Pemkab Bojonegoro Beri Bimbingan Pembuatan Pakan Ternak pada Kelompok Ternak
Senin, 28 Juni 2021 20:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro fokus memberikan bimbingan teknis (bimtek) pembuatan pakan ternak maupun pemanfaatan limbah ternak bagi kelompok ternak.
Hal ini sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan wawasan pada peternak, dalam budi daya ternak
Kepala Bidang Peternakan, Disnakkan Kabupaten Bojonegoro Elfia Nur Aini, pada Senin (28/06/2021) mengatakan bahwa pada tahun 2020 tidak ada dana hibah peternakan, dikarenakan ada re-focusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19. Maka dari itu, Disnakkan lebih fokus dalam penguatan dan pembinaan kelompok ternak.
“Seperti pelatihan pembuatan pakan ternak, pupuk organik, dan pembuatan konsetrat,” ucap Elfia Nur Aini. Senin (28/06/2021).
Elfia menjelasakan, tahun lalu Disnakkan sudah mengajukan bantuan kepada Bank Indonesia untuk memberikan penguatan kelembagaan, seperti pelatihan kepada kelompok ternak ayam petelor. Hasilnya terlaksana pelatihan selama 3 hari. Peternak juga dipertemukan langsung dengan koperasi.
"Bimtek untuk peternak ayam petelor sudah terlaksana di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Baureno, Trucuk, dan Kanor. Di tiga kecamatan tersebut sudah terbentuk kelompok-kelompok ternak,” ujarnya Elfia Nur Aini.
Kepala Bidang Peternakan, Disnakkan Kabupaten Bojonegoro Elfia Nur Aini, saat beri keterangan di kantornya. Senin (28/06/2021). (foto: istimewa)
Sementara, pada 2021, melalui bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), terdapat satu kelompok peternak sapi dan tiga kelompok peternak kambing atau domba yang mendapatkan bantuan bibit rumput unggul untuk meningkatkan kualitas pakan ternak.
“Bojonegoro sudah ditetapkan sebagai wilsumbit atau wilayah sumber bibit sapi peranakan ongole (PO) oleh Kementan. Tahun ini empat kelompok di Kecamatan Tambakrejo mendapat bantuan sapi unggul sapi PO dari loka penelitian sapi potong,” tuturnya mengimbuhkan.
Elfia menjelaskan, bagi kelompok ternak yang ingin mengajukan bimtek dapat mengajukan dalam rapat Musrenbang desa atau dapat mengajukan secara langsung ke Disnakan Kabupaten Bojonegoro, dengan membuat proposal permohonan kepada Bupati Bojonegoro.
"Bimtek dapat diberikan kepada kelompok ternak yang sudah mempunyai surat keterangan terdaftar (SKT) atau sudah mempunyai badan hukum." kata Elfia.
Selain itu, jika bantuan yang didapat dari APBN, maka harus terdaftar dalam sistem penyuluhan pertanian dari kementerian.
Berikut ini syarat pengajuan kelompok untuk SKT:
1. Ada berita acara pembentukan kelompok dan Surat Keputusan Kelompok dari Kepala Desa
2. Fotocopy KTP Ketua, Sekretaris dan Bendahara Kelompok
3. Sudah diverifikasi oleh tim verifikasi SKT Dinas Peternakan dan Perikanan
Sementara syarat kelompok ternak untuk bisa mengajukan bantuan hibah, antara lain:
1). Kelompok terdaftar dalam SKT atau sudah berbadan hukum
2). Membuat proposal yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro
3). Sudah diverifikasi oleh Tim verifikator bantuan hibah Disnakkan
4). Memenuhi persyaratan teknis dan administrasi terkait bantuan hibah peternakan (proposal, kandang ternak, sarpras ternak, pengalaman beternak. (adv/imm)