Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Resmikan Pasar Daerah Unit Banjarejo I
Kamis, 07 Januari 2021 12:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, pada Kamis (07/01/2021), resmikan pengoperasian Pasar Daerah Unit Banjarjo I, yang berlokasi di Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
Pasar Daerah Unit Banjarejo I Bojonegoro, dibangun dengan anggaran sebesar Rp 47,67 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020.
Selain membangun Pasar Banjarejo I, pada tahun 2020 Pemkab Bojonegoro juga membangun Pasar Sroyo yang berlokasi di Desa Sroyo Kecamatan Kanor, dengan angaran Rp 8,9 miliar, serta merevitalisasi 7 Pasar Daerah atau pasar tradisional lainnya, yaitu Pasar Malo, Kalitidu, Padangan, Dander, Sugihwaras, Kedungadem dan Pasar Kanor.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Drs Sukemi MSi, saat beri sambutan dalam peresmian Pasar Daerah Unit Banjarjo I, Kamis (07/01/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Drs Sukemi MSi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pasar Banjarejo I, dibangun dalam waktu kurang lebih 5 bulan, dengan anggara yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 47.67 miliar.
Sukaemi menjelaskan bahwa Pasar Banjarejo I terdiri dari dua lantai. Di lantai pertama terdapat 693 toko, bedak (kios) dan lesehan, dan tidak ada los. Kemudian di lantai dua, ada 104 toko dan bedak (kios). Selain itu, di lantai dua juga ada wahana permainan anak, food court, dan area untuk promosi. Sementara sarana prasarana yang melekat di gedung pasar tersebut yaitu kamar mandi dan WC di lantai bawah ada 6 dan lantai 2 ada 6.
Menurut Sukaemi, sebelum peresmian tersebut, pihaknya telah melakukan undian penempatan dan sosialisasi kepada pedagang agar menggunakan toko adau bedak yang disewa, sesuai dengan peruntukkannya, antara lain tidak boleh dipergunakan sebagai gudang, kemudian tidak tutup, dan tidak boleh di sewakan lagi kepada pedagang lain.
"Jika ada pelanggaran maka dalam waktu 15 hari nanti akan di tarik oleh Pemkab Bojonegoro. Alhamdulillah para pedagang setuju, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik," kata Sukaemi
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam peresmian Pasar Daerah Unit Banjarjo I, Kamis (07/01/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)
Bupati Anna Muawanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pasar tersebut adalah asset negara atau asset pemerintah, yang dikuasakan kepada pemerintah daerah, maka siapapun yang menggunakan asset negara tidak bisa memiliki tetapi hanya menyewa.
"Tolong di pahami, ini tidak memiliki namun hanya menyewa. Karena seluruh asset negara yang digunakan, sifatnya warga hanya menyewa dan tidak boleh memiliki.
Menurut Bupati, dengan menyewa tersebut tentunya ada kirteria-kriteria, misal kalau luasnya lebih besar tentunya lebih mahal dibanding yang kecil. Bupati menegaskan bahwa penetapan harga sewa pasar tersebut sudah digunakan standar apraisal dan penilaian-penilaian.
"Saya yakin ini bisa menjadi bagian penopang pendapatan asli daerah." kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati mengungkapkan bahwa di beberapa pasar daerah milik Pemkab Bojonegoro ada sebagian yang kurang berfungsi dengan baik. Salah satunya ada beberapa kios atau bedak pedagang di dalam pasar yang tutup atau dipergunakan sebagai gudang, sehingga pasar menjadi sepi, yang kemudian karena di dalam pasar sepi membuat para pedagang mulai berjualan di luar pasar atau di pinggir jalan.
"Kalau sudah digunakan gudang maka tetangganya sepi. Kemudaian akan pindah ke jalan atau pindah dekat dengan lapangan parkir, atau pindah ke tempat yang tidak sesuai.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat resmikan Pasar Daerah Unit Banjarjo I, Kamis (07/01/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)
Pada kesempatan tersebut Bupati mengingatkan kepada para pedagang atau penyewa agar menggunakan toko atau kios yang disewanya agar benar-benar dipergunakan untuk berdagang sesuai dengan peruntukannya dan tidak boleh dipindah tangankan.
Bupati juga meminta kepada pengelola pasar dan dinas terkait untuk melakukan penertiban terhadap pedagang pasar yang ada indikasi menyalahi aturan. Bupati juga meminta kepada Satpol PP, Camat, dan pengurus pasar, untuk melakukan pengawasan, dan tidak boleh ada perdagangan di luar toko atau pasar, karena kalau satu dibiarkan semerawut, dua menyusul dan seterusnya, maka pasar akan kosong dan di luar menjadi semrawut lagi.
"Kalau sudah tutup atau tidak dagang, silakan diserahkan kuncinya ke Dinas Perdagangan, agar Pemkab bisa memberikan kesempatan kepada yang lain. Harapan kami yang di tugaskan harus kontrol. Mereka yang ada indikasi menyalahi, harus segera ditertibkan," kata Bupati Anna Muawanah.
Di akhir sambutannya Buppati mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perdagangan atas pelaksanaan pembangunan pasar tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu. Bupati berpesan agar apa yang sudah baik dapat dirawat dan dijaga sebaik-baiknya.
Sementara itu salah satu perwakilan pedagang pasar tersebut, Sri Utaminingsih (48) warga Kelurahan Banjarjo Kecamatan Bojonegoro Kota dirinya megaku sangat senang dengan diresmikannya pasar Banjarejo tersebut. Dirinya berharap dengan adanya pasar tersebut akan meningkat pendapatan dari para pedagang.
"Sekarang ini sudah tidak semrawut seperti sebelumnya. Sekarang sudah ditata per zona. Semoga dengan diresmikannya pasar ini pendapatan pedagang akan lebih baik lagi," kata Sri Utaminingsih.
Selain dihadiri Bupati Bojonegoro, peresmian tersebut juga dihadiri oleh Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, Kapolres Bojonegoro, Yang diwakili Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Hariadi Agus Wahono SH; Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Drs Sukemi MSi, Forpimca Bojonegoro Kota dan perwakilan pedangang serta warga masyarakat Kelurahan Banjarejo. (adv/imm)