Kapolres Bojonegoro Tinjau Pos Penyekatan di Perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah
Kamis, 29 April 2021 14:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia didampingi Wakapolres Bojonegoro, para pejabat utama Polres Bojonegoro pada Kamis (29/04/2021) meninjau Pos Penyekatan Padangan, yang berada di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang lokasinya berbatasan dengan Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut untuk memantau pelaksanaan larangan mudik lebaran yang telah ditetapkan pemerintah sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, terhitung mulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021.
Kapolres Bojonegoro, saat meninjau Pos Penyekatan Padangan, yang lokasinya berbatasan dengan Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. Kamis (29/04/2021) (foto: Istimewa)
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelasakan bahwa sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran, Polres Bojonegoro telah mendirikan pos penyekatan di tiga lokasi, yaitu Pos Penyekatan Gondang yang berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk, Pos Penyekatan Margomulyo yang berbatasan dengan Kabupaten Ngawi, dan Pos Penyekatan Padangan yang berbatasan dengan Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
“Saat ini memang sudah kita terapkan untuk melakukan pengawasan dan penyekatan terhadap para pemudik dari luar wilayah yang hendak masuk ke wilayah Bojonegoro. Petugas pos penyekatan juga memberikan imbuan terkait protokol kesehatan kepada para pengendara,” kata Kapolres Bojonegoro.
Menurutnya, Pos Penyekatan Padangan merupakan pos penyekatan yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah, sehingga, atau antara Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sehingga pihaknya menyiagakan personel selama 24 jam.
"Kami akan terus melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang hendak melintas, untuk menghindari adanya warga yang masih ingin mudik lebaran." kata Kapolres AKBP EG Pandia.
AKBP EG Pandia mengatakan bahwa selain personel Polres Bojonegoro, di masing-masing pos penyekatan tersebut pihaknya melibatakan personel dari Kodim Bojonegoro, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro.
"Untuk personel kami siagakan 24 jam dengan memberlakukan tiga shif, sehingga lebih optimal dalam kegiatan penyekatan, khususnya untuk meminimalisir masuknya pemudik dari arah barat atau Jawa Tengah." kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menunda mudik lebaran demi kebaikkan bersama.
"Patuhi anjuran pemerintah dan tetap disiplin protokol kesehatan, kurangi mobilitas pada lebaran nanti, tetap Di Rumah Saja,“ kata Kapolres .
Selain melakukan pengecekan arus lalu lintas Kapolres juga menyerahkan bantuan dan vitamin kepada para petugas Pos Penyekatan Padangan. (red/imm)