Peristiwa Bunuh Diri
Pria Penderita Gangguan Jiwa di Sukosewu, Bojonegoro, Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Selasa, 26 Oktober 2021 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Seorang pria penderita gangguan jiwa berinisial AM (47), warga Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Selasa (26/10/2021) sekira pukul 03.45 WIB, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di pohon randu di depan rumah korban.
Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang sedang menyapu di teras musala yang berada di depan rumah korban, sudah dalam kondisi meninggal dunia akibat gantung diri.
Menurut keterangan keluarganya, sejak 9 tahun lalu korban menderita penyakit gangguan jiwa dan hingga saat ini masih rutin berobat di Puskesmas Sukosewu.
Diduga, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena depresi akibat penyakit yang telah lama dideritanya tidak kunjung sembuh.
Petugas saat lakukan identifikasi mayat AM (47), warga Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro yang meninggal dunia akibat gantung diri. Selasa (26/10/2021) (foto: dok istimewa)
Kapolsek Sukosewu, Polres Bojonegoro, Inspektur Satu (Iptu) Moch Safi'i, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut pada Senin (25/10/2021) sekira pukul 19.15 WIB, korban masuk ke rumahnya sehabis ngobrol bersama dengan tetangga sekitar rumah.
"Selanjutnya korban tidur-tiduran di kursi ruang tamu rumahnya hingga akhirnya korban tertidur," kata Iptu Moch Safi'i.
Pada pukul 02.30 WIB, kakak kandung korban yang kebetulan tinggal serumah mendengar ada suara orang membuka pintu rumah. Namun kakak korban mengira korban mau keluar untuk cari angin di teras depan rumah, sehingga kejadian tersebut tidak dihiraukan.
Menjelang subuh, salah satu tetangga korban yang sedang menyapu teras musala yang lokasinya berada di depan rumah korban melihat ada benda yang tergantung di pohon randu di depan rumah korban, sehingga saksi bergegas mendekati benda tersebut.
"Ternyata benda tersebut diketahui korban yang sedang gantung diri. Lalu saksi memberitahukan peristiwa kepada keluarga korban dan warga sekitar. Setelah dicek korban diketahui telah meninggal dunia," kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya besama petugas medis dari Puskesmas Sukosewu segera mendatangi rumah korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.
Sementara, berdasarkan keterangan keluarganya, sejak 9 tahun lalu korban menderita penyakit gangguan jiwa dan sebelum meninggal korban masih rutin berobat di Puskesmas Sukosewu.
"Berdasarkan pemeriksaan petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Disimpulkan bahwa korban murni bunuh diri dengan cara gantung diri." kata Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut pihak keluarga menerima sebagai musibah dan tidak berkenan untuk dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan membuat surat pernyataan.
“Jenazah korban selanjutnya kami serahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan,” kata Kapolsek Sukosewu Iptu Moch Safi'i. (red/imm)
Catatan: Bunuh diri bukan solusi dari semua permasalahan hidup. Bila Anda, saudara, keluarga, atau teman yang Anda kenal sedang mengalami depresi atau krisis kejiwaan karena berbagai hal, dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, disarankan untuk menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas, klinik atau rumah sakit.
Untuk pencegahan tindakan bunuh diri, masyarakat yang mengetahui upaya tindakan bunuh diri, dapat menghubungi aparat yang ada di desa atau kelurahan setempat.
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo