News Ticker
  • Pengurus MUI Jawa Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dakwah Digital dan Kesehatan Mental Masyarakat
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp6 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
Curi Ternak Sapi di Blora, Warga Bojonegoro dan Temannya Warga Blora Ditangkap Polisi

Curi Ternak Sapi di Blora, Warga Bojonegoro dan Temannya Warga Blora Ditangkap Polisi

Blora - Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, pada Rabu (16/08/2023) lalu berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan hewan ternak di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, yang dilakukan pada Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.
 
 
Kedua pelaku masing-masing berinisial K (42) warga Desa Nglandean, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora dan MS (51) warga Desa Wadang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.
 
Sementara Korbannya bernama LASDI (52) warga Kampung Balun Sambongrejo, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
 
 

Kepolisian Resor (Polres) Blora, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora. Sabtu (19/08/2023). (Aset: Istimewa)

 
 
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, dalam konferensi pers di Mapolres Blora Sabtu (19/08/2023) mengatakan bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu sapi milik korban jenis pegon, jenis kelamin betina, warna bulu merah dan bertanduk, sedang diikat di lahan tegalan di Dusun Sambongrejo, Kelurahan Balun RT 007 RW 015, Kecamatan Cepu.
 
"Ada aduan dari masyarakat bahwa ada yang mencuri sapinya saat diberi makan di lahan tegalan turut Dusun Sambongrejo, Kelurahan Balun. Sapi ditali dengan tali tampar yang diikat di patok besi bersama dua ekor sapi lainnya. Saat korban mau memberi minum sapi tersebut ternyata salah satu sapinya hilang," ucap AKP Selamet. Sabtu (19/08/2023).
 
 
Menurut AKP Selamet, sebelum melapor, korban sudah mencari di sekitar lokasi namun tidak menemukan. Lalu korban memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi bengkel praktik milik PEM AKAMIGAS Cepu.
 
AKP Selamet menambahkan bahwa akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta.
 
"Setelah dicek ternyata sapi milik korban telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal dan diangkut dengan menggunakan mobil pikap warna hitam, sedangkan nomor polisinya tidak begitu jelas," ucap AKP Selamet.
 
Masih menurut AKP Selamet bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
 
“Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial K dan MS. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing berkat bantuan CCTV di sekitar TKP. Dan dari pengakuan pelaku, sapi sudah dijual di pasar hewan di wilayah Pamotan, Kabupaten Rembang," kata Kasat Reskrim AKP Selamet.
 
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
“Kedua pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” kata Kasat Reskrim AKP Selamet. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783929034.5352 at start, 1783929035.8647 at end, 1.3294930458069 sec elapsed