Polres Bojonegoro Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Implementasi PPKM
Kamis, 30 September 2021 17:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kepolisan Resor (Polres) Bojonegoro, pada Kamis (30/09/2021) memimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev) terkait Implementasi Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Bojonegoro.
Rapat yang digelar Ruang Rapat Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizal Nugra Wijaya
AKP Rizal Nugra Wijaya menyampaikan bahwa tujuan Anev adalah untuk mengulas atau mereview kembali kinerja pelaksanaan PPKM Level 4, 3 dan 2, berdasarkan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali, yang yang telah dilaksanakan sepanjang tahun.
Menurutnya, apabila ada yang baik harus tetap dipertahankan dan apabila ada kekurang maka perlu ada perbaikan.
“Alhamdulillah untuk Kabupaten Bojonegoro sudah masuk level 1. Dengan adanya anev ini kita akan menentukan langkah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan mempertahankan kondisi hingga COVID-19 dinyatak berakhir,” ucap AKP Rizal Nugra Wijaya.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Rizal Nugra Wijaya, saat pimpin Anev terkait Implementasi Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, PPKM. Kamis (30/09/2-021) (foto: Dok Istimewa)
AKP Rizal Nugra Wijaya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menanggulangi penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Bojonegoro, sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing instansi berdasarkan Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab (TWT).
“Mari kita laksanakan dengan rasa tanggung jawab dan ikhlas karena ini merupakan tugas kemanusiaan demi kebaikan bersama,” tuturnya menambahkan.
AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan bahwa saat ini fasilitas umum (Fasum) seperti mal, restoran, tempat wisata, taman umum, dan area publik lainnya, wajib melakukan skrining aplikasi PeduliLindungi.
“Kita harap kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jangan sampai ada gelombang ketiga COVID-19,” tuturnya berharap.
Anev ini dilanjutkan penyampaian materi oleh perwakilan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo