Pembelajaran Tatap Muka
Hari Ini, SMA, SMK dan SLB di Bojonegoro Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Senin, 01 Februari 2021 14:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seluruh sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB), di Kabupaten Bojonegoro, mulai Senin (01/02/2021) hari ini, diijinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Kebijakan tersebut merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, bahwa pemerintah pusat menyerahkan keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka kepada Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing, berkoordinasi dengan kepala sekolah dan orang tua.
Sementara, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur menyebutkan bahwa Kabupaten Bojonegoro tidak termasuk dalam kategori zona merah COVID-19 atau tidak termasuk daerah yang wajib menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sehingga dimungkinkan untuk dilaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wilayah Bojonegoro dan Tuban, Adi Prayitno SPd MM, saat beri keterangan. (foto: dan/beritabojonegoro)
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wilayah Bojonegoro dan Tuban, Adi Prayitno SPd MM, yang menaungi jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB), kepada awak media ini Senin (01/02/2021) menjelaskan bahwa sesuai SKB 4 menteri dan surat keputusan Gubernur Jawa Timur, bahwa Bojonegoro tidak masuk kategori PPKM, sehingga akhirnya SMA, SMK dan SLB, menggunakan kajian SKB 4 menteri dan SK Gubernur tersebut.
Adi menambahkan dengan adanya SKB 4 menteri dan surat keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut, selanjutnya pihaknya melakukan kajian, yang kemudian diputuskan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bojonegoro.
"Akhirnya saya breakdown di satuan pendidikan, sehingga sekolah bermusyawarah dengan komite, dewan guru, perwakilan siswa, termasuk perwakilan orang tua. Dengan situasi ini bagaimana? Akhirnya disepakati ada pemberlakuan pembelajaran tatap muka secara terbatas." kata Adi Prayitno.
Ilustrasi: Suasana pembelajaran tatap muka di SMA Negeri 1 Bojonegoro. (foto: istimewa)
Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bojonegoro, Sumarmin MPd, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas atau sebanyak 50 persen.
"Intinya begini, 50 persen itu dari yang telah disetujui orang tua. Bukan 50 persen dari jumlah siswa. Manakala dalam kelas itu isinya 36, lantas orang tua yang setuju hanya 30, berarti ya separonya, yaitu 15 anak." kata Sumarmin.
Sumarmin menegaskan bahwa pihak sekolah tetap menyerahkan keputusan untuk pembelajaran tatap muka kepada orang tua. Pihak sekolah tidak pernah melakukan pemaksaan terhadap siswa maupun orang tua, agar anaknnya mengikuti pembelajaran tatap muka.,
"Jadi goal-nya tetep ada pada orang tua. Sekolah itu melayani pembelajaran tatap muka, tapi kalau orang tua tidak mengijinkan ya tidak akan dipaksa." kata Sumarmin.
Lebih lanjut Sumarmin berharap khususnya kepada para orang tua yang belum mengijinkan anak-anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, agar turut melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tetap giat mengikuti pembelajaran dalam jaringan (daring).
"Mohon minta dukungan orang tua untuk ikut ngecek anak-anaknya. Kadang-kadang anak-anak itu waktunya absen tidak mau absen. Jadi kohon ikut mengawasi anak-anaknya, jangan sampai kondisi seperti ini anak-anak jadi korban," kata Sumarmin.
Sementara, terkait kemungkinan adanya guru atau siswa yang sempat dinyatakan positif terpapar COVID-19, maka pihak sekolah mengambil kebijakan, meskipun yang bersangkutan telah dinyatakan negatif (sembuh), maka pihaknya tetap meminta untuk menunggu di rumah selama 14 hari lagi, kemudian baru diminta untuk melakukan tes ulang. Jika dinyatakan sehata atau negatif, baru diijinkan untuk masuk ke lingkungan sekolah.
"Sehingga warga sekolah biar benar-benar aman. Ini kebijakan intern sekolah," kata Sumarmin. (red/imm)