News Ticker
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Satu Desa Dua Sarjana

Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Satu Desa Dua Sarjana

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro kembali membuka pendaftaran tahap kedua Program Beasiswa Pendidikan Tinggi Keluarga Miskin Satu Desa Dua Sarjana
 
Pendafataran tahap kedua ini dibuka mulai bulan Juni sampai Desember 2021, melalui Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, dan Pemkab Bojonegoro pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,2 miliar.
 
Beasiswa ini diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap capaian prestasi mahasiswa, baik secara akademik maupun non akademik, untuk membantu warga miskin yang menempuh pendidikan tinggi.
 
 
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Lasiran MPd, kepada awak media ini Selasa (27/07/2021) mengatakan bahwa program tersebut berupa beasiswa bagi mahasiswa Bojonegoro berprestasi baik akademis maupun non akademis. Mahasiswa tersebut dari keluarga tidak mampu.
 
“Mahasiswa yang menempuh pendidikan Strata 1 (S1) dan atau Diploma 4 (D4) pada Perguruan Tinggi Negeri pada semua jurusan, di luar program Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Saintis,” tutur Lasiran.
 
Lasiran menjelaskan untuk program Beasiswa Satu Desa Dua Sarjana ini, Pemkab Bojonegoro pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,2 miliar. 
 
 

Infografis Program Beasiswa Pendidikan Tinggi Satu Desa Dua Sarjana Pemkab Bojonegoro. (istimewa)

 
Menurutnya, Beasiswa Pendidikan Tinggi Keluarga Miskin Satu Desa Dua Sarjana ini diberikan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan menurut rencana nantinya akan diberikan tambahan biaya hidup bagi keluarga miskin dengan nilai maksimal sesuai dengan anggaran dalam DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
 
Sementara, untuk pendaftaran tahap pertama sudah dilaksanakan bulan Januari 2021 sampai dengan Mei 2021. Untuk gelombang pertama, saat ini kurang lebih sebanyak 350 pendaftar, dan sudah masuk dalam penetapan Bupati Bojonegoro.
 
“Untuk pendafataran tahap kedua dibuka mulai bulan Juni sampai Desember 2021, dan bisa langsung datang ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro,” tutur Lasiran.
 
Lasiran mengungkapkan bahwa Bupati beberapa kali berharap setiap tahun akan banyak sarjana yang lahir dari Bojonegoro dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah dengan tidak ada kendala biaya.
 
"Sehingga Pemkab Bojonegoro kembali membuka pendaftaran tahap kedua Program Beasiswa Pendidikan Tinggi Satu Desa Dua Sarjana." kata Lasiran.
 
 
 
 
 
 
 
 
Berikut ini kriteria dan persyaratan permohonan Program Beasiswa Pendidikan Tinggi Keluarga Miskin Satu Desa Dua Sarjana, Pemkab Bojonegoro:
 
a).Mahasiswa Strata 1 (S1) dan atau Diploma 4 (D4) PTN yang dibuktikan dengan surat keterangan menjadi mahasiswa dari PTN yang bersangkutan;
 
b).Penduduk Bojonegoro yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, minimal 6 bulan sebelum pengajuan oleh calon penerima beasiswa;
 
c).Lulusan SMA sederajat dengan kreteria sebagai berikut: 1). Nilai Ujian Sekolah rangking tertinggi di desa tempat tinggainya; 2). Berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan atau Kartu Indonesia Pintar, Kartu Petani Mandiri (KPM), Kartu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); 3). Diterima di Perguruan Tinggi Negeri pada semua jurusan;
 
d).Mahasiswa penerima bantuan memenuhi kriteria satu atau lebih ketentuan berikut: 1). Mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi semester di atas 2,75 sejak semester 1 dan atau Juara 1 sampai 3 kejuaraan akademik tingkat Provinsi, Nasional dan Internasional pada bidangnya;
 
e).Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Badan Usaha Mlllk Negara, dan atau pihak swasta yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai serta diketahui oleh Perguruan Tinggi;
 
 f).Menandatangani surat perjanjian bermeterai bahwa peserta didik atau mahasiswa bersedia berpartisipasi aktif untuk memajukan daerah sesuai keilmuannya;
 
g).Penerima beasiswa adalah Mahasiswa Strata 1 (S1) dan atau Diploma 4 (D4) pada Perguruan Tinggi Negeri pada semua jurusan atau program studi dan merupakan mahasiswa murni bukan transfer.
 
 
 
Adapun prosedur pengajuan Beasiswa Pendidikan Tinggi Keluarga Miskin Satu Desa Dua Sarjana sebagai berikut:
 
Calon penerima beasiswa mendaftar melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
a). Surat pemiohonan untuk mendapatkan beasiswa program Satu Desa Dua Sarjana;
b). Surat Keterangan menjadi mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri tempat mahasiswa belajar (bagi yang sudah kuliah);
c). Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
d). Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
e). Foto Copy Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan atau Kartu Indonesia Pintar, Kartu Petani Mandiri (KPM), Kartu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
f). Foto Copy Kartu Hasil Studi (KHS) dan atau Foto Copy Piagam Kejuaraan Akademik (bagi yang sudah kuliah). (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757616244.1843 at start, 1757616246.145 at end, 1.9606828689575 sec elapsed