pemulasaraan jenazah selesai, semua peralatan bekas pemulasaran harus dicuci dengan larutan klorin. Termasuk juga tangan, kaki, dan baju petugas rawat jenazah. Begitu pula kain yang dipakai sebagai telasar atau tutup jenazah. (mol/tap)
*) Foto dari ngawikab.go.id