News Ticker
  • 19 Mei dalam Sejarah
  • Kerangka Manusia Ditemukan di Tengah Hutan Temayang, Bojonegoro
  • Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, PDKB Bojonegoro Lakukan Studi Pembelajaran ke Kediri
  • Disbudpar Matangkan Paket Wisata Edukasi KaGeT Melalui Simulasi Perjalanan di Wilayah Kedewan
  • Ratusan Pesilat Berebut Tiket Puslatda Jatim dalam Kejurprov Pencak Silat 2026 di Surabaya
  • Mengenal Ubi Cream Cheese, Camilan Viral yang Mengombinasikan Karbohidrat Kompleks dan Lemak Jenuh
  • Kemenag Tetapkan Awal Dzulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei
  • Prakiraan Cuaca 18 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 18 Mei dalam Sejarah
  • RAPI Bojonegoro Rumuskan Arah Baru dalam Muswil ke-9
  • Hari Buku Nasional 17 Mei: Lahir dari Keprihatinan Rendahnya Literasi
  • Sering Dipakai Campuran Kopi dan Teh, Ini Perbedaan Nutrisi Antara Susu dan Krimer
  • Puskesmas Padangan Layani Cek Kesehatan Gratis Peserta Kursus Pramuka di SDN Ngradin 1
  • Prakiraan Cuaca 17 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • 17 Mei dalam Sejarah
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Puluhan Koperasi Desa Merah Putih di Blora Resmi Beroperasi
  • Analis Transaksi Sapi di Blora Tembus Miliaran Rupiah Menjelang Iduladha
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Waspada Ancaman Penyakit Menular Lewat Tikus, Dinkes Bojonegoro Gencarkan Edukasi Hantavirus
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Google Rilis Fitur Baru yang Izinkan Pengguna Ubah Alamat Username Gmail Tanpa Kehilangan Data
Seorang Kakek di Bojonegoro 4 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang Kakek di Bojonegoro 4 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil dan Melahirkan

Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, pada Minggu (06/11/2022), telah menangkap seorang kakek yang disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap tetangganya yang baru berusia 15 tahun atau masih di bawah umur.
 
Dalam melakukan aksinya, tersangka mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan perbuatan tersangka tersebut.
 
 
Tersangka berinisial S (72) warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menyetubuhi korban sebanyak empat kali, yang pertama bulan Februari 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022, hingga akhirnya korban hamil dan pada akhir Oktober 2022 lalu korban melahirkan seorang bayi perempuan.
 
 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani, saat beri keterangan. (Foto: Didin BeritaBojonegoro)

 
Melalui pesan yang diterima media ini dari Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Girindra Wardana Akbar Ramdhani, menyampaikan bahwa kasus persetubuhan tersebut pertama kali terjadi pada bulan Februari 2022. Saat itu, korban sedang berjalan sendirian melewati samping rumah tersangka, namun tiba-tiba pergelangan  tangan kanan korban ditarik dan mulut korban dibekap oleh tersangka.
 
Saat mulut korban masih dibekap, tersangka mengancam korban dengan ancaman: "Awas jangan bilang siapa-siapa, nanti tak bunuh!”
 
Awalnya korban meronta, namun karena ancaman tersebut korban menjadi takut dan hanya diam, hingga akhirnya menyetubuhi korban.
 
"Setelah selesai (menyetubuhi korban), tersangka pergi meninggalkan korban sendirian di lokasi tersebut." kata AKP Girindra Wardana.
 
 
Kasat Reskrim menambahkan bahwa kejadian persetubuhan tersebut kembali dilakukan tersangka kepada korban hingga sebanyak empat kali, di tempat yang sama. "Yang pertama bulan Februari 2022 dan terakhir terjadi pada bulan Juni 2022." kata AKP Girindra Wardana.
 
Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban hamil dan melahirkan bayi perempuan pada Rabu (26/10/2022) di salah satu Puskesmas di Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro, sehingga petuas menangkap tersangka pada Minggu (06/11/2022).
 
 
Atas perbuatannya, tersangka disangka telah melanggar pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, menjadi undang-undang.
 
“Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” kata AKP Girindra Wardana. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779155017.9408 at start, 1779155018.3334 at end, 0.39256000518799 sec elapsed