Mudahkan Petani, DKPP Bojonegoro Terapkan Mekanisme Praktis Pengajuan Bantuan Benih Tembakau
Selasa, 09 Juni 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro mengoptimalkan pendistribusian bantuan benih tembakau bermutu tinggi bagi para petani di berbagai wilayah setempat. Dalam realisasinya, DKPP Bojonegoro menerapkan pemangkasan birokrasi pengusulan agar menjadi lebih sederhana sekaligus memastikan intervensi program tersebut benar-benar tepat sasaran. Melalui sistem yang baru ini, para petani tidak perlu lagi menghadapi prosedur yang rumit karena proses pengusulan cukup diakomodasi secara kolektif dengan melibatkan kelembagaan tani kedepannya.
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda sekaligus Subkor Tanaman Perkebunan DKPP Bojonegoro Bambang Wahyudi menerangkan bahwa ketentuan mendasar bagi kelompok yang bermaksud mengakses bantuan ini berfokus pada kelengkapan administrasi formal berupa surat permohonan resmi dan pemetaan identitas para anggota yang bertugas di area penyemaian.
"Untuk syarat pengajuan benih tembakau dari kelompok tani, melalui proposal ringkas. Dalam artian, cukup ada surat permohonan resmi dari Ketua Kelompok Tani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), kemudian dilampiri fotokopi KTP anggota yang akan melakukan pembibitan atau mbedeng," ujar Bambang, Selasa (09/06/2026).
Baca Genjot Target 16 Ribu Hektar, Pemkab Bojonegoro Bagikan Benih Tembakau Gratis ke Petani
Bambang memaparkan bahwa pemenuhan salinan kartu identitas tersebut memegang peranan krusial sebagai instrumen validasi dalam penyusunan instrumen Calon Petani Calon Lahan di tingkat lapangan. Langkah pemetaan ini diambil guna menjamin kalkulasi volume bantuan benih yang didistribusikan selaras dengan proyeksi luasan lahan yang dikelola di lapangan.
"Jadi usulan yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Tani bersama Koordinator Penyuluh (Korluh) Pertanian setempat nanti akan memunculkan CPCL beserta luasannya. Seumpama di dalam daftar CPCL ada 15 orang, maka KTP yang dilampirkan juga harus 15 orang selaku pembedeng. Setelah hasil bedengan atau bibitnya siap, baru kemudian ditanam bersama-sama ke seluruh anggota," jelasnya.
Oleh sebab itu, aparatur dinas sangat menyarankan agar skema permohonan digerakkan melalui wadah kelompok maupun gabungan kelompok tani guna menunjang efektivitas pemantauan dan penyaluran barang di lapangan.
Melalui kemudahan regulasi ini, DKPP Bojonegoro memproyeksikan penyerapan stimulus sektor perkebunan ini dapat berlangsung secara simultan dan menjangkau wilayah yang lebih luas. Upaya akselerasi ini juga dipersiapkan untuk menyambut momentum musim tanam secara ideal sehingga komoditas tembakau yang diproduksi di Bojonegoro nantinya mampu menghasilkan produktivitas yang masif serta memiliki nilai jual yang kompetitif di sektor industri.





































