News Ticker
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
  • Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
  • 03 April dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
Tersangka EW Spesialis Curanmor, Tersangka S Ahli Merampas

Komplotan Curanmor di Padangan dan Tambakrejo

Tersangka EW Spesialis Curanmor, Tersangka S Ahli Merampas

Oleh Linda Estiyanti

Padangan - Pihak Kepolisian Sektor Padangan terus melakukan pengembangan penyidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua komplotan di wilayah Kecamatan Padangan dan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro. Sebab, diperkirakan masih ada kasus curanmor lain yang melibatkan para tersangka.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap empat tersangka komplotan curanmor di wilayah Padangan dan Tambakrejo. Mereka adalah EW (23), warga Desa Ndonan, Kecamatan Purwosari, S (36), warga Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan, P (26), asal Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, dan N (26), asal Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo.

Komplotan pertama, tersangka EW dan S, ditangkap karena telah melakukan curanmor di Desa Ngradin, Kecamatan Padangan, pada 28 Juni 2014. Kemudian tersangka EW beraksi lagi bersama komplotan kedua, P dan N, yang ditangkap karena kasus curanmor di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, pada 3 Agustus 2014.

(baca juga: Polisi Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Pelaku Diringkus)

Dari pengembangan petugas, diketahui ternyata tersangka EW tidak hanya melakukan curanmor di dua TKP saja. Dia rupanya juga melakukan perampasan sepeda motor Yamaha Mio J nomor polisi S 4369 CW dari warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

"Sepeda motor itulah yang kemudian digunakan tersangka EW untuk melakukan aksi curanmor di TKP Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo," ungkap Kapolsek Padangan Ajun Komisaris Polisi Eko Dhani Rinawan kepada beritabojonegoro.com, Selasa (26/01).

Selain itu, dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka S juga mengaku telah melakukan perampasan sepeda motor di beberapa lokasi di wilayah Padangan dan Purwosari. "Tersangka S mengaku sering melakukan perampasan di Padangan dan Purwosari, namun  kesemua itu tidak bisa diberkas," terang AKP Dhani.

Dari catatan kepolisian, rupanya tersangka S pernah terlibat kasus penipuan pada 2013 lalu di Padangan. "Kalau tersangka EW spesialis curanmor, tersangka S ini, lebih lihai diperampasannya," imbuh AKP Dhani.

Saat ini, tersangka S kembali ditahan di Mapolsek Padangan. Dia terkena jeratan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya, pidana kurungan selama dua belas tahun. Sedangkan tersangka EW, P, dan N, saat ini dikembalikan di tahanan Mapolsek Tambakrejo. Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan, dengan ancaman hukuman pidana kurungan selama tujuh tahun. (lyn/kik)
   

Foto tersangka S bersama barang bukti di mapolres bojonegoro

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775398416.3496 at start, 1775398416.9802 at end, 0.63057804107666 sec elapsed