Terima Aduan Korban Arisan Online, Polres Bojonegoro Segera Lakukan Penyelidikan
Kamis, 17 November 2022 17:00 WIBOleh Didin Alfian ST
Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, belasan orang yang mengaku menjadi korban investasi bodong berkedok arisan online, pada Kamis (17/11/2022), melaporkan DYP atau Dessy (26), warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Pasalnya, pengelola arisan online tersebut, saat ini justru kabur dari rumahnya dan belum diketahui keberadaannya.
Menanggapi aduan tersebut, polisi telah meminta keterangan para pelapor atau korban dan akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani membenarkan bahwa hari ini ada beberapa korban yang melaporkan adanya penipuan investasi bodong yang berkedok arisan yang mengakibatkan total kerugian ratusan juta. Menurutnya, penanganan kasus tersebut saat ini masih dalam dalam tahap penyelidikan.
“Hari ini kami terima pengaduan para pelapor atau korban. Kita mintai keterangan awal dari para korban,” ucap Kasat Reskrim. Kamis (17/11/2022).
Irul (36) warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, saat beri keterangan di Polres Bojonegoro. Kamis (17/11/2022) (Foto: Dok. Istimewa)
AKP Girindra menambahkan bahwa untuk klarifikasi pengaduan tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada para korban atau pelapor arisan online. Dari keterangan para korban, selanjutnya pihaknya akan mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari Sat Reskrim secepatnya melakukan pemeriksaan para korban atau pelapor. Nanti akan kita lihat bukti-bukti pendukung serta segala macamnya. Kita cek dan masih akan kita dalami lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.
Salah satu korban bernama Irul (36) warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro mengaku dirinya bersama korban yang lainnya membuat laporan ke Polres Bojonegoro karena sudah habis rasa kesabarannya, karena Dessy tidak ada itikad baik.
"Kita kesal karena dia itu kabur dan tidak ada tanggung jawab. Kita laporkan untuk minta keadilan dari Polres Bojonegoro," ucap Irul.
Irul menjelaskan bahwa jumlah korban atau anggota arisan yang dirugikan oleh Dessy ada sekitar 200 orang, dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
"Sudah sejak akhir bulan Juni mulai macet tidak terbayar. Ada yang dicicil, ada yang diabaikan sama sekali. Total ada sekitar 1,3 miliar rupiah dari keseluruhan korban arisan," kata Irul. (*/din/imm)
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo