Asosiasi Kades Bojonegoro Datangi Kantor DPRD, Ajukan Sejumlah Tuntutan
Rabu, 20 September 2023 16:00 WIBOleh Rina Handayani
Bojonegoro-Sejumlah Kepala Desa dan Perangkat anggota Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro mendatangi kantor DPRD setempat hari ini, Rabu (20/09/2023). Mereka datang dengan tujuan mengawal jalannya sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan memastikan realisasi program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk desa yang belum mendapatkan, serta menanyakan nasib anggaran Desa yang belum tersalurkan.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Bojonegoro, Samudi, terungkap bahwa ada 33 desa yang belum menerima mobil siaga yang seharusnya menjadi hak mereka, mengingat sudah dianggarkan untuk 419 desa di Kabupaten Bojonegoro. Namun, mereka tidak hanya memperjuangkan hak mereka sendiri, mereka juga menyerukan agar program BKK diberikan secara proporsional kepada seluruh desa.
"Sampai hari ini, belum ada kejelasan mengenai mekanisme distribusi dana. Mengapa setiap desa mendapatkan perlakuan berbeda? Apa kriterianya? Desa Kepohkidul, sebagai contoh, belum menerima bantuan ini, yang jelas merupakan beban moral bagi kepala desa," ungkap Samudi, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kepohkidul Kecamatan Kedungadem.
Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, menyambut tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan AKD. Salah satu dari lima tuntutan yang disebutkan adalah agar program bantuan mobil siaga segera direalisasikan untuk 33 desa yang masih mendapatkan.
Selanjutnya, mereka menuntut penyelesaian kurang bayar dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 sebesar 12,5 persen, yang hingga saat ini baru dibayarkan 10 persen oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Juga, mereka menekankan pentingnya memberikan program BKKD secara proporsional kepada seluruh desa di Bojonegoro.
Terlebih lagi, para perwakilan desa berharap agar peraturan yang mengatur syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa direvisi atau diganti. Hal ini harus disertai dengan komitmen untuk melunasi pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selain itu, para Kepala Desa juga menuntut peningkatan nilai ADD, yang semula hanya 12,5 persen, kini harus ditambah 20 persen menyusul kenaikan penerimaan dana bagi hasil (DBH) dari sektor Migas.
"Hari ini kita berkumpul untuk mencari kesepakatan. Ada lima tuntutan yang kami ajukan, dan semuanya akan dibahas dalam rapat. Yang pasti, DPRD akan terus berjuang untuk kepentingan dan kesejahteraan warga Bojonegoro," singkat Abdullah Umar.
Saat berita ini disampaikan, sejumlah perwakilan AKD masih bertahan di gedung DPRD Bojonegoro, memastikan kelancaran rapat Banggar. Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan Wakil Bupati Budi Irawanto juga turut hadir dalam rapat bersama DPRD, menunjukkan komitmen mereka terhadap perubahan yang diinginkan oleh masyarakat desa. (teg/toh)
Reporter: Mulyanto
Editor: Mohamad Tohir