Pemprov Jatim Dukung Ketegasan Pemerintah Pusat Hentikan Sementara Operasional Layanan Gizi Bermasalah
Sabtu, 14 Maret 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Jawa Timur - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat yang melakukan penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya berbagai laporan terkait kualitas layanan serta pemenuhan standar operasional prosedur yang dinilai masih memerlukan perbaikan mendalam di lapangan.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya rutin menyampaikan berbagai temuan dan keluhan masyarakat melalui jalur komunikasi resmi satu pintu kepada Badan Gizi Nasional. Forum koordinasi yang melibatkan ketua Satgas Makan Bergizi Gratis dari seluruh wilayah di Jawa Timur menjadi wadah untuk mengevaluasi setiap persoalan, mulai dari standar menu makanan hingga kepatuhan terhadap regulasi kesehatan.
“Kami selalu menyampaikan komunikasi satu pintu. Keluhan-keluhan di lapangan kami sampaikan melalui grup koordinasi ketua Satgas MBG se-Jawa Timur yang beranggotakan 43 orang,” ujar Emil, Jumat (13/3/2026).
Beberapa temuan yang menjadi sorotan antara lain adanya laporan mengenai kualitas hidangan serta persoalan standar harga menu yang dinilai tidak sebanding dengan kualitas yang diterima masyarakat. Emil menegaskan bahwa sanksi penghentian sementara ini sangat penting untuk memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi pengelola lainnya agar tidak mengabaikan profesionalisme dalam menjalankan program layanan gizi nasional tersebut.
Selain masalah kualitas makanan, aspek lingkungan dan sanitasi juga menjadi poin krusial yang harus dipenuhi oleh setiap unit layanan. Pemprov Jatim menyoroti pentingnya kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi serta keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah yang memadai. Mengingat volume limbah dapur yang dihasilkan cukup besar, sistem pengolahan yang buruk dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan sekitar lokasi operasional.
Berdasarkan data yang ada, masih terdapat ratusan unit pelayanan yang belum mengajukan sertifikasi higiene resmi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap pemerintah pusat menetapkan batas waktu yang jelas bagi para pengelola untuk melengkapi seluruh persyaratan teknis. Jika tidak ada keseriusan dalam pemenuhan standar tersebut, Emil menyarankan agar hak pengelolaan dialihkan kepada pihak lain yang lebih berkomitmen demi menjamin keamanan konsumsi bagi para penerima manfaat.
“Kalau sampai batas waktu tidak ada keseriusan untuk mengajukan SLHS, maka sebaiknya kesempatan pengelolaan SPPG diberikan kepada pihak lain. Kasihan penerima manfaatnya,” tegasnya.
Sinergi antara pemerintah provinsi dan Badan Gizi Nasional akan terus diperkuat untuk memastikan program strategis ini berjalan sesuai koridor yang ditetapkan. Langkah perbaikan tata kelola ini diharapkan mampu menciptakan standar pelayanan yang seragam dan berkualitas tinggi di seluruh Jawa Timur, sehingga tujuan besar dalam pemenuhan gizi masyarakat dapat tercapai secara maksimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan maupun lingkungan.
































.md.jpg)






