News Ticker
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Selasa 21 April 2026, Detail Weton Selasa Pon
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek PPID 2026
  • Transformasi Layanan Labkesmas Bojonegoro Fokus pada Akurasi Uji Lingkungan dan Penjaminan Mutu
  • KORMI Bojonegoro Perkuat Struktur Organisasi dan Sinergi Lintas Sektor Lewat Konsolidasi Serta Halal Bihalal
  • DKPP Hadirkan B’FOS di Area CFD Alun-alun untuk Perkuat Pemasaran Produk Pertanian Bojonegoro
  • Pemprov Jawa Timur Jajaki Kerja Sama Sister Province dengan Alexandria, Fokus pada Sektor Perdagangan Hingga Pendidikan
  • Prakiraan Cuaca 20 April 2026 di Bojonegoro
  • 20 April dalam Sejarah
  • Jatuh dan Tercebur ke Parit, Pemotor asal Rengel, Tuban Meninggal di Kedungadem, Bojonegoro
  • Kena Sanksi dari Kemenkes, Empat RSUD di Bojonegoro Terancam Turun Akreditasi
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Senin 20 April 2026, Detail Weton Senin Pahing
  • Semarak Pentas Seni Budaya Lokal di Taman Lokomotif Bojonegoro
  • Tabrakan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka-luka
  • Gelar Festival Alam Lestari, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Tuban
  • Rahasia Batu Permata Sesuai Weton, Dipercaya Bawa Hoki dan Perlindungan
  • Kedapatan Curi Tembaga di Kanor, Bojonegoro, 2 Warga Tuban Ditangkap, Satu Lainnya Buron
  • 7 Makanan Ini Diam-diam Bikin Gula Darah Meningkat
  • Penguatan Mental Bagi ODHIV Menuju Target Eliminasi 2030 di Bojonegoro
  • Siklus Banjir dan Kekeringan, Jangan Tunggu Bencana, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Antisipasi Kekeringan
  • Kendala Izin Air Tanah Hambat Upaya Pemkab Bojonegoro Atasi Kekeringan
  • Prakiraan Cuaca 19 April 2026 di Bojonegoro
  • 19 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Minggu 19 April 2026, Detail Weton Hari Minggu Legi
  • Pastikan Kualitas BKKD 2025 Sesuai Prosedur Wakil Bupati Bojonegoro Tinjau Langsung Empat Desa
Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Kejari Kembali Panggil Sejumlah Saksi

Korupsi Mobil Siaga Desa

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Kejari Kembali Panggil Sejumlah Saksi

Bojonegoro - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Selasa (28/05/2024), memanggil 22 kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, sebagai saksi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Mobil Siaga yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) se-Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2022.
 
Dari 22 kepala desa (Kades) yang dipanggil, hanya 19 Kades yang hadir karena dua Kades dalam keadaan sakit,  sedangkan seorang Kades sedang menjalankan ibadah haji.
 
 
Dari data yang dihimpun, hingga saat ini Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah memanggil lebih dari 150 saksi, baik dari pihak Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, maupun pihak perusahaan penyedia pengadaan mobil siaga tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
Dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Siaga tersebut, Kejaksaan Negeri Bojonegoro sampai saat ini telah menerima pengembalian uang (cashback) sebesar Rp 1,8 miliar.
 
 
 
 
 
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman menyampaikan bahwa hari ini Kejari Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 kepala desa di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Hari ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 kepala desa di Kecamatan Kedungadem. Dari total 22 (yang dipanggil), ada yang tidak hadir tiga orang, ada yang sakit dua orang, yang satu lagi naik haji.” kata Aditia Sulaeman.
 
Aditia Sulaeman mengungkapkan bahwa dalam penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Mobil Siaga tersebut Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan lebih dari 150 kepala desa di Kabupaten Bojonegoro, termasuk saksi dari Pemkab Bojonegoro dan pihak ketiga, dalam hal ini pihak perusahaan penyedia pengadaan mobil siaga tersebut
 
Sementara total desa yang menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan Mobil Siaga Desa sejumlah 384 desa.
 
“Lebih dari 150 kepala desa sudah kita lakukan pemeriksaan. Dari total 384 desa ya, berarti tinggal 200-an lebih (yang belum diperiksa),” kata Aditia Sulaeman.
 
 
Sementara terkait kerugian negara akibat perkara tersebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
 
Saat ditanya, kenapa Kejari Bojonegoro tidak melibatkan auditor dari Inspektorat Pemkab Bojonegoro saja untuk penghitungan kerugian negara. Aditia Sulaeman mengatakan bahwa hal terebut dikarenakan Kejaksaan memiliki auditor tersendiri.
 
“Perhitungan (kerugian negara), kami sudah koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Jawa Timur), karena kami pun ada auditor tersendiri di Kejaksaan Tinggi, jadi kami sudah melakukan koordinasi. Lebih baik kami minta ke Kejaksaan Tinggi (Jatim) agar lebih cepat prosesnya,” kata Aditia Sulaeman.
 
Terkait penetapan tersangka, Aditia Sulaeman menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro masih melakukan penyidikan dan dirinya belum dapat secara pasti kapan akan ada penetapan tersangka.
 
“Kita lihat dulu perkembangannya lah, yang pasti Kejaksaan Negeri Bojonegoro tetap melaksanakan penyidikan sesuai jadwal-jadwal yang sudah dibuat dan Insha Allah secepat mungkin akan kita selesaikan. Nanti progresnya akan kami sampaikan ke teman-teman media,” kata Aditia Sulaeman.
 
 
 
 
 
Sekadar diketahui, pada Jumat (26/01/2024) lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam proyek pengadaan mobil siaga desa tersebut.
 
Dari data yang dihimpun, dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Mobil yang dibeli adalah jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara off the road (OTR).
 
 
Berdasarkan penyelidikan Kejari Bojonegoro, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa tersebut.
 
Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur dan adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu.
 
Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Sehingga dalam kasus ini penegakan hukum pidana korupsi berupaya menyelamatkan uang negara. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776689728.1047 at start, 1776689728.7436 at end, 0.63895797729492 sec elapsed