Kecelakaan di Kalitidu
Fortuner Seruduk Grand Livina Hingga Terbalik
Selasa, 19 Januari 2016 11:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kalitidu - Kecelakaan lalu-lintas kembali terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Padangan, tepatnya di Desa Mayanggeneng, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (19/01) pagi sekira pukul 05.15 WIB.
Kecelakaan terjadi setelah mobil Toyota Fortuner nomor polisi S 1320 AN yang dikemudikan Ramin (56), warga Desa Klinterejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Mojokerto, menubruk dari belakang mobil Nissan Grand Livina nomor polisi L 1935 LB yang dikemudikan Andi Candra (32), warga Jalan Kenjeran 320 Surabaya.
Menurut keterangan Kepolisian Sektor Kalitidu, dalam kasus kecelakaan tersebut, baik pengemudi Toyota Fortuner maupun Nissan Grand Livina, sama-sama menjalankan mobilnya dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat.
Ketika sampai di lokasi kecelakaan, tepatnya di Desa Mayanggeneng, Kecamatan Kalitidu, mobil Nissan Grand Livina yang melaju di depan tiba-tiba banting stir ke kiri sambil mengurangi kecepatan. Pengemudi Fortuner di belakangnya pun kelabakan. Sopir Fortuner tidak mampu menguasai kendaraannya.
"Fortuner sempat mengerem, tapi karena jarak sangat dekat, akhirnya tubrukan tidak dapat dihindarkan. Keduanya sama-sama mengemudikan kendaraan dalam kecepatan tinggi,” tutur Kapolsek Kalitidu Ajun Komisaris Polisi Dumas Barutu kepada beritabojonegoro.com.
Kapolsek Kalitidu menambahkan, kenapa banting stir ke kiri, rupanya pengemudi Grand Livina berusaha menghindari mobil Toyota Innova yang tidak diketahui identitasnya, datang melaju kencang dari arah berlawanan atau dari barat ke timur. Toyota Innova itu terlalu masuk ke lajur kanan.
Saat Grand Livina banting stir ke kiri dan mengerem, dari arah belakang langsung diseruduk Toyota Fortuner. Karena laju tinggi dan kerasnya benturan, Grand Livina sampai keluar dari jalan raya hingga terbalik. Parahnya, sebelum terbalik Grand Livina sempat menghantam bangunan warung kosong milik Munamat, warga Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu. Kedua mobil itu pun mengalami rusak berat.
"Pada tahap awal, kecelakaan ini ditangani anggota Polsek Kalitidu. Untuk penanganan lebih lanjut diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro. Tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 50 juta,” imbuh AKP Dumas Barutu.
AKP Dumas Barutu menjelaskan, pada umumnya kecelakaan lalu lintas disebabkan kelalaian pengendara atau human error. Dan, selalu diawali dengan pelanggaran. Apakah pelanggaran rambu, marka jalan, maupun pelanggaran batas kecepatan.
Sebagaimana diketahui, ruas jalan dimana kecelakaan terjadi, cukup lebar dan bagus. Sehingga membuat pengemudi mudah sekali memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi.
AKP Dumas berpesan kepada para pengemudi, patuhilah rambu dan marka jalan, termasuk juga perhatikan kecepatan kendaraan. "Jika dirasa capek, mengantuk atau bahkan sakit, sebaiknnya jangan mengemudikan kendaraan," pesannya. (lyn/tap)
*) Foto bagian depan mobil fortuner yang rusak parah