News Ticker
  • ASN Jumat Bersarung Mulai Dilaksanakan di Blora
  • Pastikan Blora Aman, 4 Titik Acara Malam Pergantian Tahun Dipantau Langsung
  • Bojonegoro Siap Sukseskan Program Bongkar Ratoon dan Perluasan Lahan Tebu Nasional, Target 5.000 Hektare
  • Pergantian Kepemimpinan di Cabdindik Bojonegoro-Tuban, Komitmen Baru Tingkatkan Kualitas Pendidikan
  • Negara Termiskin di Eropa Ini Ganti Mata Uang 
  • 2 Desember dalam Sejarah
  • Super Music New Year’s Eve 2026 Bojonegoro, Euforia Sambut Pergantian Baru
  • Awal Tahun 2026, Stasiun Bojonegoro Diserbu Lebih dari 2,3 Ribu Penumpang
  • Pemkab Bojonegoro Beri Penghargaan OPD Atas Capaian SKM Tertinggi, Dorong Peningkatan Kinerja di 2026
  • Kado Awal Tahun, Harga BBM Nonsubsidi Kompak Turun di Seluruh SPBU Indonesia
  • Menjadikan Perayaan Tahun Baru Tanpa Kembang Api Tetap Seru
  • Damkarmat Bojonegoro Tangani 246 Kasus Kebakaran Sepanjang 2025
  • Mengapa Tahun Baru Dirayakan pada 1 Januari? Ini Sejarah di Baliknya
  • Pemprov Jatim Gelar Dzikir Akhir Tahun di Islamic Center Surabaya
  • Bupati Blora Dorong Gerakan Menanam Pohon Lintas Sektor untuk Masa Depan Lingkungan
  • Dishub Bojonegoro Serius Penataan Parkir di Ruas Jalan
  • Pengurus Baru MUI Bojonegoro Dikukuhkan
  • Lestarikan Budaya Lokal, Karang Taruna Se-Kecamatan Ngawen Gelar Festival Tradisional Blora
  • Harga Pangan Nasional per 31 Desember 2025: Cabai Rawit Merah Turun ke Rp65.300 per Kg
  • Rayakan Malam Akhir Tahun Anda Lewat Super Music New Year’s Eve 2026 di Alun-Alun Bojonegoro
  • 31 Desember dalam Sejarah
  • Bupati Blora Perpanjang Kontrak 286 PPPK hingga 2030
  • Petani Milenial Bojonegoro Sulap Lahan Terbatas Jadi Kebun Hidroponik Produktif
  • Pring Sewu dan Segoro Biru, Destinasi Wisata Alternatif di Pinggir Bengawan Solo Bojonegoro
Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Kejari Kembali Panggil Sejumlah Saksi

Korupsi Mobil Siaga Desa

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Kejari Kembali Panggil Sejumlah Saksi

Bojonegoro - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Selasa (28/05/2024), memanggil 22 kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, sebagai saksi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Mobil Siaga yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) se-Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2022.
 
Dari 22 kepala desa (Kades) yang dipanggil, hanya 19 Kades yang hadir karena dua Kades dalam keadaan sakit,  sedangkan seorang Kades sedang menjalankan ibadah haji.
 
 
Dari data yang dihimpun, hingga saat ini Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah memanggil lebih dari 150 saksi, baik dari pihak Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, maupun pihak perusahaan penyedia pengadaan mobil siaga tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
Dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Siaga tersebut, Kejaksaan Negeri Bojonegoro sampai saat ini telah menerima pengembalian uang (cashback) sebesar Rp 1,8 miliar.
 
 
 
 
 
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman menyampaikan bahwa hari ini Kejari Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 kepala desa di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Hari ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 kepala desa di Kecamatan Kedungadem. Dari total 22 (yang dipanggil), ada yang tidak hadir tiga orang, ada yang sakit dua orang, yang satu lagi naik haji.” kata Aditia Sulaeman.
 
Aditia Sulaeman mengungkapkan bahwa dalam penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Mobil Siaga tersebut Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan lebih dari 150 kepala desa di Kabupaten Bojonegoro, termasuk saksi dari Pemkab Bojonegoro dan pihak ketiga, dalam hal ini pihak perusahaan penyedia pengadaan mobil siaga tersebut
 
Sementara total desa yang menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan Mobil Siaga Desa sejumlah 384 desa.
 
“Lebih dari 150 kepala desa sudah kita lakukan pemeriksaan. Dari total 384 desa ya, berarti tinggal 200-an lebih (yang belum diperiksa),” kata Aditia Sulaeman.
 
 
Sementara terkait kerugian negara akibat perkara tersebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
 
Saat ditanya, kenapa Kejari Bojonegoro tidak melibatkan auditor dari Inspektorat Pemkab Bojonegoro saja untuk penghitungan kerugian negara. Aditia Sulaeman mengatakan bahwa hal terebut dikarenakan Kejaksaan memiliki auditor tersendiri.
 
“Perhitungan (kerugian negara), kami sudah koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Jawa Timur), karena kami pun ada auditor tersendiri di Kejaksaan Tinggi, jadi kami sudah melakukan koordinasi. Lebih baik kami minta ke Kejaksaan Tinggi (Jatim) agar lebih cepat prosesnya,” kata Aditia Sulaeman.
 
Terkait penetapan tersangka, Aditia Sulaeman menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro masih melakukan penyidikan dan dirinya belum dapat secara pasti kapan akan ada penetapan tersangka.
 
“Kita lihat dulu perkembangannya lah, yang pasti Kejaksaan Negeri Bojonegoro tetap melaksanakan penyidikan sesuai jadwal-jadwal yang sudah dibuat dan Insha Allah secepat mungkin akan kita selesaikan. Nanti progresnya akan kami sampaikan ke teman-teman media,” kata Aditia Sulaeman.
 
 
 
 
 
Sekadar diketahui, pada Jumat (26/01/2024) lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam proyek pengadaan mobil siaga desa tersebut.
 
Dari data yang dihimpun, dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Mobil yang dibeli adalah jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara off the road (OTR).
 
 
Berdasarkan penyelidikan Kejari Bojonegoro, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa tersebut.
 
Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur dan adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu.
 
Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Sehingga dalam kasus ini penegakan hukum pidana korupsi berupaya menyelamatkan uang negara. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan Nataru ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1767398591.801 at start, 1767398592.1339 at end, 0.33288097381592 sec elapsed