Kejar Predikat WBK 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo
Selasa, 07 April 2026 13:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Langkah serius ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pembangunan ZI Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Senin (06/04/2026).
Dalam agenda tersebut, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro selaku Tim Penilai Internal (TPI) tengah mematangkan persiapan dua perangkat daerah yang diproyeksikan melaju ke penilaian nasional, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) serta RSUD Sumberrejo.
Dinas Dukcapil kembali maju setelah melakukan pembenahan besar-besaran selama lima tahun pasca kegagalan pada penilaian ZI WBK/WBBM tahun 2021 lalu. Sementara itu, RSUD Sumberrejo tampil sebagai kontestan baru yang dinilai telah siap secara administrasi maupun implementasi pelayanan kesehatan.
Asisten Administrasi Umum Setda Bojonegoro, Machmuddin, mengungkapkan bahwa keberhasilan RSUD Padangan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025 menjadi motivasi besar bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
"Belajar dari pengalaman sebelumnya, secara kelengkapan dokumen saya yakin Dinas Dukcapil sudah siap. Hal yang krusial adalah memastikan layanan publik berjalan murni tanpa ada intervensi pihak luar atau perantara," tegas Machmuddin.
Ia menambahkan, seluruh dokumen pendukung ditargetkan tuntas pada 30 April mendatang untuk memberikan ruang evaluasi sebelum tenggat akhir pengajuan pada 31 Mei 2026. "Kita targetkan April sudah clear. Tim memiliki waktu satu minggu untuk evaluasi dan dua minggu untuk penilaian internal," lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, memaparkan bahwa saat ini terdapat empat OPD yang menjadi motor penggerak WBK di Bojonegoro, yaitu Dishub, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, DPMPTSP, dan RSUD Padangan. Pihaknya kini fokus membedah kendala lapangan di Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo agar kesiapan mereka lebih terukur.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Dyah Enggarini Mukti, menjelaskan bahwa capaian ZI tahun ini sangat krusial bagi Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Bojonegoro. Tercatat, indeks RB Bojonegoro melonjak dari 82,84 pada tahun 2024 menjadi 85,79 pada tahun 2025.
"Capaian ini mendapat apresiasi dari tingkat provinsi karena nilai RB kita menduduki posisi nomor 2 se-Jawa Timur. Bahkan nilai SAKIP kita naik 4,36 poin dan menjadi yang tertinggi di Jawa Timur," jelas Enggar.
Menutup rakor, Irban Pencegahan Tipikor dan Reformasi Birokrasi, Rahmat Junaidi, menegaskan pentingnya perbaikan pada penyelesaian temuan audit, publikasi inovasi layanan, dan manajemen penanganan aduan masyarakat.
"Persiapan ini harus luar biasa. Fokus pada pembangunan enam area perubahan. Pertengahan Mei semua harus tuntas agar saat pengusulan di tanggal 31 Mei, kita sudah dalam kondisi sangat siap," pungkasnya.(red/toh)












































.md.jpg)






