Peringati Bulan Sura, Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Tradisi Ruwatan Murwakala Gratis di Khayangan Api
Selasa, 19 Mei 2026 16:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kembali menyelenggarakan ritual adat Ruwatan Murwakala tahun 2026. Agenda tahunan ini digelar sebagai langkah konkret dalam menjaga kelestarian warisan leluhur, sekaligus menjadi momentum menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah atau Bulan Sura dalam penanggalan Jawa yang dipusatkan di objek wisata Khayangan Api, Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem pada Selasa, 16 Juni 2026 mendatang.
Tradisi Ruwatan Murwakala sendiri dikenal luas oleh masyarakat Jawa sebagai sebuah ritual suci untuk membersihkan diri atau membebaskan seseorang dari sukerta yang bermakna nasib buruk atau kesialan hidup. Upacara adat ini berakar dari kisah pewayangan kuno yang sarat akan nilai spiritual serta kearifan lokal yang mendalam.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, Elzadeba Agustina, mengungkapkan bahwa fasilitasi kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah agar generasi muda tetap mengenali dan bangga terhadap kebudayaan asli daerahnya.
“Ruwatan Murwakala bukan sekadar ritual budaya, tetapi juga bagian dari identitas dan kearifan lokal masyarakat Jawa yang perlu terus dilestarikan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ingin memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal, memahami, sekaligus mengikuti tradisi ini secara gratis,” ujarnya, Senin (18/05/2026) kemarin.
Di samping fokus pada aspek pelestarian nilai tradisi, pergelaran berskala daerah ini diproyeksikan mampu menggerakkan roda perekonomian warga lokal lewat keterlibatan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di sekitar lokasi acara.
Bagi warga Bojonegoro yang berminat menjadi peserta, pihak panitia telah membuka akses pendaftaran tanpa dipungut biaya melalui tautan daring resmi. Calon peserta diwajibkan menyertakan bukti kependudukan berupa KTP atau KK Bojonegoro, dengan pembatasan kuota maksimal untuk 100 anak atau orang yang masuk dalam kategori disucikan.
“Pendaftaran dibuka mulai 11 Mei hingga 5 Juni 2026 pada hari kerja dan akan ditutup sewaktu-waktu apabila kuota terpenuhi. Peserta juga wajib mengikuti technical meeting pada 9 Juni 2026 di kantor Disbudpar Bojonegoro,” tambahnya.
Pada hari pelaksanaan ritual, para peserta diminta mematuhi ketentuan busana dengan memakai pakaian bernuansa putih, baik berupa pakaian adat Jawa maupun pakaian rapi dan sopan lainnya. Walaupun prosesi ruwatan disediakan secara cuma-cuma, seluruh peserta dan pengantar tetap dikenakan biaya tiket masuk reguler ke area wisata Khayangan Api.
“Ruwatan Murwakala Tahun 2026 diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori sukerta tertentu yang dalam tradisi Jawa dipercaya memerlukan prosesi ruwatan. Tercatat terdapat 60 jenis sukerta yang dapat mengikuti ritual tersebut,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan ritual adat ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menaruh harapan besar agar kegiatan tersebut tidak hanya memperkokoh aspek spiritual dan kebersamaan antarwarga, melainkan juga memperkuat daya tarik wisata berbasis budaya di wilayah Bojonegoro.(red/toh)






































