Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Gayatri, Soroti Pentingnya Pendampingan Program
Selasa, 05 Mei 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri atau Gayatri menjadi sorotan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dalam rapat kerja yang digelar bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Senin (04/05/2026) kemarin. Legislatif menyoroti pentingnya pendampingan yang jelas terhadap keberlangsungan program unggulan Pemkab Bojonegoro tersbut.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mempertanyakan kepastian pihak yang bertanggung jawab atas pendampingan program tersebut di lapangan. Dia khawatir lantaran hingga saat ini belum ada lembaga atau pihak yang secara definitif memegang kendali pendampingan. Padahal, anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah untuk program ini tergolong sangat besar, yakni mencapai sekitar Rp89 miliar untuk 5.400 keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun sebelumnya.
“Kalau desa yang ditunjuk, gaji pendamping diambil dari mana? Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini terbatas. Program ini berjalan sendiri, sehingga sangat rawan,” tegas Lasuri.
Menurut Lasuri, absennya skema pendampingan yang baku berisiko menimbulkan masalah baru dalam implementasi program di tingkat bawah. Komisi B juga mendesak Disnakkan untuk segera melakukan evaluasi total, mengingat munculnya keluhan warga terkait melambungnya harga pakan yang berbanding terbalik dengan rendahnya harga jual telur di pasaran. Kondisi ini dinilai mengancam keberlanjutan usaha para peternak binaan.
"Bahkan, muncul informasi adanya KPM yang menjual kandang dan ayam bantuan," ungkap Lasuri.
Guna menjaga stabilitas harga dan menekan biaya produksi, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pembangunan pabrik pakan ternak sendiri. Langkah tersebut dipandang perlu agar visi utama program dalam mengentaskan kemiskinan bisa tercapai secara maksimal tanpa membebani peternak.
"Agar tujuan program pengentasan kemiskinan dapat tercapai secara optimal," tandas Lasuri.
Menanggapi kritikan tersebut, Sekretaris Disnakkan Kabupaten Bojonegoro, Elfia Nuraini, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi masukan dari legislatif sebagai bahan koordinasi lebih lanjut. Terkait adanya KPM yang menjual aset bantuan, Elfia mengakui hal itu memang terjadi namun dalam skala yang sangat kecil.
“Memang ada beberapa KPM yang menjual kandang dan ayamnya karena tidak sanggup, tapi kalau dihitung persentasenya hanya sekitar satu persen saja,” tuturnya.
Mengenai merosotnya harga telur di tingkat peternak, Elfia menjelaskan bahwa fenomena tersebut berkaitan dengan faktor musiman yang terjadi saat ini. Ia menyebut berkurangnya intensitas kegiatan sosial di masyarakat turut memengaruhi serapan pasar.
“Karena bulan ini juga bulan Selo, tidak banyak hajatan seperti pernikahan, sehingga permintaan telur ikut menurun,” tambahnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Elfia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah berupaya melindungi peternak melalui kebijakan strategis. Misalnya, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dikabarkan telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan pihak tertentu menyerap hasil produksi peternak Gayatri, serta mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli minimal dua kilogram telur guna menjaga stabilitas harga di pasar lokal.(red/toh)






































