Waspada Oknum Petugas Gadungan, PLN Bojonegoro Tegaskan Prosedur Layanan Hanya Melalui Kanal Resmi
Senin, 19 Januari 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – PT PLN (Persero) secara resmi mengeluarkan peringatan bagi seluruh pelanggan untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan petugas perusahaan. Salah satu praktik yang marak terjadi saat ini adalah tawaran pemasangan penutup kilo Watt hour (kWh) meter atau layanan teknis tertentu dengan permintaan sejumlah uang tunai secara langsung kepada penghuni rumah.
Menanggapi fenomena tersebut, Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bojonegoro, Budi Karyono, memberikan penegasan bahwa setiap petugas resmi yang turun ke lapangan wajib menjalankan prosedur operasional yang ketat. Petugas yang sah dipastikan selalu mengenakan seragam lengkap, memiliki tanda pengenal resmi yang bisa diverifikasi, serta dibekali surat tugas sesuai cakupan kerjanya.
”Jika masyarakat menemui pihak yang tidak dapat menunjukkan identitas tersebut, maka berhak untuk menolak dan melakukan konfirmasi ke PLN,” kata Budi Karyono, Sabtu (17/01/2026).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami mekanisme transaksi keuangan di PLN. Perusahaan negara ini tidak lagi memberlakukan sistem pembayaran tunai di tempat melalui petugas lapangan. Seluruh proses transaksi kelistrikan harus melalui saluran resmi yang telah disediakan untuk menjamin keamanan dan transparansi.
Ia menambahkan, bahwa seluruh transaksi pembayaran layanan kelistrikan hanya dilakukan melalui kanal resmi, yaitu aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, atau dengan datang langsung ke kantor layanan PLN terdekat.
Langkah ini diambil untuk menutup celah praktik pungutan liar maupun penipuan yang merugikan pelanggan. Segala bentuk permintaan transfer ke rekening individu atau pengiriman tautan mencurigakan harus segera diabaikan oleh masyarakat.
“PLN tidak pernah meminta pembayaran melalui transfer ke rekening pribadi, tautan tidak resmi, maupun menggunakan nomor pribadi untuk keperluan transaksi apa pun,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, pelanggan disarankan untuk proaktif melaporkan segala bentuk indikasi penipuan atau keberadaan oknum mencurigakan melalui fitur pengaduan di aplikasi PLN Mobile atau menghubungi saluran telepon 123. Pelaporan cepat dari warga akan sangat membantu PLN dalam menindaklanjuti potensi tindak kriminal yang mencatut nama perusahaan.
”PLN mengajak seluruh pelanggan untuk selalu berhati-hati, memastikan keabsahan informasi yang diterima, serta hanya menggunakan layanan resmi PLN demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tandasnya. (red/toh)































.md.jpg)






