News Ticker
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
Melalui Program Aladin, Tahun 2021 Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi 3.924 Unit RTLH

Melalui Program Aladin, Tahun 2021 Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi 3.924 Unit RTLH

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2021 ini, terus gelontorkan bantuan untuk rehabilitasi 3.924 unit rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Aladin atau rehabilitasi atap, lantai, dan dinding, dengan anggaran masing-masing unit sebesar Rp 20 juta atau total sebesar Rp 78,48 miliar.
 
 
Dari 3.924 unit rumah yang direhabilitasi tersebut, saat ini baru 1.800 unit yang telah tuntas dikerjakan. Sementara sisa 2.124 unit sedang tahap percepatan pengerjaan.
 
Menurut rencana, melalui Perubahan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021, Pemkab Bojonegoro akan mengusulkan anggaran untuk merehabilitasi 1.500 unit RTLH lagi, atau total anggaran sebesar Rp 30 miliar.
 
 

Para pekerja saat mengerjakan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik salah satu warga di Kabupaten Bojonegoro. (istimewa)

 
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Zamroni, pada Rabu (15/09/2021) mengatakan bahwa rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan salah satu program prioritas Pemkab Bojonegoro.
 
Menurutnya, melalui Program Aladin (atap, lantai, dan dinding) tahun anggaran 2021, ada sebanyak 3.924 unit yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, untuk progres pengerjaannya hingga pertengahan September 2021 ini yang telah tuntas 100 persen kurang lebih sebanyak 1.800 unit, sementara sisa 2.124 unit sedang tahap percepatan pengerjaan.
 
“Sampai pertengahan September ini sudah kelar kurang lebih 1.800 unit. Agak sedikit kendala dengan adat tradisi masyarakat Jawa. InshaAllah sampai akhir tahun 2021 akan kelar target yang diharapkan. Untuk P-APBD 2021, kita usulkan sebanyak 1.500 unit dengan besaran anggaran per unit 20 juta rupiah," tutur Zamroni. Rabu (15/09/2021).
 
 
 
Zamroni menjelaskan bahwa Program Aladin diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. Adapun syarat-syarat penerima bantuan program Aladin yaitu, warga Kabupaten Bojonegoro, warga yang sudah jompo atau tidak berpenghasilan, warga miskin atau tidak berpenghasilan tetap, dan warga yang berpenghasilan per bulan di bawah rata-rata.
 
"Selain itu rumah tersebut tidak layak huni, tanah milik sendiri dibuktikan dengan bukti kepemilikan, tanah tidak bermasalah, serta tanah bukan milik desa, atau milik pihak ketiga seperti Solo Hilir, dan PT KAI, serta milik orang lain." tutur Zamroni.
 
 

Kondisi salah satu rumah tidak layak huni milik warga Kabupaten Bojonegoro yang telah selesai direhabilitasi. (istimewa)

 
Zamroni juga menjelaskan bahwa untuk kriteria rumah yang akan dibangun yaitu atap sudah rapuh atau rusak berat, lantai masih tanah, dinding masih dari sesek atau gelam atau papan yang telah rapuh, kurang ventilasi udara dan cahaya.
 
"Untuk rehap nanti ukuran bangunan rumah panjanganya 6 meter dengan lebar 4 meter, tinggi bangunan 3,18 meter, serta atap dari asbes." kata Zamroni.
 
Masih menurut Zamroni bahwa terkait mekanisme pengajuan RTLH, dilaksanakan melalui pemerintah desa (pemdes) setempat.
 
"Pemdes berhak mengajukan proposal beserta kondisi rumah rumah penduduk yang ridak layak huni, dilampiri identitas pemiliknya." kata Zamroni.
 
 
 
Untuk diketahu, setiap tahun Program Aladin Pemkab Bojonegoro terus mengalami peningkatan. Dari data yang di Dinas PKPCK Kabupaten Bojonegoro, di tahun 2019 ada sebanyak 1.558 unit yang dirhabilitasi. Sementara di tahun 2020, ada sebanyak 3.743 unit rumah, yang lokasinya merata di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757792559.7593 at start, 1757792560.35 at end, 0.59064388275146 sec elapsed