Pemprov Jatim Siapkan Perda Pesangon Buruh, Dorong Akses Transportasi dan Perumahan
Jumat, 01 Mei 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Jawa Timur - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah terkait pesangon sebagai respons atas aspirasi buruh di wilayah setempat saat peringatan Hari Buruh Internasional.
“Ini sebenarnya sudah sempat kami bahas beberapa hari lalu bersama Pak Wagub, Pak Sekda, dan pimpinan berbagai asosiasi buruh dan pekerja di Jawa Timur,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa setelah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional, di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat.
Ia menjelaskan, selain Perda pesangon di tingkat daerah, sejumlah aspirasi lain juga diteruskan ke pemerintah pusat, termasuk percepatan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Selain itu, gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu juga mengungkapkan permintaan buruh terkait pembukaan koridor delapan Trans Jatim yang melewati wilayah Pasuruan. Khususnya untuk mendukung akses pekerja ke kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang.
“Harapan mereka untuk kami membuka koridor delapan melalui Pasuruan. Ini sudah kita bahas bersama mereka,” ucapnya.
Namun demikian, ia menegaskan pembukaan koridor baru membutuhkan proses koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat dan operator angkutan. Ia berharap tahun 2027 untuk koridor di Pasuruan segera terealisasi sehingga para pekerja baik yang dari maupun akan ke wilayah tersebut bisa menggunakan Trans Jatim.
Di sektor pendidikan, Khofifah menyebut Pemprov Jatim berkomitmen meningkatkan akses anak buruh terhadap pendidikan SMA dan SMK negeri. Ia menyebut kebijakan kuota lima persen bagi anak buruh telah ditetapkan sejak enam tahun lalu, namun realisasinya masih belum merata.
“Tahun 2025 itu yang terpenuhi 1,33 persen. Dari angka itu, hanya sembilan sekolah yang terpenuhi 5 persen,” tuturnya.
Terkait kebijakan pajak, Khofifah menjelaskan buruh yang masuk kategori desil satu hingga empat telah mendapatkan pembebasan pajak pokok dan tunggakan. Sementara itu, usulan pembebasan secara menyeluruh masih dalam proses koordinasi.
“Secara keseluruhan mereka mengajukan pembebasan itu dan kita sudah mengkoordinasikan. Prosesnya nanti akan mendapat pengurangan 20 persen,” ujarnya.
Sementara untuk sektor perumahan, Pemprov Jatim mendorong buruh mendapatkan akses bantuan subsidi perumahan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Khofifah menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait guna membahas alokasi bagi pekerja di Jawa Timur.
“Insyaallah tanggal 3 Pak Menteri ke Jawa Timur. Kita sudah diskusi supaya ada perwakilan buruh yang bisa berdialog langsung,” ujar Khofifah.
Meskipun demikian, ia menyebutkan masih ada tantangan utama dalam penyediaan perumahan bagi buruh yakni keterbatasan lahan. Tentunya lahan untuk perumahan tersebut juga harus terjangkau dan dekat dengan pusat industri.
"Tentunya jika bisa di kawasan dekat pusat industri seperti Gresik dan Sidoarjo," ucapnya.(red/toh)






































