Hendak Mencangkul, Warga Jepon, Blora, Temukan Sepucuk Pistol Rakitan
Rabu, 07 Juli 2021 19:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Warga Dukuh Pelem, Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, bernama Sarto, pada Rabu (07/07/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, dikagetkan dengan adanya temuan sepucuk senjata api atau pistol rakitan, di belakang warung kopi miliknya.
Senjata tersebut pertama kali ditemukan oleh Sarto alias Pak Brewok, saat dirinya hendak mencangkul di kebun atau sawah, usai membuka warung kopinya.
"Tadi hendak nyangkul, kok malah ada senjata tergeletak di situ, saya gak tau jenisnya. Bentuknya seperti pistol, panjangnya sekita 30 sentimeter, " kata Sarto, Rabu (07/07/2021).
Petugas Polres Blora saat lakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan sepucuk senjata pistol rakitan. Rabu (07/07/2021). (istimewa)
Sarto menambahkan setelah dirinya mengetahui adanya benda seperti pistol tersebut tak lama kemudian ada petugas lewat, sehingga dirinya langsung melaporkanya penemuan tersebut kepada petugas.
Petugas tersebut kemudian melaporkan temuan pistol rakitan ke Tim Inafis Sat Reskrim Polres Blora untuk dilakukan identifikasi. Selanjuntya barang tersebut dibawa petugas ke Mapolres Blora.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto membenarkan adanya temuan pistol rakitan tersebut.
"Benar, tadi ada warga yang menemukan adanya senjata, berupa pistol rakitan. Kita baru selidiki. Namun kita kesulitan untuk menemukan sidik jari, karena sebelumya banyak dipegang warga setempat. Saat ini barang kita amankan," kata AKP Setiyanto.
Petugas Polres Blora saat lakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan sepucuk senjata pistol rakitan. Rabu (07/07/2021). (istimewa)
Ia mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau menjumpai serta mengetahui ada warga yang memiliki atau membuat senjata rakitan, segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Jka ada warga yang terbukti membawa dan atau memiliki senjata tanpa izin, akan dikenakan sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku." kata AKP Setiyanto. (teg/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo