News Ticker
  • DPRD Bojonegoro Setujui KUA-PPAS 2026, Total Belanja Daerah Capai Rp6,79 Triliun
  • Museum Rajekwesi Bojonegoro Kini Berada di Tengah Kota
  • BPKAD Jelaskan Alasan Pemkab Bojonegoro Depositokan Rp 3,6 T di Bank
  • SIG Pabrik Tuban Ajak Kelompok Petani Bersama Jaga Kawasan Reklamasi & Green Belt
  • Puluhan Pelajar Bojonegoro Adu Tangkas di Battle of Mind Olimpiade Matematika
  • Waspadai Penyakit Pergantian Musim, Ini Kata Dokter Penyakit Dalam
  • Melihat Serunya Hari Pertama Bojonegoro Youth Festival 2025
  • Bupati Wahono Resmikan Gedung Baru BPR Bojonegoro, Dorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan
  • Optimalkan Donor, Persediaan Darah di PMI Bojonegoro Aman
  • Denny Caknan Pukau Penggemar pada Perayaan Hari Jadi Bojonegoro ke 348 di GoFun
  • Bojonegoro Innovative Award 2025: Menginspirasi Budaya Inovasi dan Kolaborasi
  • Bupati Blora Dorong Peternak Lele Kembangkan Potensi Perikanan
  • Geger Penemuan Dua Speedboat Hanyut di Bengawan Solo Wilayah Bojonegoro
  • Tiga Nama Lolos Seleksi Tahap Akhir Sekda Bojonegoro
  • Turut Sukseskan Program Pemerintah, SIG Buka Peluang Bermitra dengan Kopdes Merah Putih
  • Peringati Hari Santri 2025, Bupati Blora Tegaskan Dukungannya pada Pesantren
  • Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Temuan Warga di Hutan Sambong, Blora
  • Mantan Bupati Bojonegoro Berbagi Pandangan tentang Pengelolaan Anggaran
  • DPRD Bojonegoro Desak Pemkab Maksimalkan Serapan Anggaran
  • Dari Berjualan di Rumah hingga Suplai MBG, Nasabah PNM Mekaar Buktikan Daya Saing UMKM Lokal
  • Menteri Keuangan Soroti Uang Pemkab Bojonegoro yang Mengendap di Kas Daerah
  • Lapas Bojonegoro Ikuti Komitmen Bersama Lingkungan Anti Narkoba dan Handphone
  • Serentak, Babinsa Kodim Bojonegoro Gelar Penguatan Bela Negara di Kalangan Pelajar
  • Gema Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Momen Refleksi Menuju Kabupaten yang Bersinergi untuk Mandiri
Inilah Prosedur Pengajuan Beasiswa Pendidikan Tinggi Satu Desa Dua Sarjana Pemkab Bojonegoro

Inilah Prosedur Pengajuan Beasiswa Pendidikan Tinggi Satu Desa Dua Sarjana Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengucurkan 3 program beasiswa bagi mahasiswa Bojonegoro berprestasi dari keluarga ekonomi tidak mampu, baik akademis maupu non akademis, dengan total alokasikan anggaran sebesar Rp 24,2 miliar.
 
 
Adapun ketiga program beasiswa Pemkab Bojonegoro tersebut yaitu: Yang pertama, Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Scientis, kemudian yang kedua, program Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana, yang penyalurnnya melalui Dinas Pendidikan kabupaten Bojonegoro. Dan Yang ketiga, program Beasiswa Bagi Mahasiswa Program Diploma (D4), Sarjana (S-1) dan Magister (S-2), yang penyalurannya melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro.
 
 
 
 
 
 

Kepala Disdik Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSi, saat ikuti seminar ngobrol bareng milenial melalui video conference (vidcon) di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (27/05/2020)

 
Kepala Dinas Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSi, kepada media ini menjelaskan bahwa program Beasiswa Pendidikan Tinggi Satu Desa Dua Sarjana, berupa beasiswa bagi mahasiswa Bojonegoro berprestasi baik akademis maupun non akademis dari keluarga ekonomi tidak mampu, yang menempuh pendidikan Strata 1 (S1) dan atau Diploma 4 (D4) pada Perguruan Tinggi Negeri pada semua jurusan, di luar program Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Scientis.
 
Sifat bantuan Beasiswa Pendidikan Tinggi Satu Desa Dua Sarjana tersebut diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan bersifat stimulan. Beasiswa ini diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap capaian prestasi mahasiswa baik secara akademik maupun non akademik dan untuk membantu warga miskin yang menempuh pendidikan tinggi .
 
"Untuk program Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar 8,6 miliar rupiah," kata Dandi Suprayitno. Kamis (28/05/2020).
 
Manurut Dandi, agar program bantuan beasiswa tersebut dapat dilaksanakan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menerbitkan Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa.
Selain itu dengan pedoman tersebut diharapkan juga dapat memudahkan para mahasiswa yang akan diusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan memudahkan mahasiswa penerima untuk menjalankan hak dan kewajibannya.
 
"Diharapkan dengan adanya Penerbitan Petunjuk Teknis ini nantinya proses seleksi, penyaluran atau pemberian bantuan beasiswa akan berjalan dengan lebih baik, serta memudahkan bagi para pengelola agar penyelenggaraan program dapat terlaksana sesuai dengan harapan kita semua dan." tutur Dandi Suparayitno.
 
 
 
 
Berikut ini kriteria calon penerima Program Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana, Pemkab Bojonegoro:
 
a).Mahasiswa Strata 1 (S1) dan atau Diploma 4 (D4) PTN yang dibuktikan dengan surat keterangan menjadi mahasiswa dari PTN yang bersangkutan;
 
b).Penduduk Bojonegoro yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, minimal 6 bulan sebelum pengajuan oleh calon penerima beasiswa;
 
c).Lulusan SMA sederajat dengan kreteria sebagai berikut: 1). Nilai Ujian Sekolah rangking tertinggi di desa tempat tinggainya; 2). Berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan Kartu Program Keluarga Harapan dan atau Kartu Indonesia Pintar, Kartu Petani Mandiri, Kartu DTKS; 3). Diterima di Perguruan Tinggi Negeri pada semua jurusan;
 
d).Mahasiswa penerima bantuan memenuhi kriteria satu atau lebih ketentuan berikut: 1). Mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi semester di atas 2,75 sejak semester 1 dan atau Juara 1 sampai 3 kejuaraan akademik tingkat Provinsi, Nasional dan Internasional pada bidangnya;
 
e).Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Badan Usaha Mlllk Negara, dan atau pihak swasta yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai serta diketahui oleh Perguruan Tinggi;
 
 f).Menandatangani surat perjanjian bermeterai bahwa peserta didik atau mahasiswa bersedia berpartisipasi aktif untuk memajukan daerah sesuai keilmuannya;
 
g).Penerima beasiswa adalah Mahasiswa Strata 1 (S1) dan atau Diploma 4 (D4) pada Perguruan Tinggi Negeri pada semua jurusan atau program studi dan merupakan mahasiswa murni bukan transfer.
 
 
 
 
Besaran Beasiswa
 
Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana tahun 2020 diberikan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan menurut rencana nantinya akan diberikan tambahan biaya hidup bagi keluarga miskin dengan nilai maksimal sesuai dengan anggaran dalam DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
 
Sifat Bantuan Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro bersifat stimulan. Beasiswa ini diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap capaian prestasi mahasiswa, baik secara akademik maupun non akademik, untuk membantu warga miskin yang menempuh Pendidikan Tinggi.
 
 
 
 
Prosedur Pengajuan Beasiswa dan Verifikasi
 
1).Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengumumkan informasi Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana melalui Korwil Pendidikan Kecamatan, Sekolah dan website;
 
2).Calon penerima beasiswa mendaftar melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: a). Surat pemiohonan untuk mendapatkan beasiswa program Satu Desa Dua Sarjana; b). Surat Keterangan menjadi mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri tempat mahasiswa belajar (bagi yang sudah kuliah); c). Foto Copy KK; d). Foto Copy KTP; e). Foto Copy Kartu PKH dan atau KIP, KPM, DTKS; f). Foto Copy PKH dan atau KIP, KPM, DTKS; g). Foto Copy KHS dan atau Foto Copy Piagam Kejuaraan Akademik (bagi yang sudah kuliah).
 
3).Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengajukan pencairan dana beasiswa per semester kepada BPKAD sesuai ketentuan yang berlaku;
 
4). BPKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D ) dan menyalurkan dana melalui rekening masing-masing penerima beasiswa;
 
5).Bentuk pemberian beasiswa berupa uang yang diperhitungkan setiap semester, sejak diterimanya usulan sampai dengan semester 8 (delapan) kecuali untuk program studi Kedokteran umum sampai dengan semester 11 (sebelas).
 
 
 
 
Mekanisme Penyaluran Beasiswa
 
1).Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menyampaikan Keputusan Bupati tentang Penerima Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana tahun 2020 kepada calon penerima sekaligus pembcritahuan kepada calon penerima beasiswa agar segera mengajukan permohonan pencairan;
 
2).Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menghimpun syarat-syarat pencairan dari mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima berupa: a). Surat Permohonan Pencairan Beasiswa dari Calon penerima beasiswa; b). Foto copy buku Rekening Bank Jatim atas nama mahasiswa penerima beasiswa; c). Surat Kcterangan menjadi mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri tempat mahasiswa belajar; d). Foto Copy KK; e). Foto Copy KTP; f). Foto Copy KHS dan atau Foto Copy Piagam Kejuaraan Akademik;
 
3).Dinas Pendidikan mengajukan pencairan dana beasiswa per semester kepada BPKAD sesuai ketentuan yang berlaku;.
 
4 .BPKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D ) dan menyalurkan dana melalui rekening masing-masing penerima beasiswa;
 
5).Bentuk pemberian beasiswa berupa uang yang diperhitungkan setiap semester sejak diterimanya usulan sampai dengan semester 8 (delapan ) kecuali untuk program studi Kedokteran Umum sampai dengan semester 11 (sebelas)
 
 
"Petunjuk teknis Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana ini diharapkan menjadi acuan dalam melaksanakan program beasiswa peningkatan prestasi akademik bagi mahasiswa yang menerima beasiswa ini," tutur Kepala Dinas Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSi. (red/imm)
 
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

20  Oktober dalam Sejarah

Tahukah Anda?

20 Oktober dalam Sejarah

20 Oktober adalah hari ke-293 (hari ke-294 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1677 - Hari ...

1761428660.4584 at start, 1761428661.0014 at end, 0.54301691055298 sec elapsed