News Ticker
  • Perkuat Pelestarian Lingkungan, Pemprov Jatim Luncurkan Rencana Induk Keanekaragaman Hayati 2026–2030
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Pembuatan Sumur Resapan Hadapi Kekeringan dan Panas Ekstrem
  • Ketuk Pintu Langit Mohon Turun Hujan, Pemkab dan Umat Islam Bojonegoro Gelar Salat Istisqa
  • 21 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 Oktober 2026
  • Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Polres Bojonegoro Gelar Audiensi Bersama Pertamina dan Pengelola SPBU
  • Upacara Peringatan HJB ke-349 Berlangsung Khidmat dan Semarak di Alun-Alun Bojonegoro
  • Kontingen Jatim Sabet Gelar Juara Umum FIKSI Nasional 2026
  • Singgah di Kecamatan Trucuk, Kirab Api Abadi HJB ke-349 Disambut Meriah Warga
  • Skill Saja Tidak Cukup, EMCL Gembleng Etos dan Mental Kerja Pelajar serta Mahasiswa Magang di Bojonegoro
  • 20 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 20 Oktober 2026
  • Edukasi Hukum Pelajar, Kapolres Bojonegoro Sambangi SMAN 1 Lewat Program Polisi Peduli Pendidikan
  • Perkuat Kerukunan Umat, Kapolres Bojonegoro Gelar Minggu Kasih di Gereja Santo Paulus
  • Pemprov Jatim Minta Pusat Kaji Ulang Rencana Pengalihan Gaji ASN ke Koperasi Merah Putih
  • Bahaya Kol Goreng Mengintai, Dokter Gizi Beberkan Alternatif Lalapan Renyah dan Sehat
  • Gutanbo Fest 2026 Resmi Ditutup
  • Dorong Efisiensi Biaya dan Kelestarian Lahan, Pemkab Bojonegoro Kampanyekan Pertanian Ramah Lingkungan di Gutanbo Fest 2026
  • Rumah Anggota DPRD Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Dorong Regenerasi Petani dan Smart Farming, Pemkab Bojonegoro Ajak Gen Z Garap Ekosistem Pertanian Modern
  • Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026
  • Catatan Sejarah 18 Oktober
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Oktober 2026
  • 2 Rumah di Kapas, Bojonegoro Terbakar, 2 Unit Motor dan Uang Tunai Rp 50 Juta Turut Terbakar
Seorang Kakek di Bojonegoro 4 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang Kakek di Bojonegoro 4 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil dan Melahirkan

Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, pada Minggu (06/11/2022), telah menangkap seorang kakek yang disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap tetangganya yang baru berusia 15 tahun atau masih di bawah umur.
 
Dalam melakukan aksinya, tersangka mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan perbuatan tersangka tersebut.
 
 
Tersangka berinisial S (72) warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menyetubuhi korban sebanyak empat kali, yang pertama bulan Februari 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022, hingga akhirnya korban hamil dan pada akhir Oktober 2022 lalu korban melahirkan seorang bayi perempuan.
 
 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani, saat beri keterangan. (Foto: Didin BeritaBojonegoro)

 
Melalui pesan yang diterima media ini dari Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Girindra Wardana Akbar Ramdhani, menyampaikan bahwa kasus persetubuhan tersebut pertama kali terjadi pada bulan Februari 2022. Saat itu, korban sedang berjalan sendirian melewati samping rumah tersangka, namun tiba-tiba pergelangan  tangan kanan korban ditarik dan mulut korban dibekap oleh tersangka.
 
Saat mulut korban masih dibekap, tersangka mengancam korban dengan ancaman: "Awas jangan bilang siapa-siapa, nanti tak bunuh!”
 
Awalnya korban meronta, namun karena ancaman tersebut korban menjadi takut dan hanya diam, hingga akhirnya menyetubuhi korban.
 
"Setelah selesai (menyetubuhi korban), tersangka pergi meninggalkan korban sendirian di lokasi tersebut." kata AKP Girindra Wardana.
 
 
Kasat Reskrim menambahkan bahwa kejadian persetubuhan tersebut kembali dilakukan tersangka kepada korban hingga sebanyak empat kali, di tempat yang sama. "Yang pertama bulan Februari 2022 dan terakhir terjadi pada bulan Juni 2022." kata AKP Girindra Wardana.
 
Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban hamil dan melahirkan bayi perempuan pada Rabu (26/10/2022) di salah satu Puskesmas di Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro, sehingga petuas menangkap tersangka pada Minggu (06/11/2022).
 
 
Atas perbuatannya, tersangka disangka telah melanggar pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, menjadi undang-undang.
 
“Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” kata AKP Girindra Wardana. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan HJB ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Bojonegoro Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Gumregah Tani Bojonegoro Festival (Gutanbo Fest) 2026 di Alun-Alun Bojonegoro pada Jumat (16/10/2026). Perhelatan dibuka ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792578472.0323 at start, 1792578474.5675 at end, 2.5351319313049 sec elapsed