BPS dan Dinas Kominfo se-Jawa Timur Tandatangani Komitmen Bersama Satu Data Indonesia
Rabu, 03 Februari 2021 17:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Badan Pusat Statistik (BPS) bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten dan kota se Jawa Timur, pada Rabu (03/02/2021) laksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam penguatan penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN) khususnya di wilayah Jawa Timur.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan implementasi menuju satu data Indonesia.
Prosesi penandatangan komitmen bersama dilakukan serentak se-Jawa Timur, yang dilakukan secara daring melalui Zoom oleh BPS dan Dinas Kominfo kabupaten dan kota se Jawa Timur, dan dihadiri hadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa secara virtual.
Sementara, di Kabupaten Bojonegoro, penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPS Kabupaten Bojonegoro, Ir Firman Bastian MSi dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Drs Kusnandaka Tjatur Prasetijo MSi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat beri sambutan secara virtual dalam acara penandatanganan komitmen bersama penguatan penyelenggaraan SSN di Jawa Timur. (foto: istimewa)
Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan mengatakan bahwa perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam implementasi satu data Indonesia khususnya di Jawa Timur cukup besar.
“Hal ini ditunjukkan dengan peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 tahun 2020 tentang satu data provinsi Jawa Timur,” kata Dadang Hardiwan.
Dadang Harniawan menjelaskan bahwa semangat Satu Data Jawa Timur tidak hanya di kalangan eksekutif saja, namun terasa sampai dengan tingkat teknis, khususnya Dinas Kominfo Jawa Timur.
“Semangat kerja sama dan kolaborasi yang baik ini semoga dapat mewujudkan satu data Indonesia, terutama dalam membina statistik sektoral di masing-masing OPD,” ucap Dadang Hardiwan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan perlunya upaya untuk mensistematisir data, karena data akan menjadi penguatan, percepatan, efektivitas, serta akuntabilitas yang makin terintegrasi.
“Tetap harus ada center di mana seluruh data bisa diakses dan memudahkan semua pihak yang ingin mendapatkan informasi terkait dengan apa yang ter-update dari seluruh dinamika pembangunan di Jawa Timur,” tutur Khofifah.
Khofifah menjelaskan bahwa Pemprov Jatim telah melakukan sinergitas dan membangun kolaborasi di antara pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
"Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di setiap OPD memang harus bersatu, karena mungkin sistemnya siap, operatornya siap, tetapi tidak ada passion untuk update data maka data itu akan menjadi data tua dan validitasnya makin lama akan menurun." kata Khofifah.
Masih menurut Khofifah bahwa dengan adanya sinergitas dan kolaborasi ini akan menyambung dari provinsi dan seluruh kabupaten kota, karena Jatim connect membutuhkan kualitas SDM, di mana orang yang passion-nya di data maka dibidang data. Dan tentu wali datanya di Kadis Kominfo.
"Memang harus menyiapkan tim yang betul-betul terukur, bagaimana pencapaian data di Jawa Timur sesuai dengan Pergup 81 tahun 2020 bisa dipercepat,” kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa. (*/imm)