Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Program Sanitasi Berbasis Masyarakat dari Pemerintah Pusat
Kamis, 09 September 2021 19:00 WIBOleh Dan Kuswan
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK), pada Kamis (09/09/2021), lakukan sosialisai dan pembinaan kepada Kepala Desa penerima program sanitasi berbasis masyarakat, dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PKPCK dan dihadiri oleh Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum, Hary Prasetyo, Perwakilan Ispektorat Sigit, dan dikuti 10 Kepala Desa Penerima program Sanitasi.
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Hari Prasetyo, mengatakan bahwa program Sanitasi berbasis masyarakat ini adalah program dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Program ini menyediakan sanitasi lingkungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di lingkungan padat penduduk, kumuh dan rawan sanitasi," tutur Hari.
Sosialisasi dan pembinaan program sanitasi berbasis masyarakat, yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Kabupaten Bojonegoro. Kamis (09/09/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)
Menurutnya, Dana Alokasi Khusus Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat ini mencakup:prioritas pertama yaitu pengembangan prasarana dan sarana air limbah komunal, sehingga apabila prioritas pertama sudah dipenuhi maka tidak ada yang buang air besar sembarangan. Sementara pembangunan sanitasi berbasis masyarakat ini dilakanakan oleh desa penerima DAK ,
"Untuk program sanitasi ini dilaksanakan oleh desa dan pelakasanaanya dibantu oleh Tenaga Fasilitator Lapanagan (TFL) sebagai sesuai jadwal waktu yang ditentukan." kata Hari.
Untuk diketahu, di Kabupaten Bojonegoro ada 10 desa penerima program sanitasi berbasis masyarakat, dan tiap-tiap desa masing0masing mendapatkan 10 unit sanitasi
Kesepuluh desa tersebut yaitu Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Desa Rendeng, Kecamatan Malo, Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Desa Deling, Kecamatan Sekar, Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Desa Sengon, Kecamatan Ngambon, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedenewan, Desa Sumbereagung, Kecamatan Dander, Desa Bareng, Kecamatan Sekar.
Sementara total anggaran untuk program sanitasi ini sebesar Rp 3,9 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan dikerjakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa penerima program sanitasi berbasis masyarakat. (dan/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo