Kapolres Himbau Agar Masyarakat Tetap Tenang dan Patuhi Aturan
Kamis, 04 Februari 2016 19:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser mengimbau Warga Desa Sambiroto bersikap tenang dan tidak mengganggu ketertiban umum dalam melakukan protes kepada operator Migas Lapangan Sukowati, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB-PPEJ).
Sebagaimana hasil pertemuan antara warga Sambiroto dan pihak JOB PPEJ sore kemarin, Rabu (03/02), di Balai Desa Sambiroto, disepakati bahwa akan diadakan lagi pertemuan dua hari mendatang di tempat yang sama, yang berarti besok, Jum’at (05/02).
Sementara pada pertemuan itu, sempat memanas karena tuntutan warga agar diberi ganti rugi tidak bisa dipenuhi oleh pihak JOB PPEJ. Sempat terlontar ancaman dari warga bila tuntutan tidak dikabulkan, warga akan melakukan pemblokiran jalan di sekitar area pengeboran Lapangan Sukowati. Belum ada kesepakatan hingga pertemuan usai, pertemuan lanjutan diagendakan besok, Jum’at (05/02).
Baca Beginilah Proses Dialog Warga Sambiroto dan JOB PPEJ
Kepada beritabojonegoro.com (BBC), Kapolres AKBP Hendri Fiuser mengatakan, protes warga Sambiroto itu tidak masalah, sebab setiap warga negara pinya hak untuk menyampaikan pendapat dan berunjuk rasa. Hanya saja jangan sampai menggangu ketertiban umum dan bertindak anarkis. Mengenai tuntutan ganti rugi oleh warga kepada JOB PPEJ, Kapolres menegaskan bahwa perusahaan tersebut merupakan BUMN yang pengeluaran keuangannya harus jelas.
“Tidak bisa dengan mudah mengeluarkan uang jika tidak memiliki dasar yang jelas. Karena ini BUMN, prosesnya lebih panjang. Apa yg mereka langgar harus dibuktikan dulu, mereka tidak berhak memberikan kompensasi tanpa izin negara,” kata Kapolres.
Baca Selain Uang, Warga Sambiroto Juga Ajukan Tuntutan Lainnya
Masih kata Kapolres, kompensasi yang di tuntut warga juga harus memiliki dasar yang kuat. Karena perusahaan tidak bisa mengeluarkan dana kompensasi berupa uang. “Kalau dana kompensasi dari JOB PPEJ tidak ada dasarnya. Warga meminta kompensasi tidak ada dalam kebijakan JOB PPEJ. Itu uang negara, bukan uang mereka yang ada di perusahaan,” tegasnya.
Mengenai ancaman warga akan memblokade jalan bila tuntutannya tidak dipenuhi, Kapolres mengatakan itu sudah di luar batas protes. Menurut dia, itu artinya mengganggu ketertiban umum. “Banyak pihak yang akan dirugikan dan tentunya kepolisan akan memberikan tindakan tegas,” terang Kapolres.
''Mari kita komunikasikan, rambu - rambu yang ada tidak boleh dilanggar. Kalau warga mengganggu ketertiban umum, maka polisi akan bertindak,'' pungkas Kapolres Hendri. (ping/moha)