News Ticker
  • Pemprov Jatim Pererat Kerja Sama dengan Swedia, Fokus Transportasi hingga Beasiswa Kedokteran
  • Review Film The Secret Agent , Menziarahi Kabut Sejarah dalam Kesunyian
  • Tingkatkan Literasi Global, Dispusip Bojonegoro Jajaki Kerjasama Program ‘English Corner’ dengan Konsulat AS
  • Tak Lagi Bakar Jerami, Petani Luwihaji Bojonegoro Kini Racik Dekomposer Sendiri demi Kesuburan Tanah
  • Indonesia-Norwegia Buka Kran Pendanaan Lingkungan Fase 4: Rakyat Kini Bisa Jadi Aktor Utama Mitigasi Iklim
  • Pentingnya Edukasi Seksual Sejak Dini Jadi, Lindungi Remaja dari Risiko Digital
  • Inilah Langkah Medis dan Alami untuk Membersihkan Paru-Paru bagi Mantan Perokok
  • 15 Februari dalam Sejarah
  • Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit
  • Dipimpin Bupati Wahono, Pemkab Bojonegoro Gelar Bersih-Bersih Serentak Wujudkan Lingkungan ASRI
  • Naik Rp 50.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp 2.954.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro dan BPS Siapkan Sensus Ekonomi 2026, Inovasi Strategis untuk Pembangunan Daerah
  • Tabrakan Motor di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Kemenhut Amankan Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Sulawesi
  • 14 Februari dalam Sejarah
  • Turun Rp 43.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.904.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Verifikasi dan Validasi DTSEN Serentak di Seluruh Desa
  • Polisi Ringkus Pria Asal Bojonegoro Curi 16 Kilogram Cabe di Blora
  • Satpol PP Bojonegoro Gelar Patroli di Traffic Light Jambean, Amankan Pengamen dan Lakukan Pembinaan
  • Harapan Menetas dari Program Gayatri di Desa Mori, Bojonegoro
  • Review Film 5 Centimeters per Second Versi Live-Action yang Sukses Memperkaya Kisah Klasik Makoto Shinkai
  • Bojonegoro Raih Prestasi WBK di Empat Perangkat Daerah Tahun 2025
  • Pemkab Bojonegoro Gerak Cepat Percepat Rehabilitasi Gedung SDN Alasgung 1 Sugihwaras
  • Mayoritas Orang Indonesia Ingin Tetap Bekerja Meski Sudah Pensiun, Survei Sun Life Ungkap Alasan di Baliknya
Polres Bojonegoro Tangkap Seorang Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Bojonegoro Tangkap Seorang Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, telah mengamankan seorang pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Tersangka berinisial SWT (45) warga Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, sementara korban seorang anak perempuan yang berusia 17 tahun, yang masih tetangga tersangka.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021).
 
Didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, Kapolres AKBP EG Pandia menjelaskan bahwa modus operandi pelaku membujuk korban dengan memberikan makanan kepada korban, lalu korban diajak melihat video porno, baru kemudian pelaku langsung melakukan perbuatan pencabulan kepada korban.
 
Menurut kapolres, tersangka ditangkap petugas setelah melakukan perbuatannya pada Kamis (03/12/2020) sekira pukul 08.00 WIB lalu, di dalam rumah korban.
 
"Tersangka melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali," kata Kapolres.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Sementara kronologi penangkapan tersangka berawal saat keluarga korban merasa curiga setelah korban mengalami perubahan sikap, hingga akhirnya diketahui diketahui bahwa korban telah disetubuhi oleh tersangka.
 
Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas, sehingga petugas segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.
 
"Ada laporan dari keluarga korban," kata Kapolres.
 
 
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 81 ayat (2), Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, menjadi undang-undang.
 
“Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Kapolres, AKBP EG Pandia. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1771192393.8293 at start, 1771192394.4651 at end, 0.6357581615448 sec elapsed