News Ticker
  • Bojonegoro Masih Jadi 10 Besar Dispensasi Kawin di Jatim, Tim Provinsi Turun Langsung Evaluasi
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan RDTR, Tiga Kecamatan Jadi Kawasan Perkotaan
  • Kopdes Merah Putih Desa Klampok Resmikan Gerai Sembako, Sediakan Kupon Umrah Gratis
  • Ketua TP PKK Bojonegoro, Cantika Wahono, Apresiasi Arisan Sampah Emak-Emak Berdampak
  • Skincare Bukan Sekedar Tren, Tapi Kebutuhan Kulit Sejak Dini
  • Keripik Singkong UMKM Lokal Bojonegoro Tembus Pasar Arab Saudi
  • Daya Beli Petani Jawa Timur Tergerus Lagi, NTP November 2025 Turun ke 114,44
  • Ratusan Amunisi Berbagai Ukuran Ditemukan di Gua Lowo, Desa Sumberarum, Dander, Bojonegoro
  • Longsor Tergerus Arus Sungai Celebung Rumah Warga di Bubulan Bojonegoro
  • Jelang Hari Jadi, Pemkab Blora Gelar Jamasan Pusaka
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Beri Bantuan pada Pondok Pesantren Al-Ishlah Desa Simo, Tuban
  • Inspektorat Bojonegoro Gelar Festival Anti Korupsi untuk Pelajar SD-SMP
  • Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Syaratnya
  • Angka Kasus HIV/AIDS di Bojonegoro Turun Signifikan pada 2025
  • Revitalisasi Alun-Alun menjadi Ikon Ruang Publik dan Wajah Baru Kabupaten Bojonegoro
  • EMCL dan Ademos Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi Pelaku UMKM di Cepu, Blora
  • Pemkab Bersama DPRD Bojonegoro Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Gayatri
  • Kenali Apa Itu Padel, Olahraga Hits yang Sedang Naik Daun
  • Pemkab Bojonegoro Targetkan Serapan APBD 2025 Tembus 83,75 Persen di Akhir Tahun
  • Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto berharap Danantara dapat memperkuat ekonomi Jatim
  • Banjir Bandang Terjang Desa Bobol, Sekar, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang  
  • Pameran Karya Penyandang Disabilitas Warnai Peringatan HDI di Bojonegoro
  • Harga Emas Hari Ini, 03 Desember 2025
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Rabu, 03 Desember 2025
Polres Bojonegoro Tangkap Seorang Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Bojonegoro Tangkap Seorang Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, telah mengamankan seorang pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Tersangka berinisial SWT (45) warga Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, sementara korban seorang anak perempuan yang berusia 17 tahun, yang masih tetangga tersangka.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021).
 
Didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, Kapolres AKBP EG Pandia menjelaskan bahwa modus operandi pelaku membujuk korban dengan memberikan makanan kepada korban, lalu korban diajak melihat video porno, baru kemudian pelaku langsung melakukan perbuatan pencabulan kepada korban.
 
Menurut kapolres, tersangka ditangkap petugas setelah melakukan perbuatannya pada Kamis (03/12/2020) sekira pukul 08.00 WIB lalu, di dalam rumah korban.
 
"Tersangka melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali," kata Kapolres.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Sementara kronologi penangkapan tersangka berawal saat keluarga korban merasa curiga setelah korban mengalami perubahan sikap, hingga akhirnya diketahui diketahui bahwa korban telah disetubuhi oleh tersangka.
 
Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas, sehingga petugas segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.
 
"Ada laporan dari keluarga korban," kata Kapolres.
 
 
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 81 ayat (2), Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, menjadi undang-undang.
 
“Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Kapolres, AKBP EG Pandia. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Harga Emas Hari Selasa, 02 Desember 2025

Info Harga Emas

Harga Emas Hari Selasa, 02 Desember 2025

Harga Emas Hari Ini, 02 Dec 2025
Harga di-update setiap hari

Emas Batangan
Berat Harga Dasar Harga (+Pajak ...

1764946401.2585 at start, 1764946401.8633 at end, 0.60477209091187 sec elapsed