News Ticker
  • Seorang Perempuan Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tercebur di Dalam Sumur
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
Raperda RTRW Bojonegoro Disetujui Seluruh Fraksi DPRD dan Disahkan Menjadi Perda

Raperda RTRW Bojonegoro Disetujui Seluruh Fraksi DPRD dan Disahkan Menjadi Perda

Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (19/03/2021), akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2041, menjadi Perda.
 
Raperda tersbut disyahkan menjadi Perda setelah melalui pembahasan antara Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan pihak Eksekutif.
 
Dengan disahkannya Raperda RTRW ini menjadi Perda, landasan hukum untuk pembangunan dan rencana pembangunan Kabupaten Bojonegoro untuk 20 tahun ke depan semakin terarah.
 
 
Dalam agenda rapat paripurna penyampaian pandangan akhir, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro mayoritas mendukung dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah RTRW Tahun 2021-2041, dengan demikian Pansus DPRD Kabupaten Bojonegoro dapat menerima dan menyetujui sekaligus merekomendasikan kepada Rapat Paripurna tersebut untuk menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021-2041 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021.
 
 

Ketua DPRD Bojonegoro, saat tandatangani pengesahan Raperda RTRW menjadi Perda, di ruang paripurna DPRD Bojonegoro. (foto: istimewa)

Juru bicara (Jubir) Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bojonegoro tahun 2021-2041, Didik Trisetyo Purnomo menyampaikan, bahwa sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bupati Bojonegoro pada Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Bojonegoro tentang Raperda RTRW pada Rabu (10/03/2021) lalu, saat ini Kabupaten Bojonegoro memiliki Perda Nomor 26 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2031, namun dilakukan peninjauan kembali.
 
"Hal ini dikarenakan perkembangan yang begitu pesat pada setiap sektor pembangunan dan menurunnya kualitas lingkungan hidup, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan struktur dan fungsional ruang wilayah sekaligus ketidakteraturan ruang wilayah." kata Didik Trisetyo Purnomo.
 
Menurutnya, proses pertumbuhan dan perkembangan itu dipengaruhi oleh faktor internal, faktor eksternal, adanya perubahan struktur tata ruang terkait pusat pelayanan dan jumlah kawasan perkotaan. Pada tahun 2012 terjadi pemekaran wilayah administrasi kecamatan menjadi 28 kecamatan dari semula 27 kecamatan serta adanya Proyek Strategis Nasional (PSN).
 
"Sehingga dengan adanya rencana tersebut maka Kabupaten Bojonegoro perlu mempersiapkan serta mengakomodasi kebutuhan ruang dan pengaturan ruang yang selaras." tutur Didik Trisetyo Purnomo.
 
 
Sesuai dengan amanat undang-undang bahwa Rencana Tata Ruang (RTR) dapat dilakukan peninjauan kembali satu kali dalam setiap periode 5 tahunan, maka pada tahun 2019 telah dilakukan Peninjauan Kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011-2031.
 
"Dalam peninjauan kembali yang telah dilaksanakan tersebut didapatkan hasil bahwa Perda tersebut harus ditindak lanjuti dengan pencabutan melalui Revisi RTRW Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021-2041." kata Didik Trisetyo Purnomo
 
 

Bupati Bojonegoro, saat tandatangani pengesahan Raperda RTRW menjadi Perda, di ruang paripurna DPRD Bojonegoro. (foto: istimewa)

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas kesepakatan dan persetujuan terhadap usulan pembentukan Raperda RTRW Kabupaten Bojonegoro tahun 2021-2041.
 
Menurut Bupati, berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, bahwa dalam rangka penetapan peraturan daerah tentang RTRW Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021-2041 harus melalui evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang tata ruang kabupaten oleh Gubernur, dan dilakukan konsultasi evaluasi pada Kementerian Dalam Negeri.
 
 
"Oleh karena itu Nota Persetujuan Bersama tentang Raperda RTRW Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021-2041 ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera dilakukan evaluasi dan memastikan rancangan Peraturan Daerah telah sesuai dengan persetujuan substansi Kementerian Agragria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional" kata Bupati Anna Muawanah. (adv/imm)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758254559.1812 at start, 1758254560.0652 at end, 0.88400387763977 sec elapsed