Marak Penipuan Aplikasi IKD, Dinas Dukcapil Bojonegoro Imbau Warga Waspada
Jumat, 27 Maret 2026 16:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Masyarakat Kabupaten Bojonegoro diminta untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro menemukan adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan momentum transisi dokumen kependudukan fisik ke digital ini untuk merugikan warga.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, melalui pernyataan resminya, menegaskan bahwa proses aktivasi IKD sama sekali tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui kanal-kanal resmi pemerintah. Warga diimbau untuk tidak memberikan data pribadi, kode verifikasi, atau melakukan klik pada tautan yang dikirimkan melalui pesan singkat maupun media sosial dari nomor yang tidak dikenal.
"Kami menerima laporan adanya oknum yang mengaku petugas Disdukcapil dan meminta data sensitif dengan dalih percepatan aktivasi IKD. Kami tegaskan bahwa itu adalah penipuan," jelas Heri Widodo, Jumat (27/03/2026).
Untuk memastikan keamanan data, pemerintah daerah menginstruksikan agar warga yang ingin melakukan aktivasi IKD datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, atau melalui petugas resmi yang ditunjuk di tingkat desa. Langkah ini sangat penting guna menghindari pencurian identitas atau akses ilegal terhadap data kependudukan milik warga.
"Aktivasi IKD memerlukan verifikasi biometrik dan validasi perangkat secara langsung. Jadi, tidak mungkin dilakukan hanya melalui kiriman link atau telepon dari pihak asing," tambahnya.
Heri Widodo juga mengingatkan bahwa identitas digital adalah aset pribadi yang sangat berharga dalam ekosistem layanan publik masa depan. Oleh karena itu, kerahasiaan data seperti NIK dan kode akses aplikasi harus dijaga dengan ketat oleh masing-masing individu.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau merasa telah menjadi korban penipuan aktivasi IKD kepada pihak kepolisian atau langsung ke layanan pengaduan Disdukcapil Bojonegoro agar dapat segera ditindaklanjuti.
Hingga saat ini, sosialisasi mengenai keamanan data kependudukan terus digencarkan ke tingkat desa guna memastikan seluruh lapisan masyarakat teredukasi dan tidak mudah terjebak oleh modus penipuan berbasis digital yang kian beragam.












































.md.jpg)






