News Ticker
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Program Prioritas, Cantika Wahono Dorong Kader PKK Aktif Tekan Stunting dan Sukseskan Program Gayatri
  • Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sisir Toko dan Warung di Wilayah Baureno
  • 24 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • DPRD Bojonegoro Gelar Tiga Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
  • Kodim 0813 dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Matangkan Kegiatan TMMD ke 129
  • Wujudkan Lingkungan Nyaman untuk Generasi Muda, Pemkab Bojonegoro Rintis Standardisasi Masjid Ramah Anak
  • Kemenkes Dukung Peluncuran Komisi Jurnal Lancet Pertama Garapan Ilmuwan Tanah Air
PPKM Darurat COVID-19, Penumpang di Terminal Rajekwesi Bojonegoro Sepi

PPKM Darurat

PPKM Darurat COVID-19, Penumpang di Terminal Rajekwesi Bojonegoro Sepi

Bojonegoro - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang mulai diberlakukan tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, sejumlah bus dan mobil penumpang umum di Terminal Rajekwesi yang berlokasi di Jalan Veteran Bojonegoro, tetap diperbolehkan beroperasi.
 
Kementerian Perhubungan telah merilis syarat perjalanan untuk transportasi umum di masa PPKM Darurat yang berlaku mulai Senin (05/07/2021) hari ini, dengan sejumlah ketentuan.
 
Namun demikian, suasana penumpang di terminal tersebut pada Senin (05/07/2021) terpantau sepi jika dibanding sebelum pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19.
 
 
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Budi Sugiarto MM, kepada awak media ini mengatakan bahwa kondisi terminal yang sepi tersebut sudah berlangsung sejak hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, pada Sabtu (03/06/2021) lalu.
 
"Selama PPKM Darurat ini baik bus maupun mobil penumpang umum tetap beroperasi, namun demikian penumpangnya agak sepi daripada hari-hari biasanya," tutur Budi Sugiarto.
 
 

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Budi Sugiarto MM, saat beri keterangan (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Budi menjelaskan bahwa meskipun pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali, terhitung mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, sebagai mana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, namun Kementerian Perhubungan telah merilis syarat perjalanan untuk transportasi umum di masa PPKM Darurat yang berlaku mulai Senin (05/07/2021) hari ini.
 
Menurutnya, untuk transportasi darat sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 43/2021, yang mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021.
 
"Berdasarkan SE Satgas COVID-19 tersebut setiap pelaku perjalanan moda transportasi darat wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat." kata Budi.
 
 
Budi menambahkan bahwa selain wajib mematuhi protokol kesehatan, untuk perjalanan jauh atau di atas 250 kilometer, setiap penumpang wajib melampirkan rapid test PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam dan sertifikat vaksin minimal tahap pertama.
 
"Jumlah penumpang maksimal 50 persen dari daya angkut. Untuk di dalam terminal akan ada petugas yang mngawasi, kalau di luar terminal nanti akan diadakan pengawasan di titik-titik penyeketan. Jika ada yang melanggar, akan diputar balik." kata Budi Sugiarto. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782390692.0406 at start, 1782390692.6842 at end, 0.64351201057434 sec elapsed