Petani di Kedewan Bojonegoro Kendalikan Hama Tikus Secara Alami Dengan Burung Hantu
Sabtu, 05 Desember 2020 15:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Tikus merupakan hama utama tanaman padi yang dapat menurunkan hasil produksi cukup tinggi. Selain menyerang tanaman padi, tikus sawah juga menyerang tanaman jagung, kedelai, kacang tanah, dan umbi-umbian.
Pada umumnya, tikus sawah tinggal di pesawahan dan mempunyai kemampuan berkembangbiak sangat pesat, sehingga untuk mebasmi hama tikus sangatlah tidak mudah. Hama tikus seakan telah menjadi momok bagi para petani di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bojonegoro.
Berbagai upaya telah dilakukan para petani untuk membasmi hama tikus tersebut, salah satunya menggunakan racun tikus, dan tidak sedikit para petani mengambil jalan pintas, dengan menggunakan aliran listrik. Namun cara tersebut sangat berbahaya dan bahkan di Kabupaten Bojonegoro telah menelan korban jiwa, sehingga beberapa waktu yang lalu, Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro mengajak para petani untuk melaksanakan deklarasi untuk tidak menggunakan aliran listrik dalam membasmi serangan hama tikus.
Hal tersebut membuat para petani di Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro memiliki gagasan untuk membuat terobosan dalam pengendalian hama tikus, dengan menggunakan musuh alaminya yaitu Burung Hantu (tyto alba) atau oleh warga setempat disebut Kokok Beluk. Cara tersebut selain efektif, juga dapat menjaga keseimbangan ekosistem.
Acara peluncuran atau launching program tersebut dilakanakan pada Sabtu (05/12/2020) di desa setempat, dihadiri Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Perternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, Muspika Kedewan, dan Kepala Desa se Kecamatan Kedewan serta perwakilan petani.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan peluncuran program pemanfaatan Burung Hantu dalam pengendalian hama tikus, di Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan Bojonegoro. Sabtu (05/12/2020)
Camat Kedewan, Ardhian Orianto SSTP dalam sambutannya mengungkapkan bahwa ide tersebut lahir atas dasar pengalaman petani di lapangan yang sering kewalahan menghadapi serangan hama tikus, yang menjadi penyebab gagal panen.
Menurutnya ide tersebut didapat setelah melakukan study banding ke Kebupaten Demak, yang lebih dulu menggunakan Burung Hantu, dalam mengendalikan hama tikus, untuk selanjutnya diterapkan di wilayah Kecamatan Kedewan.
"Saat ini di Kecamatan Kedewan sudah memiliki sekitar 60 ekor burung hantu dan satu rumah penangkaran. Jika ini berhasil, ke depan rencananya akan kita perbanyak," tutur Camat Kedewan, Ardian.
Bupati Anna Muawanah, dalam sambutannya mengapresiasi gagasan memanfaatkan Burung Hantu dalam pengendalian hama tikus tersebut. Selanjutnya Bupati meminta agar dinas pertanian setempat segera membuat regulasinya.
"Ide ide kreatif akan sepenuhnya kita dukung, selama ide itu bermanfaat dan tidak membahayakan, untuk ke depannya harus disiapkan payung hukumnya agar bisa diterapkan dan dikembangkan dengan baik di wilayah lain," tutur Bupati Anna Muawanah.
Bupati berharap agar terobosan tersebut bukan semata-mata dilakukan hanya untuk membasmi hama khususnya tikus, namun tujuan utamanya adalah untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
"Ini sebagai penyeimbang ekosistem. Cara baru merawat dan menjaga alam. Dengan cara yang alami untuk kesejahteraan masyarakat." kata Bupati Anna Muawanah.
Serangan dari hama tikus, biasanya terjadi pada malam hari. Sementara, Bururng Hantu (tyto alba) adalah salah satu burung predator bagi tikus. Spesies ini memiliki kelebihan dibanding dengan dengan spesies lainnya, karena sering aktif pada malam hari sehingga dapat melakukan pemburuan tikus dengan cukup baik. (red/imm)