News Ticker
  • Perebutan Emas Cabor Futsal dan Bola Tangan Rampung, MMA Jadi Penutup Porkab II Bojonegoro 2026 Hari Ini
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Kejari Kembali Panggil Sejumlah Saksi

Korupsi Mobil Siaga Desa

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Kejari Kembali Panggil Sejumlah Saksi

Bojonegoro - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Selasa (28/05/2024), memanggil 22 kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, sebagai saksi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Mobil Siaga yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) se-Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2022.
 
Dari 22 kepala desa (Kades) yang dipanggil, hanya 19 Kades yang hadir karena dua Kades dalam keadaan sakit,  sedangkan seorang Kades sedang menjalankan ibadah haji.
 
 
Dari data yang dihimpun, hingga saat ini Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah memanggil lebih dari 150 saksi, baik dari pihak Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, maupun pihak perusahaan penyedia pengadaan mobil siaga tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
Dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Siaga tersebut, Kejaksaan Negeri Bojonegoro sampai saat ini telah menerima pengembalian uang (cashback) sebesar Rp 1,8 miliar.
 
 
 
 
 
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman menyampaikan bahwa hari ini Kejari Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 kepala desa di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Hari ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 kepala desa di Kecamatan Kedungadem. Dari total 22 (yang dipanggil), ada yang tidak hadir tiga orang, ada yang sakit dua orang, yang satu lagi naik haji.” kata Aditia Sulaeman.
 
Aditia Sulaeman mengungkapkan bahwa dalam penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Mobil Siaga tersebut Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan lebih dari 150 kepala desa di Kabupaten Bojonegoro, termasuk saksi dari Pemkab Bojonegoro dan pihak ketiga, dalam hal ini pihak perusahaan penyedia pengadaan mobil siaga tersebut
 
Sementara total desa yang menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan Mobil Siaga Desa sejumlah 384 desa.
 
“Lebih dari 150 kepala desa sudah kita lakukan pemeriksaan. Dari total 384 desa ya, berarti tinggal 200-an lebih (yang belum diperiksa),” kata Aditia Sulaeman.
 
 
Sementara terkait kerugian negara akibat perkara tersebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
 
Saat ditanya, kenapa Kejari Bojonegoro tidak melibatkan auditor dari Inspektorat Pemkab Bojonegoro saja untuk penghitungan kerugian negara. Aditia Sulaeman mengatakan bahwa hal terebut dikarenakan Kejaksaan memiliki auditor tersendiri.
 
“Perhitungan (kerugian negara), kami sudah koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Jawa Timur), karena kami pun ada auditor tersendiri di Kejaksaan Tinggi, jadi kami sudah melakukan koordinasi. Lebih baik kami minta ke Kejaksaan Tinggi (Jatim) agar lebih cepat prosesnya,” kata Aditia Sulaeman.
 
Terkait penetapan tersangka, Aditia Sulaeman menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro masih melakukan penyidikan dan dirinya belum dapat secara pasti kapan akan ada penetapan tersangka.
 
“Kita lihat dulu perkembangannya lah, yang pasti Kejaksaan Negeri Bojonegoro tetap melaksanakan penyidikan sesuai jadwal-jadwal yang sudah dibuat dan Insha Allah secepat mungkin akan kita selesaikan. Nanti progresnya akan kami sampaikan ke teman-teman media,” kata Aditia Sulaeman.
 
 
 
 
 
Sekadar diketahui, pada Jumat (26/01/2024) lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam proyek pengadaan mobil siaga desa tersebut.
 
Dari data yang dihimpun, dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Mobil yang dibeli adalah jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara off the road (OTR).
 
 
Berdasarkan penyelidikan Kejari Bojonegoro, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa tersebut.
 
Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur dan adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu.
 
Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Sehingga dalam kasus ini penegakan hukum pidana korupsi berupaya menyelamatkan uang negara. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783743766.2177 at start, 1783743766.4955 at end, 0.27784705162048 sec elapsed