Pemkab Bojonegoro Rilis Penerbitan SPPT PBB-P2 Tahun 2021
Kamis, 11 Maret 2021 08:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (10/03/2021), bertempat di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, merilis jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021.
SPPT PBB-P2 Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 yang dicetak mencapai 734.252 lembar atau meningkat 3.522 lembar, dibandingkan tahun 2020, sejumlah 730.730 lembar, dengan target perolehan penerimaan sebesar Rp 854.104.292.899.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, Sekretaris Daerah (Sekda) Dra Nurul Azizah MM, Asisten Daerah, Kepala Bapenda, dan Camat se Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, M Ibnu Soeyoeti SE MSi, saat beri sambutan dalam rilis penerbitan SPPT PBB-P2 tahun 2021. Rabu (10/03/2021) (foto: istimewa)
Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, M Ibnu Soeyoeti SE MSi, mengatakan penetapan SPPT PBB-P2 ini telah ditetapkan di APBD tahun 2021 pada bulan Desember lalu, dengan target pendapatan sebesar 691.312.969.472 disertai penyesuaian sebesar 854.104.292.899.
"Tahun 2021 ada 734.252 lembar yang diterbitkan, atau mengalami kenaikan 3.522 lembar dari tahun sebelumnya yang menerbitkan 730.730 lembar," tutur Ibnoe Soeyoeti.
Ibnoe Soeyoeti menjelaskan bahwa akses online "SISMIOP PBB-P2" telah dibuka pada tanggal 2 Maret 2021, dan pembayaran sudah dapat dilakukan terhitung pada tanggal tersebut.
"Kami masih terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan pada ketetapan yang sudah ada, maksudnya dengan memaksimalkan tagihan di tahun yang sedang berjalan maupun tunggakan yang masih ada, serta berupaya juga untuk mencari sumber penerimaan baru dari objek-objek baru," kata Ibnoe Soeyoeti.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah saat serahkan berita acara SPPT PBB-P2 tahun 2021 secara simbolis kepada perwakilan camat. (foto: istimewa)
Sementara itu, Bupati mengimbau kepada seluruh camat agar tahun 2021 ini lebih semangat lagi dalam memonitoring penagihan PBB-P2 di lapangan.
"Saya harap ASN harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat taat terhadap pajak," kata Bupati Anna Muawanah
Bupati juga menegaskan, bahwa pajak itu harus berazaskan keadilan. Bupati juga meminta kepada Bapenda dapat mengkaji ulang untuk sumber penerimaan baru dari objek-objek baru, sebab kondisi pembangunan di lapangan juga sudah nampak perubahannya.
"Jadi Pemkab mempunyai kewenangan untuk mentaksir ulang nilai jual objek pajak." kata Bupati.
Pada kegiatan ini, Bupati sekaligus menyerahkan berita acara SPPT PBB-P2 tahun 2021 secara simbolis untuk 4 Kecamatan, di antaranya adalah Kecamatan Purwosari, Margomulyo, Bojonegoro, dan Kecamatan Kalitidu. (adv/imm)