News Ticker
  • Menag Nasaruddin Umar: Tiada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
  • Prakiraan Cuaca 07 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 07 Mei dalam Sejarah 
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi 100 UMKM Urus Legalitas Lewat Program SALEHA
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Dorong Kemandirian Puskesmas Lewat Optimalisasi BLUD
  • Alvin Putra dan Ridwan Firdaus, Dua Pelajar SMPN 1 Purwosari yang Sulap Limbah Bonggol Pisang Jadi Kandidat Pencegah Kanker
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Program Gayatri 2026 dan Perkuat Pendampingan Pascapenyaluran
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
  • Pemkab Bojonegoro Borong Tiga Penghargaan Ekosistem Halal Nasional
  • Prakiraan Cuaca 06 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Kalender Jawa, Besok Tanggal 06 Mei 2026 Jatuh pada Hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Gayatri, Soroti Pentingnya Pendampingan Program
  • Inflasi Jawa Timur April 2026 Tembus 2,85 Persen Dipicu Lonjakan Harga Perawatan Pribadi dan Pangan
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Jemaah Haji Diimbau Batasi Barang Bawaan Demi Kelancaran Pergerakan ke Makkah
  • Kualitas Udara di Bojonegoro Alami Penurunan Drastis
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Gulirkan Program Domba Kesejahteraan, Sasar 3.325 Penerima
  • Mengenal Hara Hachi Bu di Jepang, Rahasia Umur Panjang Lewat Kebiasaan Berhenti Makan Sebelum Kenyang
  • Prakiraan Cuaca 05 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 05 Mei dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 05 Mei 2026 jatuh pada hari Selasa Pahing
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
Curi Ternak Sapi di Blora, Warga Bojonegoro dan Temannya Warga Blora Ditangkap Polisi

Curi Ternak Sapi di Blora, Warga Bojonegoro dan Temannya Warga Blora Ditangkap Polisi

Blora - Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, pada Rabu (16/08/2023) lalu berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan hewan ternak di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, yang dilakukan pada Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.
 
 
Kedua pelaku masing-masing berinisial K (42) warga Desa Nglandean, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora dan MS (51) warga Desa Wadang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.
 
Sementara Korbannya bernama LASDI (52) warga Kampung Balun Sambongrejo, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
 
 

Kepolisian Resor (Polres) Blora, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora. Sabtu (19/08/2023). (Aset: Istimewa)

 
 
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, dalam konferensi pers di Mapolres Blora Sabtu (19/08/2023) mengatakan bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu sapi milik korban jenis pegon, jenis kelamin betina, warna bulu merah dan bertanduk, sedang diikat di lahan tegalan di Dusun Sambongrejo, Kelurahan Balun RT 007 RW 015, Kecamatan Cepu.
 
"Ada aduan dari masyarakat bahwa ada yang mencuri sapinya saat diberi makan di lahan tegalan turut Dusun Sambongrejo, Kelurahan Balun. Sapi ditali dengan tali tampar yang diikat di patok besi bersama dua ekor sapi lainnya. Saat korban mau memberi minum sapi tersebut ternyata salah satu sapinya hilang," ucap AKP Selamet. Sabtu (19/08/2023).
 
 
Menurut AKP Selamet, sebelum melapor, korban sudah mencari di sekitar lokasi namun tidak menemukan. Lalu korban memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi bengkel praktik milik PEM AKAMIGAS Cepu.
 
AKP Selamet menambahkan bahwa akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta.
 
"Setelah dicek ternyata sapi milik korban telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal dan diangkut dengan menggunakan mobil pikap warna hitam, sedangkan nomor polisinya tidak begitu jelas," ucap AKP Selamet.
 
Masih menurut AKP Selamet bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
 
“Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial K dan MS. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing berkat bantuan CCTV di sekitar TKP. Dan dari pengakuan pelaku, sapi sudah dijual di pasar hewan di wilayah Pamotan, Kabupaten Rembang," kata Kasat Reskrim AKP Selamet.
 
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
“Kedua pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” kata Kasat Reskrim AKP Selamet. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Bayangkan sebuah pagi di mana dunia berhenti sejenak dari kebisingannya. Kamu berdiri di hadapan sebuah pohon tua, sebuah monumen hidup ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1778126053.2532 at start, 1778126054.7438 at end, 1.4905159473419 sec elapsed